Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Administrasi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Grobogan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Administrasi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Grobogan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Grobogan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Gajahmada no. 51
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial |
| Alamat: | Jalan MH. Thamrin Nomor 56, Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah |
| Telepon: | 0292 422 304 |
| Faksimile: | 0292 422 304 |
| Email: | dinsospurwodadi@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData dan informasi kesejahteraan sosial merupakan salah satu faktor pendukung utama dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu data dan informasi kesejahteraan sosial memerlukan proses updating secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya, sehingga diperoleh data secara lengkap, akurat, mutakhir dan terpercaya.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui data sektoral Kabupaten Grobogan yang berkaitan dengan Penyandang Disabilitas di luar panti sosial di Kabupaten Grobogan yang bisa digunakan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-08
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-01-08
Pengumpulan Data
2024-01-08 s.d. 2024-10-31
Pengolahan Data
2024-01-08 s.d. 2024-10-31
Analisis
2024-01-08 s.d. 2024-10-31
Diseminasi Hasil
2024-12-02 s.d. 2024-12-20
Evaluasi
2024-12-23 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penyandang Disabilitas | Penyandang Disabilitas Fisik, Disabilitas Sensorik, Disabilitas Mental, Disabilitas Intelektual, Disabilitas Ganda (mempunyai dua atau lebih ragam disabilitas) | Orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama dimana ketika berhadapan dengan berbagai hambatan hal ini dapat mengalami partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan yang lainnya | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | GROBOGAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik yang menjadi peserta didik dan aktif bersekolah di satuan pendidikan tertentu.