Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Karakteristik Ruas Jalan Untuk Pengadaan Perlengkapan Jalan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Karakteristik Ruas Jalan Untuk Pengadaan Perlengkapan Jalan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Kampar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Tuanku Tambusai, Bangkinang Kabupaten Kampar
| Telepon: | (0762) 322153 |
| Faksimile: | (0762) 323033 |
| Email: | sekretariatdishubkampar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | EDI YUUSRI, SE, MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Lalu Lintas |
| Alamat: | Jl. Tuanku Tambusai, Bangkinang Kabupaten Kampar |
| Telepon: | (0762) 322153 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekretariatdishubkampar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDinas Perhubungan Kabupaten Kampar berusaha untuk menjamin kebutuhan dan ketersediaan perlengkapan jalan terutama bagi perlengkapan jalan yang sudah terpasang. Sesuai dengan pasal 25 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa setiap jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan, maka Pemerintah Kabupaten Kampar harus memenuhi kewajiban tersebut sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang. Survei Inventarisasi Fasilitas Perlengkapan Jalan dilaksanakan untuk mengetahui kondisi perlengkapan jalan agar kedepannya dapat dilakukan tindakan pemeliharaan dan pengadaan fisik perlengkapan jalan.
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui jumlah perlengkapan jalan yang telah terpasang 2. Mengetahui jumlah perlengkapan jalan yang dibutuhkan 3. Mengetahui kondisi kelengkapan jalan yang telah terpasang dan yang akan dilakukan pemeliharaan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-29
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-03-29
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Analisis
2024-05-01 s.d. 2024-10-31
Diseminasi Hasil
2024-06-03 s.d. 2024-06-13
Evaluasi
2024-06-10 s.d. 2024-06-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rambu lalu lintas | Rambu lalu lintas | Bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. | Semesteran |
| Marka Jalan | Marka Jalan | Suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. | Semesteran |
| Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas | Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas | Lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. | Semesteran |
| Alat Pembatas Kecepatan | Alat Pengendali Pemakai Jalan | Kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi kendaraan bermotor mengurangi kecepatan kendaraannya. | Semesteran |
| Alat Pembatas Tinggi dan Lebar | Alat Pengendali Pemakai Jalan | Peninggian sebagian badan jalan yang melintang terhadap sumbu jalan dengan lebar, tinggi, dan kelandaian tertentu. | Semesteran |
| Pagar Pengaman | Alat Pengaman Pemakai jalan | Kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi sebagai pencegah pertama bagi kendaraan bermotor yang tidak dapat dikendalikan lagi agar tidak keluar dari jalur lalu lintas. | Semesteran |
| Cermin Tikungan | Alat Pengaman Pemakai jalan | Kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi sebagai alat untuk menambah jarak pandang pengemudi kendaraan bermotor. | Semesteran |
| Delinator | Alat Pengaman Pemakai jalan | Suatu unit konstruksi yang diberi tanda yang dapat memantulkan cahaya (reflektif) berfungsi sebagai pengarah dan sebagai peringatan bagi pengemudi pada waktu malam hari, bahwa di sisi kiri atau kanan delinator adalah daerah berbahaya. | Semesteran |
| Pulau-pulau Lalu Lintas | Alat Pengaman Pemakai jalan | Bagian jalan yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan bermotor, pulau lalu lintas ditempatkan pada bagian tengah dari suatu jalur lalu lintas atau persimpangan jalan. | Semesteran |
| Pita Penggaduh | Alat Pengaman Pemakai jalan | Kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi lebih meningkatkan kewaspadaan, dapat berupa suatu marka jalan atau bahan lain yang dipasang melintang jalur lalu lintas dengan ketebalan maksimum 4 cm. | Semesteran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | KAMPAR |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Ruas Jalan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Ruas Jalan yang berada di jalan kabupaten
Unit Observasi
Ruas Jalan yang berada di jalan kabupaten
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Ruas Jalan di jalan kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-23;
Digital (softcopy): 2024-12-23;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Alat yang berfungsi untuk memastikan keamanan pemakai jalan
-
Suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.
-
Bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya sarana perlengkapan jalan yang meliputi marka, rambu, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, alat pengawasan dan pengamanan jalan, serta fasilitas pendukung.