Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Laporan Realisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko OSS RBA, SIPPKERITE, Rencana dan Realisasi Investasi Triwulan II 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Laporan Realisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko OSS RBA, SIPPKERITE, Rencana dan Realisasi Investasi Triwulan II
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Taman Bhinneka, Bintuhan
Telepon: | 085279526373 |
Faksimile: | - |
Email: | dpm_ptsp_kaur_bengkulu@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Saryoto, S.sos., M.ling. |
Eselon 2: | Arpin Serlandes, S.H. |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Arpin Serlandes, S.H. |
Jabatan: | Kepala Bidang Penata Kelola Perizinan Ahli Madya |
Alamat: | Desa Suka Bandung, Kaur Selatan |
Telepon: | 085268298344 |
Faksimile: | - |
Email: | alfinmanna47@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanTerkait kemudahan berusaha dan layanan di daerah, ada dua regulasi turunan yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP No. 5 Tahun 2021) dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (PP No.6 Tahun 2021). Pada tataran implementasi di daerah, pelaksanaan paradagima perizinan berbasis risiko ini bergantung kesiapan dan respons tindak lanjut daerah terutama pada kebijakan, kelembagaan (organisasi dan SDM), dan instrumen layanan digital (sarpras, jaringan internet). Ketiga komponen ini menjadi variabel utama untuk melihat gambaran kesiapan Daerah dalam menjalankan rezim baru regulasi perizinan berusaha. Lebih dari itu, gambaran fakta pada ketiga element tersebut menunjukan tantangan dan kebutuhan Daerah untuk mengimplementasikan UU Cipta Kerja dan regulasi turunanannya, terutama penggunaan Online Single Submission Risk - Based Approach (OSS RBA) dalam pelayanan perizinan berusaha. Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) adalah sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik. Implementasi pelaksanaan OSS RBA dikelola oleh Lembaga OSS yaitu Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB). Pelaku Usaha dapat mengakses sistem OSS Berbasis Risiko melalui jaringan internet melalui laman https://oss.go.id/ secara mandiri. Pemerintah Daerah melaksanakan pelayanan perizinan berbasis risiko melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan disusunnya Laporan realisasi perizinan berusaha melalui aplikasi OSS dan aplikasi sippkerite Triwulan II pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kaur Tahun 2024 adalah sebagai berikut : 1. Tersedianya informasi penyelenggaraan PTSP Kabupaten Kaur secara komprehensif yang mudah diakses oleh masyarakat dan/atau pelaku usaha; 2. Terpenuhinya sasaran penyelenggaraan PTSP Kabupaten Kaur menuju pelayanan prima, profesional dan berintegritas; 3. Keterbukaan informasi publik terkait data Perizinan Dan Non Perizinan yang diterbitkan periode April s/d Juni (Triwulan II Tahun 2024); dan 4. Identifikasi permasalahan penyelenggaran PTSP Kabupaten Kaur sebagai bahan evaluasi dalam perumusan kebijakan selanjutnya dalam mewujudkan kemudahan berusaha serta peningkatan kualitas Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-04-08 s.d. 2024-04-12
Desain
2024-04-15 s.d. 2024-04-26
Pengumpulan Data
2024-04-29 s.d. 2024-06-28
Pengolahan Data
2024-05-13 s.d. 2024-06-28
Analisis
2024-07-01 s.d. 2024-07-05
Diseminasi Hasil
2024-07-08 s.d. 2024-07-08
Evaluasi
2024-07-09 s.d. 2024-07-12
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Rekapitulasi Nomor Induk Berusaha (NIB) | [K00278] Berusaha Sendiri [K00277] Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap/Pekerja Keluarga [K00276] Berusaha Dibantu Buruh Tetap/Buruh Dibayar | Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran | April - Juni 2024 |
Realisasi Investasi | [K01852] Realisasi Investasi | Ragam realisasi investasi perusahaan kawasan industri | April - Juni 2024 |
Jenis Investasi Awal | [K00622] Investasi awal | Asal atau sumber investasi di saat awal perusahaan berdiri | April - Juni 2024 |
Nilai Investasi PMDN | [K00622] Investasi awal | Seluruh investasi yang masuk ke Kab Kaur dari perusahaan dalam negeri dengan pemberi modalnya merupakan WNI | April - Juni 2024 |
Nilai Investasi PMA | [K00622] Investasi awal | Seluruh investasi yang masuk ke Kab Kaur dari perusahaan asing dengan pemberi modalnya merupakan WNA | April - Juni 2024 |
Jenis Perizinan Usaha Utama | [K00633] Izin Usaha | Jenis perizinan yang diberikan oleh lembaga berwenang atas usaha utama yang dimiliki | April - Juni 2024 |
Nilai Pembelian dan Pematangan Tanah | Nilai perolehan awal atas tanah yang dikeluarkan untuk pengadaan termasuk biaya pematangan tanah (land clearing, cut and fill, dan lainya) | Nilai perolehan awal atas tanah yang dikeluarkan untuk pengadaan termasuk biaya pematangan tanah (land clearing, cut and fill, dan lainya) | April - Juni 2024 |
Nilai Bangunan/Gedung | Biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan bangunan pabrik, gudang dan prasarana yang ada dalam lokasi proyek, biaya konsultan desain, pembangunan jalan permanen di dalam lokasi proyek, fasilitas umum, dan fasilitas khusus serta sarana pendukung lainnya | Biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan bangunan pabrik, gudang dan prasarana yang ada dalam lokasi proyek, biaya konsultan desain, pembangunan jalan permanen di dalam lokasi proyek, fasilitas umum, dan fasilitas khusus serta sarana pendukung lainnya | April - Juni 2024 |
Nilai Mesin/Peralatan | Biaya yang dikeluarkan untuk pembelian mesin/peralatan termasuk suku cadang (spareparts), baik yang diimpor maupun pembelian lokal termasuk peralatan pencegahan pencemaran lingkungan | Biaya yang dikeluarkan untuk pembelian mesin/peralatan termasuk suku cadang (spareparts), baik yang diimpor maupun pembelian lokal termasuk peralatan pencegahan pencemaran lingkungan | April - Juni 2024 |
Nilai Investasi Lain-Lain | Biaya lainnya yang dikeluarkan, termasuk kendaraan operasional perusahaan, peralatan kantor, studi kelayakan, biaya sewa lahan/gedung, biaya survey, perizinan, termasuk biaya operasional (modal kerja) selama masa pembangunan/konstruksi selama perusahaan belum siap produksi komersial, selain untuk tanah, bangunan/gedung, dan mesin/peralatan | Biaya lainnya yang dikeluarkan, termasuk kendaraan operasional perusahaan, peralatan kantor, studi kelayakan, biaya sewa lahan/gedung, biaya survey, perizinan, termasuk biaya operasional (modal kerja) selama masa pembangunan/konstruksi selama perusahaan belum siap produksi komersial, selain untuk tanah, bangunan/gedung, dan mesin/peralatan | April - Juni 2024 |
Nilai Modal Kerja | Biaya yang dikeluarkan untuk bahan baku/penolong, gaji/upah karyawan, biaya operasional (listrik, air, telepon) dan biaya overhead perusahaan pada saat Pelaku Usaha siap mulai beroperasi/ produksi | Biaya yang dikeluarkan untuk bahan baku/penolong, gaji/upah karyawan, biaya operasional (listrik, air, telepon) dan biaya overhead perusahaan pada saat Pelaku Usaha siap mulai beroperasi/ produksi | April - Juni 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
BENGKULU | KAUR |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pengawasan dan Koordinator
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-08;
Digital (softcopy): 2024-07-08;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jenis perizinan yang diberikan oleh lembaga berwenang atas usaha utama yang dimiliki.
-
Asal atau sumber investasi di saat awal perusahaan berdiri.
-
Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri
-
Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.
-
Realisasi Investasi Penanam Modal Asing
Indikator Kegiatan
-
Persentase perubahan total seluruh investasi yang masuk ke Kab Kaur (PMDN+PMA) dibandingkan dengan tahun sebelumnya
-
Persentase Realisasi Investasi Penanaman Modal adalah persentase penerimaan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan PMDN suatu sektor atau negara terhadap nilai total Penanaman Modal