Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Harga Barang Kebutuhan Pokok Kota Pekanbaru 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Harga Barang Kebutuhan Pokok Kota Pekanbaru
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Harga dan Paritas Daya Beli
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Walikota, Tenayan Raya
Telepon: | 0761-21669 |
Faksimile: | - |
Email: | disperindagkota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Indra Pomi Nasution, ST, M.Si |
Eselon 2: | Itang Tarsana, S.Pd |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Itang Tarsana, S.Pd |
Jabatan: | Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Industri Kota Pekanbaru |
Alamat: | Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya |
Telepon: | 0761-21669 |
Faksimile: | - |
Email: | disperindagkota@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanInformasi harga barang kebutuhan pokok sangat diperlukan keberadaannya oleh berbagai pihak, antara lain pedagang sebagai acuan harga jual kepada konsumen, dan masyarakat untuk mengetahui perkembangan dan perubahan harga kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Informasi tersebut dapat pula dipergunakan oleh mereka sebagai perbandingan harga antara pasar yang satu dengan yang lain sebelum membeli semua kebutuhannya ditempat berbelanja. Informasi yang disajikan dalam bentuk yang mudah diakses oleh masyarakat atau pihak lain yang memerlukan termasuk salah satunya media online. Penyajian informasi ini diperlukan basis data yang akurat guna memastikan penyampaian informasi dalam bentuk data harga barang kebutuhan pokok yang andal dan kontinu. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru berkomitmen untuk secara rutin menyajikan informasi harga barang kebutuhan pokok.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk: - Memantau perubahan harga barang kebutuhan pokok secara periodik di pasar-pasar Kota Pekanbaru. - Menyediakan data harga barang kebutuhan pokok sebagai acuan kebijakan dalam pengendalian inflasi daerah. - Mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan fluktuasi harga bahan pangan. - Menjadi acuan bagi pemerintah dalam pengambilan keputusan untuk menjaga kestabilan harga bahan pangan pokok. - Meningkatkan transparansi informasi harga pangan pokok kepada masyarakat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-05 s.d. 2023-12-16
Desain
2023-12-12 s.d. 2023-12-30
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2025-01-02 s.d. 2025-01-10
Diseminasi Hasil
2025-01-13 s.d. 2025-01-17
Evaluasi
2025-01-20 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Harga Eceran Bawang Merah per Kilogram | [K00501] Harga Eceran | Nilai per kilogram bawang merah lokal berukuran sedang, tidak dapat diganti dengan ukuran dan varian lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran. | saat pendataan |
Harga Eceran Bawang Putih per Kilogram | [K00501] Harga Eceran | Nilai per kilogram bawang putih impor honan dan kating berukuran sedang, dan tidak dapat diganti dengan varian bawang putih lain, dan varian yang dipantau harus konsisten sepajang pemantauan berlangsung. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran. | saat pendataan |
Harga Eceran Jagung Pipilan Kering per Kilogram | [K00501] Harga Eceran | Nilai per kilogram biji jagung yang sudah dikeringkan, tidak dapat dilakukan substitusi dengan varian jagung lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran. | saat pendataan |
Harga Eceran Minyak Goreng per Liter | [K00501] Harga Eceran | Nilai per liter minyak goreng sawit, dengan varian: (i) Minyak Goreng Curah; (ii) Minyak Goreng Kemasan Rakyat (merk Minyakita) berdasarkan Permendag 49 tahun 2022; dan (iii) Minyak Goreng Kemasan Premium. Nilai yang dicatat selama pemantauan berlangsung harus merujuk pada varian yang sama. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran. | saat pendataan |
Harga Eceran Tahu Mentah Putih per Kilogram | [K00501] Harga Eceran | Nilai per kilogram tahu putih yang berasal dari kedelai yang masih mentah atau belum diolah lebih lanjut, dan varian tahu putih mentah, atau dapat diganti varian tahu lain jika tidak terdapat tahu putih. Nilai yang dicatat selama pemantauan berlangsung harus merujuk pada varian tahu yang sama. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran. | saat pendataan |
Harga Eceran Tempe per Kilogram | [K00501] Harga Eceran | Nilai per kilogram tempe yang terbuat dari kedelai yang masih mentah atau belum diolah lebih lanjut dan dijual dalam bentuk papan. Nilai varian tempe ini tidak dapat diganti dengan varian tempe lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran. | saat pendataan |
Harga Eceran Tepung Terigu per Kilogram | [K00501] Harga Eceran | Nilai per kilogram tepung terigu protein sedang/tepung terigu serbaguna kemasan bening. Varian yang dipantau harus konsisten. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran. | saat pendataan |
Harga Eceran Gula Pasir per Kilogram | Harga Eceran | Nilai per kilogram gula pasir, dengan varian: (i) kiloan; (ii) kemasan | saat pendataan |
Harga Eceran Cabai per Kilogram | [K00501] Harga Eceran | Nilai per kilogram cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau; dan tidak dapat disubstitusi dengan varian cabai lain. Harga eceran cabai harus berasal dari varian yang sama selama pemantauan, dan dihitung dengan pendekatan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran. | saat pendataan |
Harga Eceran Daging Ayam per Kilogram | [K00501] Harga Eceran | Nilai per kilogram daging ayam ras/broiler segar dan beku serta daging ayam kampung dalam bentuk karkas tanpa kepala, ceker dan jeroan; tidak dapat disubstitusi dengan varian ayam lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran. | saat pendataan |
Harga Eceran Beras per Kilogram | [K00501] Harga Eceran | Nilai per kilogram beras yang termasuk dalam kategori beras premium dan medium (sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras) yang dipantau, tidak termasuk beras khusus atau beras yang memiliki sifat atau karakteristik tertentu seperti japonica, pandan wangi, dan beras varietas lokal yang telah mendapatkan sertifikat beras khusus. | saat pendataan |
Harga Eceran Mie Instan Rasa Kari Ayam per DUS | Harga Eceran | Nilai per DUS mie instan merk Indomie kuah rasa kari ayam atau dapat diganti mie instan varian kuah yang lain dengan syarat varian konsisten sepajang pemantauan berlangsung. | saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
HARIAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
RIAU | KOTA PEKANBARU |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Unit Usaha/Pedagang
Unit Observasi
Komoditas
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Unit Pasar
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Harga Konsumen adalah harga transaksi yang terjadi antara penjual (pedagang eceran) dan pembeli (konsumen akhir) secara eceran dengan pembayaran tunai.
Indikator Kegiatan
-
Nilai per kilogram beras yang termasuk dalam kategori beras premium dan medium (sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras) yang dipantau, tidak termasuk beras khusus atau beras yang memiliki sifat atau karakteristik tertentu seperti japonica,....
-
Nilai per kilogram daging ayam ras/broiler segar dan beku serta daging ayam kampung dalam bentuk karkas tanpa kepala, ceker dan jeroan; tidak dapat disubstitusi dengan varian ayam lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per kilogram telur ayam ras/broiler dan telur ayam kampung, tidak boleh disubstitusi dengan varian ayam lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per liter minyak goreng sawit, dengan varian: (i) Minyak Goreng Curah; (ii) Minyak Goreng Kemasan Rakyat (merk Minyakita) berdasarkan Permendag 49 tahun 2022; dan (iii) Minyak Goreng Kemasan Premium. Nilai yang dicatat selama pemantauan berlangsung harus merujuk pada varian yang sama. Umumnya harga....
-
Nilai per kilogram tempe yang terbuat dari kedelai yang masih mentah atau belum diolah lebih lanjut dan dijual dalam bentuk papan. Nilai varian tempe ini tidak dapat diganti dengan varian tempe lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per kilogram bawang putih impor honan dan kating berukuran sedang, dan tidak dapat diganti dengan varian bawang putih lain, dan varian yang dipantau harus konsisten sepajang pemantauan berlangsung. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per kilogram cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau; dan tidak dapat disubstitusi dengan varian cabai lain. Harga eceran cabai harus berasal dari varian yang sama selama pemantauan, dan dihitung dengan pendekatan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per kilogram tepung terigu protein sedang/tepung terigu serbaguna kemasan bening. Varian yang dipantau harus konsisten. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per kilogram biji jagung yang sudah dikeringkan, tidak dapat dilakukan substitusi dengan varian jagung lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per kilogram bawang merah lokal berukuran sedang, tidak dapat diganti dengan ukuran dan varian lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.