Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Layanan Pengaduan Di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Semarang 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Layanan Pengaduan Di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Semarang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Diponegoro No. 14 Gedung D, Ungaran, Kab. Semarang
| Telepon: | 024 76901553 |
| Faksimile: | 024 76901553 |
| Email: | statistik.kominfokabsmg@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala DInas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. Gatot Harjanto |
| Jabatan: | Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik |
| Alamat: | Jl. Diponegoro no 14 Gedung D Ungaran, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah 50511 |
| Telepon: | 024 76901553 |
| Faksimile: | 024 76901553 |
| Email: | diskominfokabsemarang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKewajiban Pemerintah Daerah setiap tahun wajib memberikan informasi terkait dengan Daftar Informasi Publik dari setiap OPD baik dinas maupun kecamatan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi tersebut. Proses dari publikasi informasi tersebut terdapat beberapa tahapan dan waktu tertentu (deadline) yang harus dipenuhi. Selain memberikan informasi kepada masyarakat, pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adanya Pengaduan yang dibentuk dengan tujuan, agar penelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik sehingga dapat memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi pengawasan masvarakat yang efektif dalam rangka ikut serta mewujudkan penelenggaraan pemerintahan yang baik, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kanal Pengaduan ini dibentuk dengan tujuan agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, kemudian dapat memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk menambah pemahaman kepada OPD/PPID Pelaksana dan Pengelola pengaduan terkait PPID dan pengaduan masyarakat; 2. Mempublikaskan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK); 3. Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Kabupaten Semarangf sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008; 4. Sebagai bahan dalam perencanaan dan perbaikan pelayanan publik/masyarakat kedepannya; dan 5. Untuk masukan serta usulan dan kajian dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan program yang akan datang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-27 s.d. 2022-12-30
Desain
2022-12-27 s.d. 2022-12-30
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-15
Analisis
2024-01-16 s.d. 2024-01-24
Diseminasi Hasil
2024-01-25 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2024-02-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Cara Penyampaian Berkas Pengaduan | Pengaduan | Kanal Pengaduan yang digunakan untuk menyampaikan aduan | Saat pengumpulan data |
| Perangkat Daerah | Perangkat Daerah | Organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang menerima dan mengelola layanan pengaduan. | Saat pengumpulan data |
| Klasifikasi pengaduan | Klasifikasi | Pengelompokan berdasarkan kategori pengaduan yang disampaikan | Saat pengumpulan data |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | SEMARANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah pengaduan yang masuk pada kanal aduan yang dikelola
-
Pengelompokan berdasarkan kategori pengaduan yang disampaikan
-
Kanal Pengaduan yang digunakan untuk menyampaikan aduan
-
Organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang menerima dan mengelola layanan pengaduan.
Indikator Kegiatan
-
Total jumlah aduan yang telah selesai ditangani dalam kurun waktu setahun
-
Total jumlah aduan yang belum ditindaklanjuti yang masuk pada kanal aduan
-
Total jumlah aduan menurut kategori/klasifikasi yang masuk pada kanal aduan yang dikelola