Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Pemadaman Kebakaran Kota Ambon 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Pemadaman Kebakaran Kota Ambon
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sultan Hairun No. 1, Honipopu, Sirimau, Kota Ambon
| Telepon: | 0911-351113 |
| Faksimile: | - |
| Email: | d4mk4rm4nise@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Kota Ambon |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yanes H. Leinussa, S.Sos |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengendalian Operasi Pemadaman dan Penyelamatan |
| Alamat: | Jl. Sultan Hairun No. 1 Ambon |
| Telepon: | 082267389060 |
| Faksimile: | - |
| Email: | d4mk4rm4nise@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan- Data kebakaran membantu dalam mengidentifikasi pola dan tren kebakaran sehingga dapat digunakan untuk merancang strategi pencegahan yang lebih efektif. - Analisis data memungkinkan penentuan wilayah yang paling rentan terhadap kebakaran sehingga upaya pencegahan dapat difokuskan di wilayah tertentu.
Tujuan Kegiatan
- Mengidentifikasi dan mengurangi risiko kebakaran serta meningkatkan keselamatan masyarakat melalui tindakan pencegahan yang tepat. - Meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasi pemadam kebakaran dan penyelamatan dengan memanfaatkan data untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan respon cepat terhadap insiden.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-02-07
Diseminasi Hasil
2025-02-10 s.d. 2025-02-28
Evaluasi
2025-02-10 s.d. 2025-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Hari Tanggal | Waktu, Kebakaran | Waktu terjadinya kejadian kebakaran yang terlapor kepada petugas piket/dinas. | 1 Tahun |
| Alamat | Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa, Kelurahan, RT | Informasi lokasi terjadinya kejadian kebakaran. | 1 Tahun |
| Kecamatan | Kecamatan | Kecamatan | 1 Tahun |
| Objek yang Terbakar | Korban, Korban Harta Benda, Kebakaran | Harta benda warga negara atau pemerintah yang terkena akibat kejadian kebakaran (korban harta benda langsung) dan harta benda warga negara yang terdampak kejadian kebakaran (korban harta benda terdampak) yang meliputi musnah dan/atau rusaknya harta benda, dampak ekonomi, dan kerusakan lingkungan. | 1 Tahun |
| Jumlah | Korban, Korban Harta Benda, Kebakaran | Banyaknya harta benda warga negara atau pemerintah yang terkena akibat kejadian kebakaran (korban harta benda langsung) dan harta benda warga negara yang terdampak kejadian kebakaran (korban harta benda terdampak) yang meliputi musnah dan/atau rusaknya harta benda, dampak ekonomi, dan kerusakan lingkungan. | 1 Tahun |
| Jumlah Jiwa yang Diselamatkan | Korban, Korban Jiwa, Kebakaran | Warga negara yang menerima akibat kejadian kebakaran (korban jiwa langsung) dan warga negara yang terdampak kejadian kebakaran (korban jiwa terdampak) yaitu mengalami luka fisik dan/atau mengalami trauma, serta dampak sosial yang selamat. | 1 Tahun |
| Penyebab | Kebakaran | Alasan yang mendasari terjadinya suatu kejadian kebakaran. | 1 Tahun |
| Pengerahan Mobil | Mobil Pemadam, Mobil Water-Supply, Ambulans | Banyaknya sarana mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk mengatasi suatu kejadian kebakaran. | 1 Tahun |
| Respon Time | Waktu Tanggap, Kebakaran | Tingkat waktu tanggap (response time) adalah waktu minimal yang diperlukan dimulai saat menerima informasi dari warga negara/penduduk, sampai tiba di tempat kejadian, serta langsung melakukan tindakan yang diperlukan secara cepat dan tepat sasaran di lokasi kejadian kebakaran dan/atau operasi penyelamatan (non kebakaran) | 1 Tahun |
| Korban Jiwa | Korban, Korban Jiwa, Kebakaran | Warga negara yang menerima akibat kejadian kebakaran (korban jiwa langsung) dan warga negara yang terdampak kejadian kebakaran (korban jiwa terdampak) yaitu mengalami luka fisik, hilangnya nyawa, dan/atau mengalami trauma, serta dampak sosial. | 1 Tahun |
| Perkiraan Kerugian | Korban Harta Benda, Kebakaran, Kerugian Ekonomi Langsung Akibat Bencana | Jumlah perkiraan total kerugian yang didapatkan setelah terjadinya kejadian kebakaran. | 1 Tahun |
| Platon Jaga | Tim, Kelompok, Kebakaran | Kelompok petugas yang mendapatkan tugas untuk menangani suatu kejadian kebakaran. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| MALUKU | KOTA AMBON |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Laporan secara langsung dalam bentuk pesan di grup WA
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kejadian
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kejadian, Kecamatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian kerugian ekonomi pasca bencana pada berbagai sektor pembangunan (pemukiman, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial dan lintas sektor) yang diakibatkan oleh bencana pada sebuah kota
-
Banyaknya sarana mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk mengatasi suatu kejadian kebakaran.
-
Warga negara yang menerima akibat kejadian kebakaran (korban jiwa langsung) dan warga negara yang terdampak kejadian kebakaran (korban jiwa terdampak) yaitu mengalami luka fisik dan/atau mengalami trauma, serta dampak sosial yang selamat.
-
Banyaknya harta benda warga negara atau pemerintah yang terkena akibat kejadian kebakaran (korban harta benda langsung) dan harta benda warga negara yang terdampak kejadian kebakaran (korban harta benda terdampak) yang meliputi musnah dan/atau rusaknya harta benda, dampak ekonomi, dan kerusakan lingkungan.
-
Tingkat waktu tanggap (response time) adalah waktu minimal yang diperlukan dimulai saat menerima informasi dari warga negara/penduduk, sampai tiba di tempat kejadian, serta langsung melakukan tindakan yang diperlukan secara cepat dan tepat sasaran di lokasi kejadian kebakaran dan/atau operasi penyelamatan....
-
Kelompok petugas yang mendapatkan tugas untuk menangani suatu kejadian kebakaran.
-
Waktu terjadinya kejadian kebakaran yang terlapor kepada petugas piket/dinas. Berisi informasi hari dan tanggal (tanggal/bulan/tahun).
-
Harta benda warga negara atau pemerintah yang terkena akibat kejadian kebakaran (korban harta benda langsung) dan harta benda warga negara yang terdampak kejadian kebakaran (korban harta benda terdampak) yang meliputi musnah dan/atau rusaknya harta benda, dampak ekonomi, dan kerusakan lingkungan.
-
Informasi lengkap yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan/SLS, dan keterangan lainnya seperti kode pos.
-
Warga negara yang menerima akibat kejadian kebakaran (korban jiwa langsung) dan warga negara yang terdampak kejadian kebakaran (korban jiwa terdampak) yaitu mengalami luka fisik, hilangnya nyawa, dan/atau mengalami trauma, serta dampak sosial.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah.
-
Alasan yang mendasari terjadinya suatu kejadian kebakaran.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya kejadian peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.