Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Kota Pekanbaru 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Kota Pekanbaru
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komp. Perkantoran Walikota Pekanbaru Jalan Abdul Rahman Hamid Kel. Tuah Negeri Kec. Tenayan Raya
| Telepon: | (0761) 40516 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disketapang2020@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Indra Pomi Nasution, ST, M.Si |
| Eselon 2: | Maisisco S.Sos, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yarningsih Alam, SE, M.Si, AK |
| Jabatan: | Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan |
| Alamat: | Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya |
| Telepon: | (0761) 40516 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disketapang2020@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 53/Permentan/ KR.040/12/2018 tentang Kemanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan menjelaskan bahwa Pangan Segar Asal Tumbuhan yang selanjutnya akan disingkat PSAT adalah pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami pengolahan minimal meliputi, pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan,penggaraman, pencampuran, penggilingan, pencelupan (blanching), dan/atau proses lain tanpa penambahan bahan tambahan pangan kecuali pelapisan dengan bahan penolong lain yang diijinkan untuk memperpanjang masa simpan. Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (Keamanan PSAT) adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah PSAT dari kemungkinan cemaran biologi, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Keamanan Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi setiap warga masyarakat, sehingga harus tersedia dalam jumlah yang cukup, bermutu, aman, bergizi, beragam dengan harga yang terjangkau oleh kemampuan daya beli masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah : untuk melakukan pengawasan keamanan pangan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar. Tujuan terkait lainnya adalah (1) Memberikan Jaminan Mutu dan Keamanaan Pangan; (2) Memberikan Jaminan dan Perlindungan Masyarakat; (3) Mempermudah Penelusuran Kembali Dari Kemungkinan Penyimpangan Mutu dan Keamanaan Pangan Produk; (4) Meningkatkan Nilai Tambah dan Daya Saling Produk Hal ini berhubungan erat dengan sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini secara umum yaitu: (1) Menghindarkan masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan, yang tercermin dari meningkatnya pengetahuan dan kesadaran produsen terhadap mutu dan keamanan pangan; (2) Memantapkan kelembagaan pangan, yang antara lain dicerminkan oleh adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur keamanan pangan; dan (3) Meningkatkan jumlah industri pangan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-03-01 s.d. 2024-03-08
Desain
2024-03-01 s.d. 2024-03-15
Pengumpulan Data
2024-03-16 s.d. 2024-11-30
Pengolahan Data
2024-03-29 s.d. 2024-12-06
Analisis
2024-12-02 s.d. 2024-12-13
Diseminasi Hasil
2024-12-16 s.d. 2024-12-18
Evaluasi
2024-12-16 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| kandungan organoposphat | kendungan pestisida jenis organoposphat atau carbamat | kendungan pestisida jenis organoposphat atau carbamat dalam sayuran, buah dan tanaman obat | saat pendataan |
| jenis pangan | jenis pangan yang diobservasi | jenis pangan yang diobservasi berupa sayuran, buah dan tanaman obat | saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | KOTA PEKANBARU |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Uji Laboratorium
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
unit Pasar
Unit Observasi
Bahan Pangan Segar asal tumbuhan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan, Lainnya : bahan pangan segar dari tumbuah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-18;
Digital (softcopy): 2024-12-18;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
kendungan pestisida jenis organoposphat atau carbamat dalam sayuran, buah dan tanaman obat
-
jenis pangan yang diobservasi berupa sayuran, buah dan tanaman obat
Indikator Kegiatan
-
Persentase Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang aman dari cemaran pestisida khususnya jenis organoposphat atau carbamat