Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pemberdayaan Sosial Provinsi Sulawesi Barat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pemberdayaan Sosial Provinsi Sulawesi Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.7600.009
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan K.H Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, 91511
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | sulbardinsos@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat ( Drs. H.Abd. Wahab Hasan Sulur, M.Si ) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Muhammad Irfan Tahir, S.Sos,. MM |
| Jabatan: | Kabid Pemberdayaan Sosial |
| Alamat: | Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan K.H Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, 91511 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsos@sulbarprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBidang Pemberdayaan Sosial mempunyai tugas pokok melaksanakan pengkajian bahan kebijakan teknis dan fasilitasi Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial; Pemberdayaan Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Sosial Masyarakat; dan Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, bidang pemberdayaan sosial memiliki fungsi: 1. Pengkajian bahan pengelolaan kebijakan teknis, fasilitasi pemberdayaan komunitas adat terpencil dan pengelolaan sumber dana bantuan sosial, pemberdayaan sosial perorangan, keluarga, dan kelembagaan masyarakat, serta keperintisan, kepahlawanan, kesetiakawanan dan restorasi sosial. 2. Pengkajian bahan fasilitasi pemberdayaan komunitas adat terpencil dan pengelolaan sumber dana bantuan sosial, pemberdayaan sosial perorangan, keluarga, dan kelembagaan masyarakat, serta keperintisan, kepahlawanan, kesetiakawanan dan restorasi sosial. 3. Pengarsipan bahan fasilitasi kegiatan di bidang pemberdayaan komunitas adat terpencil dan pengelolaan sumber dana bantuan sosial, pemberdayaan sosial perorangan, keluarga, dan kelembagaan masyarakat, serta keperintisan, kepahlawanan, kesetiakawanan dan restorasi sosial.
Tujuan Kegiatan
Untuk evaluasi kegiatan bidang pemberdayaan sosial dan untuk mengetahui jumlah karang taruna, jumlah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), jumlah Lembaga Kesejahteraan Masyarakat (LKS), dan jumlah Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Provinsi Sulawesi Barat di tahun 2023.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Desain
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Pengumpulan Data
2024-04-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2024-06-30
Analisis
2024-06-20 s.d. 2024-06-30
Diseminasi Hasil
2024-07-01 s.d. 2024-07-30
Evaluasi
2024-08-01 s.d. 2024-08-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Karang Taruna | Karang Taruna | Organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial. | Desember satu tahun yang lalu |
| Lembaga Kesejahteraan Sosial | Lembaga Kesejahteraan Sosial | Organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum | Desember satu tahun yang lalu |
| Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) | Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) | Lembaga yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di desa/kelurahan nama lain dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial | Desember satu tahun yang lalu |
| Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) | Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) | Warga Masyarakat yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab serta didorong oleh rasa kebersamaan kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial secara sukarela mengabdi untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaran kesejahteraan sosial | Desember satu tahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI BARAT | MAJENE |
| SULAWESI BARAT | POLEWALI MANDAR |
| SULAWESI BARAT | MAMASA |
| SULAWESI BARAT | MAMUJU |
| SULAWESI BARAT | PASANGKAYU |
| SULAWESI BARAT | MAMUJU TENGAH |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas Sosial Kabupaten
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-30;
Digital (softcopy): 2024-07-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
-
Lembaga yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis danterpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada didesa/kelurahan nama lain dalam penyelenggaraan kesejaheraan sosial
-
Warga Masyarakat yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab serta didorongoleh rasa kebersamaan kekeluargaan dan kesetiawanan sosial secara sukarela mengabdi untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaran kesejahteraan sosial
-
Organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesdaran dan tanggung jawab sosial dari oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda diwilalayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
-
Banyaknya organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesdaran dan tanggung jawab sosial dari oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda diwilalayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial
-
Banyaknya lembaga yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis danterpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada didesa/kelurahan nama lain dalam penyelenggaraan kesejaheraan sosial
-
Banyaknya warga masyarakat yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab serta didorongoleh rasa kebersamaan kekeluargaan dan kesetiawanan sosial secara sukarela mengabdi untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaran kesejahteraan sosial