Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Gender Dan Anak Kabupaten Luwu 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Gender Dan Anak Kabupaten Luwu
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Opu dg. Risaju, Belopa
| Telepon: | 081348659061 |
| Faksimile: | - |
| Email: | abcd@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Masnawati, S.Kom |
| Jabatan: | Kabid. Data dan Informasi |
| Alamat: | Belopa |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | abcd@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPentingnya Penyediaan Data Gender Dan Anak Dalam Aspek Pembangunan Dan Meningkatkan Peran Pemerintah Kabupaten Luwu sebagai Agen Pelayanan Publik Yang Bergerak Aktif Dalam Memberikan Perlindungan, pencegahan Dan Advokasi Untuk Mencapai Kesetaraan Keadilan Gender Dan Perlindungan Anak.
Tujuan Kegiatan
Penyediaan Data Gender Dan Anak Lingkup Kabupaten Luwu
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Pengumpulan Data
2024-04-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Diseminasi Hasil
2024-10-01 s.d. 2024-10-28
Evaluasi
2024-11-01 s.d. 2024-11-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Anak | Anak | anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang dalam kandungan | 2024 |
| Kepemilikan Akta Kelahiran Anak | Kepemilikan Akta Kelahiran Anak | akta kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia | 2024 |
| Anak dan Balita Telantar | Anak dan Balita Telantar | anak telantar adalah anak yang tidak terpenuhi | 2024 |
| Perkawinan Anak | Perkawinan Anak | Pernikahan usia anak adalah pernikahan yang terjadi sebelum anak berusia 18 tahun serta belum memiliki kematangan fisik, fisiologis, dan psikologis untuk mempertanggun gjawabkan pernikahan dan anak hasil pernikahan tersebut, serta sah menurut agama dan negara | 2024 |
| Kematian Bayi | Kematian Bayi | Angka kematian bayi merupakan indikator yang penting untuk mencerminkan keadaan derajat kesehatan di suatu masyarakat, karena bayi yang baru lahir sangat sensitif terhadap keadaan lingkungan tempat orang tua si bayi tinggal dan sangat erat kaitannya dengan status sosial orang tua si bayi | 2024 |
| Kematian Balita | Kematian Balita | Kematian Balita merupakan permasalahan global dan menjadi salah satu target pembangunan berkelanjutan (SDGs). Angka kematian bayi dan Balita merupakan indikator derajat kesehatan suatu negara, karena kenaikan angka tersebut mencerminkan peningkatan harapan hidup, kesejahteraan dan kualitas hidup suatu masyarakat | 2024 |
| Siswa- Siswi Sekolah Dasar (SD) | Siswa-Siswi Sekolah Dasar (SD) | merupakan individu yang sudah memasuki usia matang untuk bersekolah, atau dapat dikatakan pada usia tersebut merupakan awal dari siswa untuk memperoleh pendidikan secara formal | 2024 |
| Tenaga Pendidik Sekolah Dasar (SD) | Tenaga Pendidik Sekolah Dasar (SD) | Tenaga Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan | 2024 |
| Kekerasan Terhadap Anak | Kekerasan Terhadap Anak | kekerasan terhadap anak adalah suatu tindakan penganiayaan atau perlakuan salah pada anak dalam bentuk menyakiti fisik, emosional, seksual, melalaikan pengasuhan dan eksploitasi untuk kepentingan komersial yang secara nyata atau pun tidak dapat membahayakan kesehatan, kelangsungan hidup, martabat atau perkembangann ya, tindakan kekerasan diperoleh dari orang yang bertanggung jawab, dipercaya atau berkuasa dalam perlindungan anak tersebut | 2024 |
| Kasus Pidana Anak | Kasus Pidana Anak | pidana anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum, mulai dari penyelidikan hingga tahap pembimbingan setelah menjalani pidana | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | LUWU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-09;
Digital (softcopy): 2024-12-09;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
akta kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia
-
anak telantar adalah anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial.
-
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang dalam kandungan
-
Pernikahan usia anak adalah pernikahan yang terjadi sebelum anak berusia 18 tahun serta belum memiliki kematangan fisik, fisiologis, dan psikologis untuk mempertanggungjawabkan pernikahan dan anak hasil pernikahan tersebut, serta sah menurut agama dan negara
-
Angka kematian bayi merupakan indikator yang penting untuk mencerminkan keadaan derajat kesehatan di suatu masyarakat, karena bayi yang baru lahir sangat sensitif terhadap keadaan lingkungan tempat orang tua si bayi tinggal dan sangat erat kaitannya dengan status sosial orang tua si bayi
Indikator Kegiatan
-
kekerasan terhadap anak adalah suatu tindakan penganiayaan atau perlakuan salah pada anak dalam bentuk menyakiti fisik, emosional, seksual, melalaikan pengasuhan dan eksploitasi untuk kepentingan komersial yang secara nyata atau pun tidak dapat membahayakan kesehatan, kelangsungan hidup, martabat atau....
-
pidana anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum, mulai dari penyelidikan hingga tahap pembimbingan setelah menjalani pidana
-
jumlah individu yang sudah memasuki usia matang untuk bersekolah, atau dapat dikatakan pada usia tersebut merupakan awal dari siswa untuk memperoleh pendidikan secara formal
-
Tenaga Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan
-
Banyaknya kejadian kematian yang terjadi pada penduduk berumur dibawah 5 tahun di suatu wilayah.