Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pencacahan Lengkap Data Beasiswa Santri Miskin di Kecamatan Setia Bakti 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPencacahan Lengkap Data Beasiswa Santri Miskin di Kecamatan Setia Bakti
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKecamatan Setia Bakti
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln.Banda Aceh-Meulaboh Km 134.
Telepon: | - |
Faksimile: | 23655 |
Email: | setiabakti549@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | TEUKU ARIF ALFIAN, ST |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Cut Nurlaili, SP |
Jabatan: | Sekretariat Kecamatan Setia Bakti |
Alamat: | Jln.Banda Aceh - Meulaboh Km 134. |
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | setiabakti549@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPencacahan ini bertujuan untuk mengidentifikasi santri yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan data yang akurat, lembaga pendidikan atau organisasi sosial dapat memberikan bantuan berupa beasiswa yang lebih tepat sasaran. Santri miskin sering kali menghadapi kesulitan dalam mengakses pendidikan. Melalui pencacahan ini diharapkan ada program bantuan atau beasiswa yang dapat mendukung mereka untuk tetap bersekolah.
Tujuan Kegiatan
Dengan adanya data yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami kondisi santri miskin sehingga dapat meningkatkan kepedulian serta dukungan terhadap mereka. Pencacahan ini juga berfungsi sebagai alat evaluasi untuk melihat sejauh mana bantuan yang diberikan berdampak pada kesejahteraan dan pendidikan santri.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-10-02 s.d. 2023-10-20
Desain
2023-10-18 s.d. 2023-10-23
Pengumpulan Data
2023-11-13 s.d. 2023-11-15
Pengolahan Data
2024-01-08 s.d. 2024-01-19
Analisis
2024-01-22 s.d. 2024-01-30
Diseminasi Hasil
2024-01-31 s.d. 2024-02-06
Evaluasi
2024-02-07 s.d. 2024-02-12
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Nama Santri | (K01204) Nama Orang; Santri | Panggilan lengkap seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren atau dayah sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). | 2024 |
Tempat/ Tanggal Lahir | (K02141) Tempat Lahir; Tanggal Lahir | Tempat lahir adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan. Sedangkan tanggal lahir adalah tanggal kalender masehi di mana seseorang dilahirkan. | 2024 |
Jenis Kelamin | (K00704) Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 2024 |
NIK | (K01229) Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang | 2024 |
Nama Dayah | Nama Dayah | Dayah merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang ada di Aceh. Dayah berfungsi untuk menyebarkan agama Islam dan mencetak tenaga keagamaan. Elemen penting dayah antara lain pondok, mesjid, santri (peserta didik), dan kyai (pemimpin). | 2024 |
Alamat Dayah | (K00068) Alamat; Dayah | Tempat/lokasi dayah yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW) | 2024 |
Nomor Rekening Bank Aceh Syariah | (K01872) Rekening Aktif Bank Aceh Syariah | Rekening yang masih bermutasi baik berupa penyetoran maupun penarikan. Rekening yang dimaksud adalah rekening Bank Aceh Syariah pada umumnya maupun bank digital. | 2024 |
Santri Miskin | Penduduk (de jure); Santri Miskin | Setiap santri berstatus miskin yang sedang bersekolah di dayah/pesantren, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah Negara RI dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
ACEH | ACEH JAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Laporan dari Kadus dan Keuchik
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 6
Pengumpul data/enumerator: 13
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Individu
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-08-05;
Digital (softcopy): 2024-08-05;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Setiap santri berstatus miskin yang sedang bersekolah di dayah/pesantren, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah Negara RI dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
-
Panggilan lengkap seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren atau dayah sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP)
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Tempat lahir adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan.....
-
Rekening yang masih bermutasi baik berupa penyetoran maupun penarikan. Rekening yang dimaksud adalah rekening Bank Aceh Syariah pada umumnya maupun bank digital.
-
Tempat/lokasi dayah yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)
-
Dayah merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang ada di Aceh. Dayah berfungsi untuk menyebarkan agama Islam dan mencetak tenaga keagamaan. Elemen penting dayah antara lain pondok, mesjid, santri (peserta didik), dan kyai (pemimpin)
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya santri berstatus miskin yang sedang bersekolah di dayah/pesantren, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah Negara RI dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku