Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3373.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pangan dan Pertanian
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Menur No 27 Sidorejo Kota Salatiga
| Telepon: | (0298) 325572 |
| Faksimile: | (0298) 325572 |
| Email: | dispangtan@salatiga.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pangan Dan Pertanian |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sri Hariningsih, SE.MM |
| Jabatan: | Sekertaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Menur No. 27 Sidorejo Salatiga |
| Telepon: | (0298)325572 |
| Faksimile: | (0298)325572 |
| Email: | dispangtan@salatiga.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan di Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga sebagai salah satu penyedia layanan publik di Kota Salatiga, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Hasil survei akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera tercapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-04-03 s.d. 2024-05-01
Desain
2024-04-03 s.d. 2024-05-01
Pengumpulan Data
2024-05-01 s.d. 2024-05-30
Pengolahan Data
2024-06-02 s.d. 2024-06-20
Analisis
2024-06-22 s.d. 2024-06-30
Diseminasi Hasil
2024-07-01 s.d. 2024-07-03
Evaluasi
2024-07-04 s.d. 2024-07-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | - Pelayanan - Syarat | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrati | Januari - Mei 2024 |
| Sistem, mekanisme dan prosedur | -Sistem - Pelayanan | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan | Januari - Mei 2024 |
| Waktu Penyelesaian | - Pelayanan - Waktu | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Januari - Mei 2024 |
| Biaya/Tarif | - Pelayanan - Biaya | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/ atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Januari - Mei 2024 |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | - Pelayanan - Spesifikasi | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Januari - Mei 2024 |
| Kompetensi pelaksana | - Pelayanan - Petugas | Kemampuan yang harus dimiliki pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman | Januari - Mei 2024 |
| Perilaku pelaksana | - Pelayanan - Petugas | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Januari - Mei 2024 |
| Sarana dan prasarana | - Pelayanan - Petugas | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) | Januari - Mei 2024 |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | - Pelayanan - Pengaduan | Tata cara pelaksanaan pengaduan dan tindak lanjut | Januari - Mei 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SALATIGA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat Salatiga
Unit Observasi
Pengguna Layanan Dinas Pangan dan Pertanian
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-30;
Digital (softcopy): 2024-07-03;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/ atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek)
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrati
-
Tata cara pelaksanaan pengaduan dan tindak lanjut
-
Kemampuan yang harus dimiliki pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.