Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Ogan Ilir 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Ogan Ilir
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Lintas Timur Km. 35 Kecamatan Indralaya
| Telepon: | 0711581365 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@oganilirkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | M. Iqbal M.ST, M.Kom |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan |
| Alamat: | Jln. Lintas Timur Km. 35 Perkantoran Pemda Lama Kab. Ogan Ilir |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@oganilirkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData Kependudukan memegang peran penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan dan evaluasi pembangunan baik fisik maupun sosial. Oleh karena itu ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan baik kelurahan, kecamatan maupun pemerintah kota menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan. Dalam Undang-undang No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang- Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan. Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pengelolaan data kependudukan yang menggambarkan kondisi daerah dengan menggunakan SIAK yang telah dikonsolidasikan serta dibersihkan oleh Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri dan disajikan sesuai dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Pasal 17 menyebutkan bahwa perkembangan kependudukan dilakukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas dan persebaran penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan guna menunjang pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Berkenaan dengan penyajian data dan informasi perkembangan kependudukan terutama untuk perencanaan pembangunan manusia, baik itu pembangunan ekonomi, sosial, politik, lingkungan dan lain-lain yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan manusia, maka data dan informasi perlu menggunakan data yang valid dan dapat dipercaya baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Data Agregat kependudukan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi kependudukan di Kabupaten Ogan Ilir serta prediksi prospek kependudukan dimasa yang akan datang.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan Data Agregat Kependudukan Kabupaten Ogan Ilir Semester II Tahun 2023 sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan, pelayanan publik, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-06-19 s.d. 2023-06-26
Desain
2023-06-26 s.d. 2023-06-30
Pengumpulan Data
2023-07-01 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2023-07-01 s.d. 2023-12-29
Analisis
2023-12-20 s.d. 2024-01-03
Diseminasi Hasil
2024-01-04 s.d. 2024-01-05
Evaluasi
2024-01-08 s.d. 2024-01-12
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin | [K00704] Jenis Kelamin | Banyaknya penduduk ditentukan berdasarkan ciri-ciri fisik tertentu, jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur | - | Banyaknya penduduk ditentukan dari kelompok umur yang memiliki kriteria umur yang sama | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Status Hubungan Keluarga | - | Banyaknya penduduk berdasarkan Ikatan atau pertalian setiap anggota keluarga dengan kepala keluarga berdasarkan kartu keluarga atau pengakuan dari kepala keluarga. | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama | - | Banyaknya penduduk berdasarkan agama atau kepercayaan yang sama | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Disabilitas | - | Banyaknya penduduk berdasarkan jenis penyandang disabilitas | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Pendidikan | - | Banyaknya penduduk yang ditentukan dari tingkat pendidikan yang dicapai seseorang | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Status Perkawinan | [K01669] Perkawinan | Banyaknya penduduk yang ditentukan dari Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan. | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Golongan Darah | - | Banyaknya penduduk yang ditentukan dari golongan darah seseorang | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Wajib KTP-El | - | Banyaknya penduduk yang ditentukan dari kepemilikan KTP-El | semester |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | OGAN ILIR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Kompromim
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-21;
Digital (softcopy): 2024-02-21;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah penduduk berdasarkan lama waktu hidup sejak dilahirkan dan dihitung dalam tahun menurut sistem kalender masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.