Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Luasan Kawasan Permukiman Kumuh se-Kalimantan Tengah 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Luasan Kawasan Permukiman Kumuh se-Kalimantan Tengah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Di Panjaitan No. 05 Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya
Telepon: | (0536)4261952 |
Faksimile: | - |
Email: | perumahandisperkimtankalteng@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Andi Arsyad, ST |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Tantolo Rawuh, ST., MT |
Jabatan: | Kepala Bidang Perumahan |
Alamat: | Jalan DI Panjaitan No. 05 Palangka Raya 73112 |
Telepon: | (0536) 4261952 |
Faksimile: | - |
Email: | disperkimtan@kalteng.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan UU 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah untuk RTLH dan kawasan kumuh, provinsi menangani di kawasan kumuh 10-15 Ha untuk itu kabupaten perlu menyampaikan SK kumuh dengan mengacu pada Permen PUPR No.14/2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan apabila ada kawasan kumuh dengan luasan 10-15 Ha yang dilengkapi dengan skor kekumuhan berdasarkan 7 kriteria, yaitu : Bangunan, Jalan Lingkungan, Penyediaan Air Minum, Drainase Lingkungan, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan Persampahan dan Proteksi Kebakaran.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Kegiatan Kompilasi Data Luasan Kawasan Permukiman Kumuh se Kalimantan Tengah adalah untuk mendapatkan Luasan Permukiman Kumuh se Kalimantan Tengah yang sesuai dengan Permen PUPR No.14/2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-15 s.d. 2024-01-20
Desain
2024-01-21 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-05-30
Pengolahan Data
2024-06-01 s.d. 2024-06-06
Analisis
2024-06-07 s.d. 2024-06-14
Diseminasi Hasil
2024-06-15 s.d. 2024-06-22
Evaluasi
2024-06-23 s.d. 2024-06-26
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Tahun SK | Tahun SK | Tahun Pengesahan SK Kumuh terkait | 2024 |
Luasan Kawasan Kumuh sesuai SK | Luasan Kawasan Kumuh sesuai SK | Luasan Kawasan Kumuh sesuai pada SK yang disahkan pada tahun terkait | 2024 |
Luasan Kawasan Kumuh setelah Pemutakhiran/ BA | Luasan Kawasan Kumuh setelah Pemutakhiran/ BA | Luasan Kawasan Kumuh setelah dilaksanakan verifikasi bersama antara Pemerintah Kab/Kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Tengah | 2024 |
Lokasi Kawasan | Lokasi Kawasan | Letak lokasi kawasan kumuh berdasarkan lokasi administrasi Kelurahan/Desa dan Kecamatan | 2024 |
Nama Kawasan Setelah Pemutakhiran | Nama Kawasan Setelah Pemutakhiran | Nama Kawasan agar memudahkan dalam mengidentifikasi melalui nama daerah kawasan, tidak hanya berdasarkan Kelurahan/Desa dan Kecamatan saja | 2024 |
Luasan Sesuai Kewenangan | Luasan Sesuai Kewenangan | Jumlah luasan dengan pembagian kewenangan, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN BARAT |
KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN TIMUR |
KALIMANTAN TENGAH | KAPUAS |
KALIMANTAN TENGAH | BARITO SELATAN |
KALIMANTAN TENGAH | BARITO UTARA |
KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
KALIMANTAN TENGAH | LAMANDAU |
KALIMANTAN TENGAH | SERUYAN |
KALIMANTAN TENGAH | KATINGAN |
KALIMANTAN TENGAH | PULANG PISAU |
KALIMANTAN TENGAH | GUNUNG MAS |
KALIMANTAN TENGAH | BARITO TIMUR |
KALIMANTAN TENGAH | MURUNG RAYA |
KALIMANTAN TENGAH | KOTA PALANGKA RAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten/ Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-07-01;
Data Mikro: 2024-07-01;
Variabel Kegiatan
-
Jumlah luasan dengan pembagian kewenangan, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014
-
Luasan Kawasan Kumuh setelah dilaksanakan verifikasi bersama antara Pemerintah Kab/Kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Tengah
-
Letak lokasi kawasan kumuh berdasarkan lokasi administrasi Kelurahan/Desa dan Kecamatan
-
Tahun Pengesahan SK Kumuh Terkait
-
Nama Kawasan agar memudahkan dalam mengidentifikasi melalui nama daerah kawasan, tidak hanya berdasarkan Kelurahan/Desa dan Kecamatan saja
-
Luasan Kawasan Kumuh sesuai pada SK yang disahkan pada tahun terkait
Indikator Kegiatan
-
Luasan Kawasan Kumuh pada suatu wilayah tertentu