Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Luasan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Kalimantan Selatan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Luasan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.6300.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jendral Sudirman No.7 Banjarbaru
| Telepon: | (0511) 4772044 |
| Faksimile: | (0511) 4772044 |
| Email: | Perkim.dinaskalsel@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Ir. Roy Rizali Anwar, ST., MT. |
| Eselon 2: | Ir. Mursyidah Aminy, MT |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ir. RYAN TIRTA NUGRAHA, S.T. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengembangan Permukiman |
| Alamat: | Jalan Jenderal Sudirman No. 07 Banjarbaru |
| Telepon: | 082151218817 |
| Faksimile: | - |
| Email: | perkim.dinaskalsel@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Menteri PUPR No 14 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Tujuan Kegiatan
Tujuan Kompilasi Data Luasan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Kalimantan Selatan adalah sebagai data dasar (base line) untuk penanganan kawasan permukiman kumuh di Kalimantan selatan Manfaat Data Luasan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Kalimantan Selatan adalah tolak ukur penilaian kinerja bidang pengembangan permukiman
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-16 s.d. 2024-03-16
Desain
2024-01-16 s.d. 2024-03-16
Pengumpulan Data
2024-03-17 s.d. 2024-05-19
Pengolahan Data
2024-04-03 s.d. 2024-06-16
Analisis
2024-04-17 s.d. 2024-08-31
Diseminasi Hasil
2024-08-31 s.d. 2024-09-29
Evaluasi
2024-10-31 s.d. 2024-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Luas Kawasan Permukiman Kumuh sesuai kewenangan (Pusat, Provinsi, Kab./Kota) | Permukiman Kumuh | Menjelaskan luasan kawasan permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. | Tahunan |
| Luas Kawasan Permukiman Kumuh yang tertangani | Permukiman Kumuh | Menjelaskan luasan kawasan permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang telah tertangani | Tahunan |
| Tingkat kekumuhan kawasan kumuh | Permukiman Kumuh | Hasil penilaian suatu kawasan kumuh berdasarkan kriteria indikator dan klasifikasi penentuan kategori kumuh | Tahunan |
| Jumlah Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Kumuh Kewenangan Provinsi | Permukiman Kumuh | Menjelaskan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni pada kawasan kumuh yang berada pada luas 10-15 hektar. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN SELATAN | TANAH LAUT |
| KALIMANTAN SELATAN | KOTABARU |
| KALIMANTAN SELATAN | BANJAR |
| KALIMANTAN SELATAN | BARITO KUALA |
| KALIMANTAN SELATAN | TAPIN |
| KALIMANTAN SELATAN | HULU SUNGAI SELATAN |
| KALIMANTAN SELATAN | HULU SUNGAI TENGAH |
| KALIMANTAN SELATAN | HULU SUNGAI UTARA |
| KALIMANTAN SELATAN | TABALONG |
| KALIMANTAN SELATAN | TANAH BUMBU |
| KALIMANTAN SELATAN | BALANGAN |
| KALIMANTAN SELATAN | KOTA BANJARMASIN |
| KALIMANTAN SELATAN | KOTA BANJAR BARU |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Dokumentasi
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : SKPD Kab/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kawasan Permukiman Kumuh
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-03;
Digital (softcopy): 2025-01-03;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Hak milik adalah hak penuh atas tanah, yang memberikan pemilik hak untuk menggunakan, menjual, atau mengalihkan tanah sesuai dengan ketentuan hukum. Di Indonesia, hak milik diatur dalam Undang-Undang Pertanahan.
-
Titik koordinat adalah lokasi tertentu di dalam sebuah sistem yang menggunakan angka untuk menunjukkan posisi. Dalam sistem dua dimensi, biasanya ditulis sebagai (x, y).
-
Permukiman Kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat
-
Jumlah orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu, yang memungkinkan meningkatnya kebutuhan lahan permukiman
Indikator Kegiatan
-
Tingkat kekumuhan merujuk pada kondisi atau tingkat keberadaan kumuh di suatu daerah, dilihat dari aspek fisik, sosial, dan ekonomi
-
Kepadatan penduduk adalah suatu keadaan yang dikatakan semakin padat bila jumlah manusia pada suatu batas ruang tertentu semakin banyak dibandingkan dengan luas ruangannya