Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Kejadian Kebakaran Di Kabupaten Bantaeng 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Kejadian Kebakaran Di Kabupaten Bantaeng
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bantaeng
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pahlawan No.55, Bonto Sunggu, Kec. Bissappu, Kabupaten Bantaeng
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolppdandamkarbantaeng@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bantaeng |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemadam Kebakaran |
| Alamat: | Jl. Pahlawan No.55, Bonto Sunggu, Kec. Bissappu, Kabupaten Bantaeng |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolppdandamkarbantaeng@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKebakaran merupakan salah satu bencana yang sering terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bantaeng. Kejadian kebakaran tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa dan mengganggu kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pendataan kejadian kebakaran sangat penting untuk memahami pola, penyebab, dan dampak dari kejadian tersebut. Di Kabupaten Bantaeng, meningkatnya frekuensi kebakaran dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius. Banyak faktor yang berkontribusi terhadap kejadian kebakaran, termasuk kondisi cuaca, aktivitas masyarakat, serta infrastruktur yang kurang memadai. Data yang akurat dan komprehensif mengenai kejadian kebakaran diperlukan untuk merumuskan kebijakan pencegahan dan penanggulangan yang lebih efektif. Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi lokasi, waktu, dan penyebab kebakaran, serta dampak yang ditimbulkan. Selain itu, hasil pendataan diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna bagi pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat umum dalam upaya mitigasi risiko kebakaran di masa mendatang. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Bantaeng dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana kebakaran, serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan kebakaran.
Tujuan Kegiatan
1. Mengumpulkan Data Akurat: Mengidentifikasi dan mengumpulkan data mengenai frekuensi, lokasi, waktu, dan penyebab kejadian kebakaran di Kabupaten Bantaeng untuk memahami pola kebakaran yang terjadi. 2. Menganalisis Dampak Kebakaran: Menilai dampak dari kejadian kebakaran terhadap masyarakat, lingkungan, dan ekonomi, sehingga dapat diketahui sejauh mana kerugian yang ditimbulkan. 3. Merumuskan Kebijakan Pencegahan: Menyediakan data yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah dan instansi terkait untuk merumuskan kebijakan dan strategi pencegahan kebakaran yang lebih efektif. 4. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang risiko kebakaran serta pentingnya langkah-langkah pencegahan, melalui sosialisasi hasil pendataan. 5. Meningkatkan Kesiapsiagaan: Meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan tim tanggap darurat dalam menghadapi dan menangani kejadian kebakaran di masa depan. 6. Membangun Sistem Informasi: Membangun sistem informasi yang terintegrasi untuk pemantauan dan pengelolaan data kebakaran yang dapat diakses oleh pihak-pihak terkait. Dengan tujuan-tujuan ini, diharapkan kegiatan pendataan dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya pengurangan risiko kebakaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantaeng.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-01
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Objek yang terbakar | - | Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pendataan kejadian kebakaran berupa data alamat kejadian (jalan/kampung, desa, kecamatan, kab/kota), objek terbakar, waktu manajemen kebakaran, objek terbakar, asal kebakaran | setahun yang lalu |
| Jumlah objek | - | Jumlah Objek Kebakaran merujuk pada jumlah total bangunan atau lokasi fisik yang terkena dampak atau terbakar dalam suatu insiden kebakaran | setahun yang lalu |
| Pemilik objek | - | pemilik objek kebakaran adalah individu, perusahaan, atau entitas yang memiliki hak kepemilikan atau yang terkena dampak kebakaran | setahun yang lalu |
| Penyebab kebakaran | - | merujuk pada faktor, kondisi, atau tindakan yang memicu terjadinya kebakaran | setahun yang lalu |
| Jumlah kerugian | - | total nilai kerugian yang ditimbulkan akibat terjadinya kebakaran | setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | BANTAENG |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-01;
Digital (softcopy): 2024-12-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
pemilik objek kebakaran adalah individu, perusahaan, atau entitas yang memiliki hak kepemilikan atau yang terkena dampak kebakaran
-
Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pendataan kejadian kebakaran berupa data alamat kejadian (jalan/kampung, desa, kecamatan, kab/kota), objek terbakar, waktu manajemen kebakaran, objek terbakar, asal kebakaran
-
total nilai kerugian yang ditimbulkan akibat terjadinya kebakaran
-
Jumlah Objek Kebakaran merujuk pada jumlah total bangunan atau lokasi fisik yang terkena dampak atau terbakar dalam suatu insiden kebakaran
-
merujuk pada faktor, kondisi, atau tindakan yang memicu terjadinya kebakaran
Indikator Kegiatan
-
Jumlah terjadinya suatu nyala api, baik kecil atau besar pada tempat yang tidak dikehendaki, merugikan serta sukar dikendalikan sehingga memerlukan penanggulangan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.