Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pencacahan Lengkap Data Registrasi Ormas Di Badan Kesbangpol Aceh Jaya 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPencacahan Lengkap Data Registrasi Ormas Di Badan Kesbangpol Aceh Jaya
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Jaya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Koramil Calang Kec. Krueng Sabee Kab. Aceh Jaya
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | kesbangpol@acehjayakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | LUKMAN HAKIM, SH |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | AMELIA DARA SAGITA, SE, M.M |
Jabatan: | KEPALA BIDANG POLITIK DALAM NEGERI, ORGANISASI KEMASYARAKATAN, PENANGANAN KONFLIK DAN KEWASPADAAN NASIONAL |
Alamat: | Jalan Koramil No 5 Kecamatan Krueng Sabee |
Telepon: | 0654-2210261 |
Faksimile: | 0654-2210261 |
Email: | kesbangpol@acehjayakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKemajuan Teknologi Informasi saat ini telah berkembang begitu pesat, serta memberikan pengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan, mulai dari lapisan masyarakat baik individu, organisasi maupun instansi pemerintah yang juga tergerak untuk maju dan menggunakannya. Semakin besar dan beragamnya data atau Informasi yang terkumpul disuatu instansi, maka dituntut adanya perlakuan yang baik pada manajemen data tersebut. Begitu juga dengan data Ormas yang berada di Bidang Politik Dalam Negeri, Organisasi Kemasyarakatan, Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Kabupaten Aceh Jaya perlu dikelola dengan baik dan benar. Pengelolaan data Ormas penting dilaksanakan selain dalam memenuhi amanat peraturan dan perundangan, juga dalam upaya menyediakan informasi dan data Ormas. Dalam upaya mengkompulir data Ormas yang aktual dan valid ini, Bidang Politik Dalam Negeri, Organisasi Kemasyarakatan, Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Kabupaten Aceh Jaya .
Tujuan Kegiatan
Tersedianya data Ormas di Bidang Politik Dalam Negeri, Organisasi Kemasyarakatan, Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Kabupaten Aceh Jaya terkait data Ormas tingkat Kabupaten.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Nama Organisasi Masyarakat | Nama Organisasi Masyarakat | Nama Organisasi Kemasyarakatan adalah nama organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. | 2023 |
Nama Pengurus | (K01204) Nama Orang | Panggilan lengkap seseorang yang mengurus ormas sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) | 2023 |
Alamat Organisasi | (K00068) Alamat; (K01263) Organisasi | Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW) Ormas | 2023 |
Masa Bakti | Masa Aktif Registrasi Ormas | Masa Bakti Ormas adalah rentang masa aktif/masa waktu kegiatan Ormas yang tercatat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik | 2023 |
Nomor SK Kepengurusan | (K00178) Badan Hukum | Bentuk pengesahan suatu perusahaan pada waktu pendirian yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang (kementerian terkait) yang diperkuat dengan akta | 2023 |
Lembaga Swadaya Masyrakat | Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) | Lembaga Swadaya Masyrakat adalah organisasi nirlaba yang didirikan oleh masyarakat untuk kepentingan sosial atau politik | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
ACEH | ACEH JAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : Ormas
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Ormas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Individual (Ormas)
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-03-01;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Masa Bakti Ormas adalah rentang masa aktif/masa waktu kegiatan Ormas yang tercatat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
-
Bentuk pengesahan suatu perusahaan pada waktu pendirian yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang (kementerian terkait) yang diperkuat dengan akta
-
Nama Organisasi Kemasyarakatan adalah nama organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang....
-
Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW) Ormas
-
Panggilan lengkap seseorang yang mengurus ormas sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP)
Indikator Kegiatan
-
Banyakanya Organisasi Kemasyarakatan yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.