Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Database Penyaluran Beasiswa Santri Miskin Dalam dan Luar Kabupaten Aceh Jaya 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Database Penyaluran Beasiswa Santri Miskin Dalam dan Luar Kabupaten Aceh Jaya
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Jaya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gampong Blang - Calang
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdikdayahajaya@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | ABDUL HALIM, S.Pd., M.SI |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SYARIFAH FERA DIANA, SH |
| Jabatan: | Kabid. Manajemen dan Sumber Daya Manusia |
| Alamat: | Calang |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdikdayahajaya@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemenuhan/menjalankan amanat Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah dan Qanun Aceh Jaya nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah. Salah satu wewenangnya yang di berikan kepada DInas Pendidikan Dayah adalah pelaksanaan kegiatan penyaluran dana bantuan beasiswa santri miskin Kabupaten Aceh Jaya
Tujuan Kegiatan
Untuk memberikan layanan pendidikan di bidang keagamaan (dayah / pesantren) bagi penduduk miskin (santri miskin) untuk memenuhi kebutuhannya di bidang pendidikan keagamaan (dayah / pesantren) dalam rangka mendukung pencapaian wajib belajar
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-04 s.d. 2023-12-04
Desain
2023-11-04 s.d. 2023-12-04
Pengumpulan Data
2024-06-03 s.d. 2024-07-31
Pengolahan Data
2024-06-03 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-07-22 s.d. 2024-08-30
Diseminasi Hasil
2024-08-01 s.d. 2024-08-31
Evaluasi
2024-08-01 s.d. 2024-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Santri | (K01204) Nama Orang; Santri | Panggilan lengkap seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren atau dayah sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). | 2024 |
| Tempat/ Tanggal Lahir | (K02141) Tempat Lahir; Tanggal Lahir | Tempat lahir adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan. Sedangkan tanggal lahir adalah tanggal kalender masehi di mana seseorang dilahirkan. | 2024 |
| Jenis Kelamin | (K00704) Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 2024 |
| NIK | (K01229) Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang | 2024 |
| Nama Dayah | Nama Dayah | Dayah merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang ada di Aceh. Dayah berfungsi untuk menyebarkan agama Islam dan mencetak tenaga keagamaan. Elemen penting dayah antara lain pondok, mesjid, santri (peserta didik), dan kyai (pemimpin). | 2024 |
| Nomor Rekening Bank Aceh Syariah | (K01872) Rekening Aktif Bank Aceh Syariah | Rekening yang masih bermutasi baik berupa penyetoran maupun penarikan. Rekening yang dimaksud adalah rekening Bank Aceh Syariah pada umumnya maupun bank digital. | 2024 |
| Santri Miskin | Penduduk De Jure; Santri Miskin | Penduduk yang bersekolah di Pendidikan Keagamaan (Dayah/Pesantren) yang terdata dalam data DTKS | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| ACEH | ACEH JAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Seluruh Kantor Kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya; Dinas Sosial Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi data croschek dengan data DTKS
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Individual dan Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-10-31;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Rekening yang masih bermutasi baik berupa penyetoran maupun penarikan. Rekening yang dimaksud adalah rekening Bank Aceh Syariah pada umumnya maupun bank digital.
-
Dayah merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang ada di Aceh. Dayah berfungsi untuk menyebarkan agama Islam dan mencetak tenaga keagamaan. Elemen penting dayah antara lain pondok, mesjid, santri (peserta didik), dan kyai (pemimpin).
-
Tempat lahir adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan.....
-
Panggilan lengkap seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren atau dayah sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP)
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Penduduk yang bersekolah di Pendidikan Keagamaan (Dayah / Pesantren) yang terdata dalam data DTKS
-
Tempat/lokasi dayah yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya penduduk yang bersekolah di Pendidikan Keagamaan (Dayah / Pesantren) yang terdata dalam data DTKS