Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Sepanjang Jalan Protokol Kota Dumai 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Sepanjang Jalan Protokol Kota Dumai
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1473.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perdagangan Kota Dumai
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sultan Syarif Kasim No 16
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | disdagppdn@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Sekretariat Daerah Kota Dumai |
Eselon 2: | Dinas Perdagangan kota Dumai |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Nova Kurniasary, SE |
Jabatan: | Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri |
Alamat: | Jl. Sultan Syarif Kasim No.16 |
Telepon: | 08127668313 |
Faksimile: | - |
Email: | disdagppdn@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar belakang identifikasi dan monitoring pelaku usaha mikro kecil dan menengah kota dumai tahun 2024Kota Dumai sebagai salah satu kota penting di Provinsi Riau, memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dalam sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional, termasuk di Kota Dumai. Sektor ini berperan penting dalam menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Tujuan Kegiatan
Mengenali karakteristik UMKM di Kota Dumai: Indentifikasi ini bertujuan untuk mengetahui jumlah, jenis dan skala usaha UMKM di Kota Dumai, serta faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannyaMemetakan potensi dan tantangan UMKM: Indentifikasi ini akan membantu mengidentifikasi potensi dan peluang yang akan dimiliki UMKM Kota Dumai, serta mengidentifikasi tantangan yang di hadapi dalam pengembangan usahanya.Mengembangkan strategi pengembangan UMKM: Hasil lndentifikasi akan menjadi dasar dalam merumuskan strategi pengembangan UMKM yang tepat sasaran dan efektif untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan UMKM di Kota Dumai.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-08-02 s.d. 2024-09-06
Desain
2024-08-02 s.d. 2024-09-06
Pengumpulan Data
2024-09-09 s.d. 2024-09-20
Pengolahan Data
2024-09-23 s.d. 2024-10-04
Analisis
2024-10-07 s.d. 2024-10-25
Diseminasi Hasil
2024-10-28 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-31 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Nama Usaha | Nama Usaha | Nama yang digunakan untuk memperkenalkan suatu usaha | September 2024 |
Nama Pemilik/Pengelola | Nama Pemilik/Pengelola | Nama pemegang saham terbesar atau pemilik modal terbesar atau nama penanggungjawab yang berhak mengambil keputusan | September 2024 |
Kategori Usaha | Kategori Usaha | Untuk menentukan kategori usaha dapat dilihat dari kegiatan utamanya. Kegiatan utama usaha/perusahaan adalah kegiatan usaha yang mempunyai nilai produksi/pendapatan/penjualan paling besar | September 2024 |
Omzet Per Tahun | Omzet Per Tahun | Omzet per tahun artinya nilai penjualan per tahun. Nilai penjualan dapat diartikan nilai barang dan/atau jasa yang dikenakan kepada pelanggan/konsumen dari usaha. Nilai penjualan mencakup semua transaksi, baik yang dilakukan secara tunai atau kredit. Omzet adalah uang hasil penjualan barang (dagangan) tertentu selama suatu masa jual; atau pendapatan kotor, belum dikurangi pembayaran beban atau biaya – biaya lainnya dalam bisnis. Nilai penjualan per Tahun merupakan total nilai penjualan/omzet yang didapatkan oleh usaha dalam satu tahun terakhir | September 2024 |
Alamat Usaha | Alamat Usaha | Lokasi usaha yang terdiri dari nama jalan, nomor, RT/RW, Kelurahan, dan Kecamatan | September 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
RIAU | KOTA D U M A I |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Usaha/Perusahaan
Unit Observasi
Pemilik/Pengelola usaha /perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 4
Pengumpul data/enumerator: 15
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-23;
Data Mikro: 2024-12-23;
Variabel Kegiatan
-
Nama yang digunakan untuk memperkenalkan suatu usaha.
-
Omzet per tahun artinya nilai penjualan per tahun. Nilai penjualan dapat diartikan nilai barang dan/atau jasa yang dikenakan kepada pelanggan/konsumen dari usaha. Nilai penjualan mencakup semua transaksi, baik yang dilakukan secara tunai atau kredit. Omzet adalah uang hasil penjualan barang (dagangan)....
-
Nama pemegang saham terbesar atau pemilik modal terbesar atau nama penanggungjawab yang berhak mengambil keputusan.
-
Untuk menentukan kategori usaha dapat dilihat dari kegiatan utamanya. Kegiatan utama usaha/perusahaan adalah kegiatan usaha yang mempunyai nilai produksi/pendapatan/penjualan paling besar.
-
Lokasi usaha yang terdiri dari nama jalan, nomor, RT/RW, Kelurahan, dan Kecamatan.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah unit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada suatu wilayah tertentu dan pada waktu tertentu.
-
Jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dibedakan menurut Kategori Lapangan Usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada suatu wilayah tertentu dan pada waktu tertentu.
-
Jumlah unit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Menurut Skala Usaha (Omzet Per Tahun) pada wilayah tertentu dan pada waktu tertentu.