Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat ( SKM ) Pelayanan Inspektorat Kota Yogyakarta 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat ( SKM ) Pelayanan Inspektorat Kota Yogyakarta
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Kota Yogyakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kenari 51, Semaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165
Telepon: | (0274) 371977 |
Faksimile: | (0274) 371977 |
Email: | inspektorat@jogjakota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | FITRI PAULINA ANDRIANI, S.T. (Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta) |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | TUGIYARTA, S.I.P., M.Si. |
Jabatan: | Sekretaris Inspektorat Kota Yogyakarta |
Alamat: | Jl. Kenari No 51 Yogyakarta |
Telepon: | (0274)371977 |
Faksimile: | (021) 3857046 |
Email: | inspektorat@jogjakota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanReformasi Birokrasi yang telah lama digulirkan sebetulnya memiliki sasaran mendasar berupa perubahan mindset ( pola pikir ) SDM aparatur dan sistem yang berjalan dapat mengendalikan organisasi, tatalaksana, SDM aparatur, pengawasan dan pelayanan publilk. Dengan perkembangan yang sangat pesat saat ini,tuntutan pengguna layanan juga semakin meningkat, salah satunya pelayanan yang ramah dan service excellent. Pentingnya pelayanan terhadap pengguna layanan juga merupakan streategi dalam rangka meningkatkan kepuasan masyarakat. Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa dan jejaring sosial. Tentunya keluhan tersebut, jika tidak ditangani memberikan dampak buruk terhadap pemerintah. Lebih jauh lagi adalah dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat Survey Kepuasan Masyarakat ( SKM ) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimaa tujuan akhir yang hendak dicapai adlaah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat. Kepuasan masyarakat dapat digunakan sebagai indikator berhasil tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan oleh lembaga layanan publik.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2017 dimana data-data survey kepuasan masyarakat digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pelayanan yang telah dilakukan oleh pegawai Inspektorat kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja selaku pengguna layanan.SKM bertujuanuntuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-03-29 s.d. 2023-03-31
Desain
2023-05-01 s.d. 2023-05-02
Pengumpulan Data
2023-06-01 s.d. 2023-06-02
Pengolahan Data
2023-06-04 s.d. 2023-06-07
Analisis
2023-06-08 s.d. 2023-06-10
Diseminasi Hasil
2023-06-11 s.d. 2023-06-13
Evaluasi
2023-06-14 s.d. 2023-06-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat menggunakan layanan |
Tingkat Pendidikan | Tingkat Pendidikan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Saat menggunakan layanan |
Kemudahan Prosedur Pelayanan | Kemudahan Prosedur Pelayanan | Tingkat Kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan | Saat menggunakan layanan |
Kemampuan pegawai pelayanan | Kemampuan pegawai pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Saat menggunakan layanan |
Waktu penyelesaian pelayanan | Waktu penyelesaian pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat menggunakan layanan |
Perilaku pegawai pelayanan | Perilaku pegawai pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Saat menggunakan layanan |
Kedisplinan pegawai pelayanan | Kedisplinan pegawai pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Kemampuan dan kepatuhan petugas atau individu terhadap aturan, tata tertib, dan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam pekerjaan atau tugas | Saat menggunakan layanan |
Kejelasan dan kepastian pegawai pelayanan | Kejelasan dan kepastian pegawai pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kejelasan wewenang dan tanggung jawab petugas dalam penyelenggaraan dan penyelesaian pelayanan | Saat menggunakan layanan |
Keadilan mendapatkan pelayanan | Keadilan mendapatkan pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemberian pelayanan yang tidak memihak golongan tertentu. | Saat menggunakan layanan |
Kenyamanan lingkuangan | Kenyamanan lingkuangan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kondisi atau suasana yang menciptakan rasa nyaman dan aman bagi individu dalam suatu lingkungan, baik itu fisik maupun sosial | Saat menggunakan layanan |
Ketersediaan sarana dan prasarana | Ketersediaan sarana dan prasarana | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Sarana dan Prasarana dalam menunjang pelayanan. Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses, sarana digunakan untuk benda yang bergerak dan prasrana untuk benda yang tidak bergerak | Saat menggunakan layanan |
Fasilitasi pembinaan pengawasan aparatur dan pendampingan pemeriksaan | Fasilitasi pembinaan pengawasan aparatur dan pendampingan pemeriksaan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi pembinaan pengawasan aparatur dan pendampingan pemeriksaan | Saat menggunakan layanan |
Fasilitasi pembinaan pengelolaan keuangan dan barang | Fasilitasi pembinaan pengelolaan keuangan dan barang | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi pembinaan pengelolaan keuangan dan barang | Saat menggunakan layanan |
Fasilitasi pendampingan penerapan system pengendalian internal pemerintah | Fasilitasi pendampingan penerapan system pengendalian internal pemerintah | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi pendampingan penerapan system pengendalian internal pemerintah | Saat menggunakan layanan |
Fasilitasi pembinaan pengawasan pengadaan barang jasa/pembangunan | Fasilitasi pembinaan pengawasan pengadaan barang jasa/pembangunan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi pembinaan pengawasan pengadaan barang jasa/pembangunan | Saat menggunakan layanan |
Fasilitasi pembinaan evaluasi SAKIP dan Reviu LKJ | Fasilitasi pembinaan evaluasi SAKIP dan Reviu LKJ | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi pembinaan evaluasi SAKIP dan Reviu LKJ | Saat menggunakan layanan |
Fasilitasi pengaduan dan tindak lanjutnya | Fasilitasi pengaduan dan tindak lanjutnya | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi pengaduan dan tindak lanjutnya | Saat menggunakan layanan |
Fasilitasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan | Fasilitasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan | Saat menggunakan layanan |
Fasilitasi pendampingan reformasi birokrasi dan zona intergritas | Fasilitasi pendampingan reformasi birokrasi dan zona intergritas | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi pendampingan reformasi birokrasi dan zona intergritas | Saat menggunakan layanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan di Inspektorat Tahun 2023
Unit Observasi
Pengguna Layanan di Inspektorat Tahun 2023
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kantor Inspektorat
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-06-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kondisi atau suasana yang menciptakan rasa nyaman dan aman bagi individu dalam suatu lingkungan, baik itu fisik maupun sosial
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kejelasan wewenang dan tanggung jawab petugas dalam penyelenggaraan dan penyelesaian pelayanan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Sarana dan Prasarana dalam menunjang pelayanan. Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses, sarana digunakan untuk benda....
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi pendampingan reformasi birokrasi dan zona intergritas
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi pembinaan evaluasi SAKIP dan Reviu LKJ
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kondisi atau suasana yang menciptakan rasa nyaman dan aman bagi individu dalam suatu lingkungan, baik itu fisik maupun sosial
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi pembinaan pengelolaan keuangan dan barang
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi pengaduan dan tindak lanjutnya
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Kemampuan dan kepatuhan petugas atau individu terhadap aturan, tata tertib, dan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam pekerjaan atau tugas
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Tingkat Kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi pembinaan pengawasan aparatur dan pendampingan pemeriksaan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi pembinaan pengawasan pengadaan barang jasa/pembangunan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Fasilitasi pendampingan penerapan system pengendalian internal pemerintah
Indikator Kegiatan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Fasilitasi pengaduan dan tindak lanjutnya
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Fasilitasi pembinaan evaluasi SAKIP dan Reviu LKJ
-
Pengukuran Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Inspektorat
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Fasilitasi pembinaan pengawasan pengadaan barang jasa/pembangunan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Fasilitasi pendampingan penerapan system pengendalian internal pemerintah
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kejelasan dan kepastian pegawai pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Waktu penyelesaian pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Fasilitasi pendampingan reformasi birokrasi dan zona intergritas
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kedisplinan pegawai pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kenyamanan lingkungan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Fasilitasi pembinaan pengawasan aparatur dan pendampingan pemeriksaan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Perilaku pegawai pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kemudahan Prosedur Pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Keadilan mendapatkan pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Fasilitasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Ketersediaan sarana dan prasarana
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kemampuan pegawai pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Fasilitasi pembinaan pengelolaan keuangan dan barang