Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Organisasi Kemasyarakatan Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Organisasi Kemasyarakatan Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.6200.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Willem A. Samad, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
Telepon: | (0536) 3221177 - 3221792 |
Faksimile: | - |
Email: | kesbangpolkalteng@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Dr. Muhamad Katma F.Dirun, SE,MM |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Dra. Nova Vera Lina, M.Si |
Jabatan: | Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Ormas |
Alamat: | Jl. G. Obos VII No. 01 |
Telepon: | 082149689006 |
Faksimile: | (0536) 3221177 - 3221792 |
Email: | kesbangpol@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk menciptakan sinergritas tertib administrasi data ormas terdaftar atau terlapor sekaligus monitoring Ormas di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Ormas Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No 58 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan pada pasal 9, dan Permendagri No 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisas Kemasyarakatan pada Pasal 7.
Tujuan Kegiatan
Untuk memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan atau LSM atau yayasan dapat beroperasi secara sah, mengikuti aturan yang berlaku, dan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat. Selain itu, pendaftaran juga dapat membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengatur kegiatan organisasi tersebut untuk memastikan bahwa mereka tidak bertentangan dengan hukum atau tujuan sosial yang diinginkan. Serta untuk mencatat keberadaan Ormas/ LSM/ Yayasan di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-09-23 s.d. 2024-09-30
Desain
2024-09-23 s.d. 2024-09-30
Pengumpulan Data
2024-10-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-10-31 s.d. 2025-01-03
Analisis
2024-10-31 s.d. 2025-01-03
Diseminasi Hasil
2025-01-06 s.d. 2025-02-03
Evaluasi
2025-01-06 s.d. 2025-02-03
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Ketersediaan Surat Permohonan | Surat Permohonan | Surat Permohonan Pendaftaran yang ditandatangan Ketua dan Sekretaris serta dilengkapi Cap Stempel Ormas | Saat Pendataan |
SK Kepengurusan | SK Kepengurusan yang berlaku | SK sah ormas terbaru saat mendaftar ke Badan Kesbangpol Prov. Kalteng | Saat Pendataan |
Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ormas | AD/ART yang telah diverifikasi dan disahkan oleh Notaris | AD/ART yang menjadi ketentuan berlaku di ormas tersebut yang telah diverifikasi oleh Notaris sebagai bentuk tidak bertentengan dengan hukum negara | Saat Pendataan |
Nama Organisasi Kemasyarakatan | Nama Organisasi Kemasyarakatan | Nama organisasi kemasyarakatan yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM. | Saat Pendataan |
Kategori Organisasi Kemasyarakatan | Kategori Organisasi Kemasyarakatan | Kategori Organisasi Kemasyarakat sesuai sektor atau bidang kegiatannya | Saat Pendataan |
Nama Ketua | Nama Ketua | Nama seseorang yang menjadi pimpinan dalam organisasi kemasyarakatan | Saat Pendataan |
Alamat Organisasi Kemasyarakatan | Alamat Organisasi Kemasyarakatan | Alamat yang mengidentifikasikan tempat kantor sekretariat berada | Saat Pendataan |
Nama Sekretaris | Nama Sekretaris | Nama seseorang yang menjadi sekretaris dalam organisasi kemasyarakatan | Saat Pendataan |
Nama Bendahara | Nama Bendahara | Nama seseorang yng menjadi bedahara dalam organisasi kemasyarakatan | Saat Pendataan |
Nomor Akta Pendirian | Nomor | Nomor pengesahan pendirian organisasi kemasyarakat berbadan hukum | Saat Pendataan |
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) | Wajib Pajak | Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. | Saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN BARAT |
KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN TIMUR |
KALIMANTAN TENGAH | KAPUAS |
KALIMANTAN TENGAH | BARITO SELATAN |
KALIMANTAN TENGAH | BARITO UTARA |
KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
KALIMANTAN TENGAH | LAMANDAU |
KALIMANTAN TENGAH | SERUYAN |
KALIMANTAN TENGAH | KATINGAN |
KALIMANTAN TENGAH | PULANG PISAU |
KALIMANTAN TENGAH | GUNUNG MAS |
KALIMANTAN TENGAH | BARITO TIMUR |
KALIMANTAN TENGAH | MURUNG RAYA |
KALIMANTAN TENGAH | KOTA PALANGKA RAYA |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Pendaftaran
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Masyarakat
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan Petugas
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Kemasyarakatan dan Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-17;
Digital (softcopy): 2025-01-17;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama organisasi kemasyarakatan yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM.
-
Nama seseorang yng menjadi bedahara dalam organisasi kemasyarakatan
-
Nama seseorang yang menjadi pimpinan dalam organisasi kemasyarakatan
-
Nama seseorang yang menjadi sekretaris dalam organisasi kemasyarakatan
-
Nomor pengesahan pendirian organisasi kemasyarakat berbadan hukum
-
Kategori Organisasi Kemasyarakat sesuai sektor atau bidang kegiatannya
-
Alamat yang mengidentifikasikan tempat kantor sekretariat berada
-
Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
-
SK sah ormas terbaru saat mendaftar ke Badan Kesbangpol Prov. Kalteng
-
AD/ART yang menjadi ketentuan berlaku di ormas tersebut yang telah diverifikasi oleh Notaris sebagai bentuk tidak bertentengan dengan hukum negara
-
Surat Permohonan Pendaftaran yang ditandatangan Ketua dan Sekretaris serta dilengkapi Cap Stempel Ormas
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Ormas Ormas Terdaftar Atau Terlapor