Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Kabupaten Muna 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Kabupaten Muna
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Pelangkuta
| Telepon: | 085240342723 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ojoaksa19@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ir La Ode Muhammad Yakub, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | La Ode Ahmad Firly Afu, S.Hut |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Penguatan Kapasitas |
| Alamat: | Jalan Paelangkuta, No. 71 Raha |
| Telepon: | 04032521272 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dlh.muna@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanOrganisasi dan tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 13 Tahun 2022., Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun adalah sisa suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang mengandung B3. B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak Lingkungan Hidup, dan/atau membahayakan Lingkungan Hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Karena sifatnya, Limbah B3 yang dihasilkan oleh setiap usaha dan/atau kegiatan wajib dikelola dengan melakukan pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, perlu dilakukan pengumpulan data pengelolaan limbah B3 sebagai bentuk laporan pelaksanaan pengelolaan limbah B3 oleh usaha dan/atau kegiatan yang ada di Kab. Muna
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan capaian pengelolaan limbah B3 oleh usaha dan/atau kegiatan di Kabupaten Muna. Kegiatan ini bermanfaat sebagai informasi terhadap kebijakan mengenai pengelolaan limbah B3.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Desain
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Pengumpulan Data
2024-11-01 s.d. 2024-11-15
Pengolahan Data
2024-11-01 s.d. 2024-11-15
Analisis
2024-11-20 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-11-21 s.d. 2024-11-30
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Bentuk Pengelolaan LB3 | Bentuk Pengelolaan LB3 | Ragam kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan atau penimbunan. | selama pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | MUNA |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : Puskesmas, RSUD
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Usaha/Perusahaan, Puskesmas dan Rumah Sakit
Unit Observasi
Usaha/Perusahaan, Puskesmas dan Rumah Sakit
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi kembali
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan, Lainnya : Puskesmas, RSUD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-03;
Digital (softcopy): 2024-12-03;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Ragam kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan atau penimbunan.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berasal dari suatu proses kegiatan dalam rentang waktu tertentu untuk seluruh perusahaan industri.