Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi hasil Indentifikasi dan Inventarisasi Bidang tanah pengadaan tanah Lokasi Relokasi di Provinsi Sulawesi Utara 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi hasil Indentifikasi dan Inventarisasi Bidang tanah pengadaan tanah Lokasi Relokasi di Provinsi Sulawesi Utara
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. TNI Raya no.5, Tikala
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperkimtansulut@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Provinsi Sulawesi Utara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Banu. I. Istoto |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pertanahan |
| Alamat: | Jl. TNI Raya no.5, Tikala |
| Telepon: | 0898-5038-440 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperkimtansulut@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, Peraturan Pemerintah RI No. 39 Tahun 2023 Tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI No. 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Tujuan Kegiatan
Tersedianya peta bidang, daftar nominatif, dan laporan penilaian appraisal; terlaksananya musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian; pihak yang berhak atau terdampak mendapatkan ganti kerugian; serta tersedianya objek pengadaan tanah yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan oleh pemerintah daerah provinsi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-04 s.d. 2023-01-13
Desain
2023-01-16 s.d. 2023-02-16
Pengumpulan Data
2023-03-01 s.d. 2023-12-04
Pengolahan Data
2023-03-01 s.d. 2023-12-05
Analisis
2023-12-06 s.d. 2023-12-22
Diseminasi Hasil
2024-01-08 s.d. 2024-01-08
Evaluasi
2024-01-10 s.d. 2024-01-12
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kawasan Pengembangan Program Pemerintah Daerah | Kawasan | Kawasan untuk pengembangan dalam hal ini pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum | Maret 2023 s.d Desember 2023 |
| Lokasi Pengembangan Program Pemerintah Daerah | Lokasi | Lokasi yang akan menjadi sasaran pengembangan pembangunan untuk kepentingan umum | Maret 2023 s.d Desember 2023 |
| Status Kepemilikan Tanah | Status kepemilikan tanah | Status tanah legal yang memiliki bukti kepemilikan tanah | Maret 2023 s.d Desember 2023 |
| Realisasi Penyediaan Rumah Yang Layak Huni Bagi Masyarakat Realisasi Penyediaan Rumah Yang Layak Huni Bagi Masyarakat Yang Terkena Relokasi Program Pemerintah Daerah yang sudah terlayani | Realisasi Sudah Terlayani | Bentuk ganti rugi atas rumah yang terdampak atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang sudah terbayarkan kepada yang terkena daBentuk ganti rugi atas rumah yang terdampak atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang sudah terbayarkan kepada yang terkena dampak | Maret 2023 s.d Desember 2023 |
| Realisasi Penyediaan Rumah Yang Layak Huni Bagi Masyarakat Realisasi Penyediaan Rumah Yang Layak Huni Bagi Masyarakat Yang Terkena Relokasi Program Pemerintah Daerah yang belum terlayani | Realisasi Sudah Terlayani | Bentuk ganti rugi atas rumah yang terdampak atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang sudah terbayarkan kepada yang terkena Bentuk ganti rugi atas rumah yang terdampak atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang sudah terbayarkan kepada yang terkena dampak | Maret 2023 s.d Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA |
| SULAWESI UTARA | KEPULAUAN SANGIHE |
| SULAWESI UTARA | KEPULAUAN TALAUD |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA SELATAN |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA UTARA |
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW UTARA |
| SULAWESI UTARA | SIAU TAGULANDANG BIARO |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA TENGGARA |
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW SELATAN |
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW TIMUR |
| SULAWESI UTARA | KOTA MANADO |
| SULAWESI UTARA | KOTA BITUNG |
| SULAWESI UTARA | KOTA TOMOHON |
| SULAWESI UTARA | KOTA KOTAMOBAGU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Lainnya (Survey dan pengukuran (alat pengukuran Geodetik)
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : dalam bentuk tabel dan peta
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Rumah atau lahan yang terkena dampak pembangunan program pemerintah daerah
-
Keluarga yang terkena dampak pembangunan program pemerintah daerah
-
Kawasan untuk pengembangan dalam hal ini pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum
-
Bentuk ganti rugi atas rumah yang terdampak atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang sudah terbayarkan kepada yang terkena dampak
-
Lokasi yang akan menjadi sasaran pengembangan pembangunan untuk kepentingan umum
-
Bentuk ganti rugi atas rumah yang terdampak atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang belum dibayarkan kepada yang terkena dampak
-
Status tanah legal yang memiliki bukti kepemilikan tanah
Indikator Kegiatan
-
Rumah atau lahan yang terkena dampak pembangunan program pemerintah daerah