Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Karimun 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Karimun
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Jend. Sudirman – Poros, Tanjung Balai Karimun
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfostaper@karimunkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Pemerintah Kabupaten Karimun |
| Eselon 2: | Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | D. Wahyuni Nurilahi |
| Jabatan: | Kabid Ketahanan Pangan |
| Alamat: | Komp. Kantor Dinas Gedung Bukit Salembak Lt. 1 |
| Telepon: | 08117002830 |
| Faksimile: | - |
| Email: | zoel_karimun@yahoo.co.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKabupaten Karimun terdiri dari 14 kecamatan, 42 desa dan 29 Kelurahan dengan total penduduk tahun 2022 sebesar 260.620 jiwa (Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Karimun). Kabupaten Karimun terdiri dari 250 pulau dan 57 di antaranya berpenghuni (BPS, 2020). Secara keseluruhan total luas daratan dan perairan Kabupaten Karimun kurang lebih 9.984 km² dengan persentase luas darat dan laut masing-masing 19,09 persen dan 80,91 persen. Kabupaten Karimun terletak pada koordinat 00035’ LU sampai 01010’ LU dan 103030’ BT sampai 1040 BT dengan wilayah laut yang berada dalam batas wilayah empat mil yang diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 dan Undang- Undang Nomor 5 tahun 1983. Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 114 dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Pasal 95 mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi. Dalam rangka menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komprehensif, disusunlah Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) sebagai instrumen untuk monitoring ketahanan pangan wilayah.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui tingkat ketahanan pangan wilayah desa/kelurahan di Kabupaten Karimun.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-05-01 s.d. 2024-07-01
Desain
2024-05-01 s.d. 2024-07-01
Pengumpulan Data
2024-07-01 s.d. 2024-09-04
Pengolahan Data
2024-09-05 s.d. 2024-09-12
Analisis
2024-09-13 s.d. 2024-09-26
Diseminasi Hasil
2024-10-03 s.d. 2024-10-10
Evaluasi
2024-10-11 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk | Lahan pertanian | Luas lahan pertanian dibandingkan dengan jumlah penduduk | Tahunan |
| Sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga | Sarana dan prasarana penyedia pangan | Jumlah sarana dan prasarana ekonomi penyedia pangan (pasar, minimarket, toko, warung, restoran dll) dibandingkan jumlah rumah tangga desa | Tahunan |
| Penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk | Penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah | Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (penduduk dengan tingkat kesejahteraan pada Desil 1) dibandingkan jumlah penduduk desa | Tahunan |
| Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat atau air atau udara | Desa | Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria: (1) Desa dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun; (2) Desa dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum | Tahunan |
| Jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga desa | Rumah tangga tanpa akses air bersih | Jumlah rumah tangga desil 1 s/d 4 dengan sumber air bersih tidak terlindung dibandingkan jumlah rumah tangga desa | Tahunan |
| Jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk desa | Tenaga kesehatan | Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas: 1) Dokter umum/spesialis; 2) dokter gigi; 3) bidan; 4) tenaga kesehatan lainnya (perawat, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, apoteker/asisten apoteker) dibandingkan jumlah penduduk desa | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KARIMUN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : Rapat dengan OPD
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD terkait
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa/Kelurahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-10-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penggolongan kondisi penggunaan air berdasarkan angka indeks penggunaan air.
-
Penggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Daerah yang memiliki karakteristik yang menyebabkannya berpotensi mengalami kejadian rawan pangan. Dalam Peta Food Security and Vulnerability Atlas, kabupaten/kota yang termasuk daerah rentan rawan pangan adalah daerah yang masuk pada prioritas 1 ( sangat rentan), 2 (rentan), dan 3 (agak rentan).
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari populasi penduduk, yang memiliki pengalaman atau mengalami tingkat kerawanan pangan sedang atau parah, setidaknya sekali dalam 12 bulan terakhir. Tingkat keparahan kerawanan pangan bersifat laten, yang diukur berdasarkan Skala Kerawanan Pengalaman Kerawanan Pangan (Food Insecurity Experience....