Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Pengendalian Penduduk 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Pengendalian Penduduk
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3502.018
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ponorogo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gd. Terpadu Lt. 5 Jl. Basuki Rahmat Ponorogo
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinasppdankbponorogo@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional |
| Eselon 2: | DInas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dra. Budi Lestari Mukti, MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Penggerakan |
| Alamat: | Gd. Terpadu Lt. 5 Jl. Basuki Rahmat Ponorogo |
| Telepon: | 085232161777 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinasppdankbponorogo@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengendalian penduduk merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan suatu negara, terutama di negara dengan pertumbuhan penduduk yang pesat. Tingkat fertilitas total (TFR), angka prevalensi, dan penggunaan kontrasepsi adalah indikator krusial yang dapat menggambarkan dinamika kependudukan serta keberhasilan program pengendalian penduduk.
Tujuan Kegiatan
Laporan ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi data TFR, angka prevalensi, dan penggunaan kontrasepsi di Kabupaten Ponorogo. Melalui pemahaman yang mendalam tentang data pengendalian penduduk, diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi strategis untuk pengembangan program-program yang lebih efektif dalam pengendalian penduduk.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-01 s.d. 2024-10-04
Desain
2024-10-05 s.d. 2024-10-09
Pengumpulan Data
2024-10-29 s.d. 2024-10-29
Pengolahan Data
2024-10-30 s.d. 2024-10-30
Analisis
2024-10-31 s.d. 2024-11-01
Diseminasi Hasil
2024-11-04 s.d. 2024-11-07
Evaluasi
2024-11-08 s.d. 2024-11-08
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pasangan Usia Subur | Usia Subur | pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun atau pasangan suami istri yang istri berumur kurang dari 15 tahun dan sudah haid atau istri berumur lebih dari 50 tahun, tetapi masih haid (datang bulan) | 2023 |
| Akseptor KB aktif | KB | Pasangan Usia Subur (PUS) yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi tanpa diselingi kehamilan. | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PONOROGO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : konfirmasi ke BKKBN Provinsi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-11-12;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya akseptor Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di mana MKJP adalah alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda, menjarangkan kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang yang meliputi Intra Uterin Device (IUD), Intra atau susuk dan Kontrasepsi Mantap.
-
Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari perempuan berusia reproduksi 15- 49 tahun (wanita usia subur/WUS) atau berstatus kawin yang tidak ingin memiliki anak lagi (limiting) atau ingin menunda memiliki anak (spacing) dan menggunakan metode kontrasepsi modern.
-
Bagian dari populasi pasangan Usia Subur (PUS), yang menjadi peserta KB aktif (peserta KB yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi).
-
Proporsi wanita kawin umur 15-49 tahun (PUS) yang sedang menggunakan metode kontrasepsi modern saat pengumpulan data dilakukan dengan tujuan untuk menunda, mengatur jarak kelahiran atau membatasi jumlah kelahiran dibandingkan dengan jumlah seluruh PUS.
-
Angka yang menggambarkan rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang perempuan selama masa usia suburnya.
-
Proporsi pasangan usia subur usia 15-49 tahun yang pada saat pengumpulan data sedang menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang terhadap semua metode kontrasepsi.
-
Persentase Pasangan Usia Subur 15-49 tahun yang pada saat pengumpulan data sedang menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang terhadap semua peserta KB modern yang disajikan dalam bentuk geospasial . (kurang pengajuan konsep Peserta KB)
-
Jumlah pasangan suami istri yang istrinya berumur 15-49 tahun atau pasangan suami istri yang istri berumur kurang dari 15 tahun dan sudah haid atau istri berumur lebih dari 50 tahun tetapi masih haid