Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Nilai Investasi dan Jumlah Investor Kabupaten Mamuju Tengah 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Nilai Investasi dan Jumlah Investor Kabupaten Mamuju Tengah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Daeng Maccirinae Tobadak Kecamatan Tobadak Kab. Mamuju Tengah
| Telepon: | 085399909777 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.mateng@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | SEKRETARIS DAERAH |
| Eselon 2: | KEPALA DINAS |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. SALMAN ALI, M.Pd |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penanaman Modal Alamat |
| Alamat: | Jalan Daeng Maccirinae Tobadak Kecamatan Tobadak Kab. Mamuju Tengah Telepon |
| Telepon: | 082261053428 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.mateng@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah, Investasi adalah kegiatan menanamkan modal atau uang pada suatu aset atau proyek dengan tujuan mendapatkan keuntungan di masa depan. Dengan potensi yang dimilki, Mamuju Tengah diharapkan dapat menjadi tujuan bagi para investor Penanaman Modal Asing (PMA) ataupun Penanaman Modal dalam negeri ( PMDN). Otonomi telah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk kesejahteraan masyarakatnya, meningkatkan daya saing menjadi semakain penting dalam rangka menarik investasi. Dengan demikian daerah semakin dituntut meningkatkan kinerjanya, khususnya sebagaimana agar daerah memiliki daya saing yang lebih unggul daoat menjadikan investor tertarik menanamkan modalnya
Tujuan Kegiatan
1. Meningkatkan Pendapatan perekonomian Daerah 2. Meningkatkan Perekonomian Kesehjateraan Masyarakat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-05 s.d. 2023-12-05
Desain
2023-02-05 s.d. 2023-02-05
Pengumpulan Data
2023-02-10 s.d. 2024-01-05
Pengolahan Data
2024-01-05 s.d. 2024-01-05
Analisis
2024-04-05 s.d. 2024-04-05
Diseminasi Hasil
2024-04-05 s.d. 2024-04-05
Evaluasi
2024-04-05 s.d. 2024-04-05
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nilai Investasi | Investasi | Segala bentuk kegiatan penanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah. | Tahunan |
| Investor | INVESTOR | Investor merupakan individu atau entitas yang mengalokasikan model dengan tujuan memperoleh keuntungan financial | saat pencatatan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI BARAT | MAMUJU TENGAH |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Investor merupakan individu atau entitas yang mengalokasikan model dengan tujuan memperoleh keuntungan financial
-
Segala bentuk kegiatan penanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Indikator Kegiatan
-
Persentase Realisasi Investasi Penanaman Modal adalah persentase penerimaan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan PMDN suatu sektor atau negara terhadap nilai total Penanaman Modal Kompilasi Data Perkembangan Investasi Penanaman Modal Mamuju Tengah