Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Pariwisata 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Pariwisata
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKU Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Pemkab
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | Disbudpar.okuselatan@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata |
| Jabatan: | Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata |
| Alamat: | Jalan Pemkab |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disbudpar.okuselatan@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatananalisa pasar pariwisata Sumatera Selatan ini untuk melakukan pendapatan terhadap jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan Nusantara asal negara minat kunjungan lama tinggal wisatawan dan daya tarik wisata yang pengisiannya secara berkala per triwulan untuk 1 tahun Untuk mengetahui kondisi dan beberapa indikator jumlah wisatawan yang berkunjung di Kabupaten OKU Selatan Hasil analisa ini akan digunakan sebagai acuan melakukan kegiatan promosi dan pemasaran pariwisata baik di dalam maupun di luar negeri agar tepat sasaran dan lebih efektif
Tujuan Kegiatan
Digunakan sebagai acuan melakukan kegiatan promosi dan pemasaran wisata baik di dalam maupun di luar negeri agar tepat sasaran dan lebih efektif
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-02-25
Desain
2023-03-01 s.d. 2023-03-31
Pengumpulan Data
2023-03-01 s.d. 2023-12-30
Pengolahan Data
2023-04-01 s.d. 2023-09-25
Analisis
2023-09-01 s.d. 2023-09-15
Diseminasi Hasil
2023-10-15 s.d. 2023-10-16
Evaluasi
2023-10-17 s.d. 2023-10-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Kunjungan | Mendata Jumlah | Mendata Jumlah | Januari - Desember 2023 |
| Asal Wisman/Wisnus | Mendata Asal | Mendata Asal | Januari - Desember 2023 |
| Menginap | Mendata Berapa Lama Menginap | Mendata Berapa Lama Menginap | Januari - Desember 2023 |
| Jumlah Kunjungan Wisata di Daya Tarik Wisata | Kunjungan Wisata di Daya Tarik Wisata | Kunjungan Wisata di Daya Tarik Wisata | Januari - Desember 2023 |
| Daya Tarik Wisata Yang Dikunjungi Wisatawan | Daya Tarik Wisata Yang Dikunjungi Wisatawan | Daya Tarik Wisata Yang Dikunjungi Wisatawan | Januari - Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
ODTW Danau Ranau
Unit Observasi
Wisman dan Wisnus
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-01;
Digital (softcopy): 2023-12-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Mendata Berapa Hari Tinggal
-
Mendata Asal
-
Mendata Jumlah
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya perjalanan yang dilakukan oleh penduduk Indonesia dari tempat tinggal biasanya ke tempat di luar lingkungan sehari-hari di wilayah geografis Indonesia secara sukarela selama kurang dari 12 bulan dan bukan bertujuan untuk bekerja (memperoleh upah/gaji dari penduduk di tempat yang dituju) atau....