Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Layanan SPBE Kabupaten Lamandau 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Layanan SPBE Kabupaten Lamandau
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lamandau
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Bukit Baka Komplek Perkantoran Bukit Hibul Nanga Bulik
| Telepon: | 05322071042 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kominfo@lamandaukab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah |
| Eselon 2: | Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Kalimantan Tengah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Lusi Victoria Mamud, S.IP. |
| Jabatan: | Kepala Bidang E-Government |
| Alamat: | Jl. Bukit Baka, Komplek Perkantoran Bukit Hibul, Nanga Bulik |
| Telepon: | 08125817324 |
| Faksimile: | - |
| Email: | lusivictoria04mamud@lamandaukab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKebijakan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diinisiasi oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Kebijakan tersebut memerintahkan kepada menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk mengembangkan SPBE sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya serta sesuai dengan kapasitas sumber daya yang dimiliki. Berbagai penerapan SPBE telah dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dan memberi kontribusi elisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Namun demikian, hasil pengembangan SPBE dan tingkat maturitasnya masih sangat beragam antar Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan hasil Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) tahun 2015, rata-rata capaianpenerapan SPBE pada Instansi Pusat mencapai nilai indeks 2,7 (baik), sedangkan Pemerintah Daerah mencapai nilai indeks 2,5 (kurang). Hal ini mengindikasikan adanya permasalahan-permasalahan dalam pengembangan SPBE secara nasional. SPBE merupakan upaya berkesinambungan dalam Pembangunan aparatur negara untuk mewujudkan bangsa yang berdaya saing. Pada akhir tahun 2025 diharapkan pemerintah sudah berhasil mencapai keterpaduan SPBE baik di dalam dan antar Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, dan keterhubungan SPBE antara Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Dengan SPBE yang terpadu, diharapkan akan menciptakan proses bisnis pemerintahan yang terintegrasi antara Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga akan membentuk satu kesatuan pemerintahan yang utuh dan menyeluruh serta menghasilkan birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi. (Dikutip dari Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)
Tujuan Kegiatan
Tujuan Umum: Untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya dalam pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sejalan dengan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Tujuan Khusus: Untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau. Untuk memberikan saran perbaikan yang berkesinambungan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-06-30
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-06-30
Pengumpulan Data
2024-07-01 s.d. 2024-08-31
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-08-31
Analisis
2024-09-01 s.d. 2024-09-30
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2027-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Indeks Domain | Indeks Domain | Nilai indeks yang merepresentasikan tingkat kematangan pelaksanaan SPBE pada domain tertentu. Nilai Indeks Domain merupakan nilai kumulatif dari penghitungan perkalian antara nilai Indeks Aspek dan bobot relatif aspek terhadap bobot domain tersebut. | 1 tahun terakhir |
| Bobot Domain | Bobot Domain | Bobot yang diberikan pada setiap domain. | 1 tahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | LAMANDAU |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Surat
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-17;
Digital (softcopy): 2025-01-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Bobot yang diberikan pada setiap domain
-
Nilai indeks yang merepresentasikan tingkat kematangan pelaksanaan SPBE pada domain tertentu. Nilai Indeks Domain merupakan nilai kumulatif dari penghitungan perkalian antara nilai Indeks Aspek dan bobot relatif aspek terhadap bobot domain tersebut.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan kemampuan suatu negara atau entitas pemerintahan dalam mengadopsi dan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam proses administratif dan pelayanan publik.