Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kepemilikan Akta Perceraian di Kabupaten Nganjuk 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kepemilikan Akta Perceraian di Kabupaten Nganjuk
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3518.055
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dermojoyo No. 30, Payaman, Nganjuk
| Telepon: | 0358321150 |
| Faksimile: | - |
| Email: | capil.nganjuk@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Gatut Sugiarto, M. Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | WIYOTO, S.Pd, S.Sos, M.Si |
| Jabatan: | Pembina |
| Alamat: | Jl Lurah Surodarmo II/32 Bogo Nganjuk |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | capil.nganjuk@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah diberi amanat oleh Pemerintah Daerah untuk melaksanakan penyelenggaraan administrasi kependudukan, hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 yang telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, dimana dalam Undang-undang tersebut ditetapkan bahwa pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Bupati/Walikota. Register Akta Perceraian adalah daftar yang memuat data otentik mengenai peristiwa perceraian, yang diterbitkan dan ditandatangani oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui persentase penerbitan dokumen akta perceraian terhadap permohonan, yaitu perbandingan antara jumlah kutipan akta perceraian yang diterbitkan terhadap jumlah permohonan pembuatan akta perceraian dalam satu tahun, dinyatakan dalam satuan persenTujuan dibuatnya akta Perceraian1. Sebagai bukti sah putusnya perkawinan2. Dokumen Akta Perceraian digunakan untuk perubahan status sebagai duda atau janda cerai hidup tercatat.3. Akta Perceraian dipakai untuk mengurus hak tunjangan anak dari suami istri setelah perceraian.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-03 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-06-01 s.d. 2025-01-01
Analisis
2024-07-01 s.d. 2025-01-10
Diseminasi Hasil
2024-07-15 s.d. 2025-01-15
Evaluasi
2024-07-30 s.d. 2025-01-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah akta perceraian yang diterbitkan | akta perceraian | Jumlah akta perceraian yang diterbitkan di 20 kecamatan | Bulanan |
| Peristiwa perceraian yang dilaporkan | Peristiwa perceraian | Peristiwa perceraian yang dilaporkan di 20 kecamatan | Bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | NGANJUK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Keluarga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 9
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Keluarga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah akta perceraian yang diterbitkan di 20 kecamatan
-
Peristiwa perceraian yang dilaporkan di 20 kecamatan
Indikator Kegiatan
-
Penduduk di Kabupaten Nganjuk yang memiliki Akta Perceraian