Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1600.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jenderal Ahmad Yani No.284, 13 Ulu, Kec. Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30116
| Telepon: | (0711) 511539 |
| Faksimile: | (0711) 511539 |
| Email: | disnakertrans.sumsel@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Dinas Provinsi Sumatera Selatan |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ardiyanto |
| Jabatan: | Plh. Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Jenderal Achmad Yani No.284, Kel. 14 Ulu, Kec. Seberang Ulu II Palembang |
| Telepon: | 0811 710 333 |
| Faksimile: | 0711 511 539 |
| Email: | prpdisnakertrans@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData adalah fakta mentah atau rincian peristiwa yang belum diolah, yang terkadang tidak dapat diterima oleh akal pikiran dari penerima data tersebut, maka dari itu data harus diolah terlebih dahulu menjadi informasi untuk dapat di terima oleh penerima. Data dapat berupa angka, karakter, simbol, gambar, suara, atau tanda-tanda yang dapat digunakan untuk dijadikan informasi. Suatu informasi bisa saja menjadi data apabila informasi tersebut digunakan kembali untuk pengolahan sistem informasi selanjutnya.Data dan informasi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian sangat penting bagi penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan dalam rangka pembangunan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan saat ini dan masa datang. Kebijakan, strategis dan program ketenagakerjaan dan ketransmigrasian ditentukan oleh kondisi data dan informasi yang baik. Apabila telah tersusun kebijakan, strategi dan program maka kemungkinan besar masalah ketenagakerjaan akan dapat dipecahkan secara benar pula. Untuk dapat menyediakan data dan informasi bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian yang akurat dan benar tersebut, sangat ditentukan oleh dukungan system informasi yang baik dan handal. Sistem informasi yang dimaksud disini menyangkut arus data dan informasi dari sumber data ke tempat pengolahan dan seterusnya ke pengguna data dan informasi khususnya pengambil dan penyusun kebijakan.
Tujuan Kegiatan
Buku Satu Data Ketenagakerjaan disusun dan disajikan dengan tujuan untuk: Menyediakan data dan informasi ketenagakerjaan Sumatera Selatan yang relevan, komprehensif, berkualitas, dan terbaru (up to date) secara periodik dan berkala. Sumber referensi pengambilan kebijakan dan keputusan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan bidang ketenagakerjaan. Melaksanakan amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.15 tahun 2020 Tentang Satu Data Ketenagakerjaan, khususnya pasal 19 ayat (2) yang menyebutkan Penyajian Data dilakukan paling sedikit 2 (dua) kali setahun dan harus dalam bentuk sederhana agar mudah dimengerti Sebagai bentuk akuntabilitas dalam pembangunan ketengakerjaan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-09-01 s.d. 2024-09-14
Desain
2024-09-01 s.d. 2024-09-01
Pengumpulan Data
2024-09-14 s.d. 2024-09-30
Pengolahan Data
2024-10-01 s.d. 2024-10-15
Analisis
2024-10-15 s.d. 2024-10-23
Diseminasi Hasil
2024-10-15 s.d. 2024-10-23
Evaluasi
2024-10-15 s.d. 2024-10-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Ketenagakerjaan Umum | Ketenagakerjaan Umum | Data Ketenagakerjaan meliputi PUK, PyB, TPT, TPAK | Data Januari s.d Desember 2023 |
| Pelatihan dan Produkstivitas Tenaga Kerja | Ketenagakerjaan Khusus | Semua data ketenagakerjaan khusus Bidang Pelatihan dan produktivitas Tenaga Kerja | Data Januari s.d Desember 2023 |
| Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja | Ketenagakerjaan Khusus | Semua data ketenagakerjaan khusus Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja | Data Januari s.d Desember 2023 |
| Hubungan Industrial, Syarat kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja | Ketenagakerjaan Khusus | Semua data ketenagakerjaan khusus Bidang Hubungan Industrial, Syarat kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja | Data Januari s.d Desember 2023 |
| Pengawasan Norma Ketenagakerjaan dan K3 | Ketenagakerjaan Khusus | Semua data ketenagakerjaan khusus Bidang Pengawasan Norma Ketenagakerjaan dan K3 | Data Januari s.d Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ILIR |
| SUMATERA SELATAN | MUARA ENIM |
| SUMATERA SELATAN | LAHAT |
| SUMATERA SELATAN | MUSI RAWAS |
| SUMATERA SELATAN | MUSI BANYUASIN |
| SUMATERA SELATAN | BANYU ASIN |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU SELATAN |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU TIMUR |
| SUMATERA SELATAN | OGAN ILIR |
| SUMATERA SELATAN | EMPAT LAWANG |
| SUMATERA SELATAN | PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR |
| SUMATERA SELATAN | MUSI RAWAS UTARA |
| SUMATERA SELATAN | KOTA PALEMBANG |
| SUMATERA SELATAN | KOTA PRABUMULIH |
| SUMATERA SELATAN | KOTA PAGAR ALAM |
| SUMATERA SELATAN | KOTA LUBUKLINGGAU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : Mengirim form isin melalui email / wa group
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kabupaten/Kota dan Bidang
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Lainnya : melakukan klarifiasi mellaui WA / WA Group
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 17
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota, Lainnya : Kementerian Ketenagakerjaan RI / Barenbang dan Pusdatinaker
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-10-23;
Digital (softcopy): 2024-10-23;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pelatihan Kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan
-
Jenis lembaga yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pelatihan kerja yang dibedakan berdasarkan status kepemilikan.
-
Jenis pelatihan/kursus/training
-
"Informasi lowongan pekerjaan memuat : a. jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan b. jenis pekerjaan, jabatan dan syarat-syarat jabatan yang digolongkan dalam jenis kelamin, usia, pendidikan, keterampilan/keahlian, pengalaman kerja, dan syarat-syarat lain yang diperlukan"
-
Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja
-
Tenaga Kerja Asing yang selanjutnya disingkat TKA adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya Warga Negara Asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia.
-
Banyaknya peserta program pelatihan berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan kerja dan terdaftar pada layanan Sisnaker (memiliki kode transaksi).
-
Banyaknya instansi pemerintah, badan hukum, atau perorangan yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pelatihan kerja.
-
Banyaknya pencari kerja yang terdaftar dalam Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan yang dilakukan secara mandiri dan/atau oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau pemberi kerja.