Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pencacahan Lengkap Daftar Panjang Jalan Menurut Keadaan dan Status Jalan Kabupaten Aceh Jaya 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPencacahan Lengkap Daftar Panjang Jalan Menurut Keadaan dan Status Jalan Kabupaten Aceh Jaya
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemda, Dusun Kuala Meurisi, Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Calang, Aceh Jaya
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | pupr@acehjayakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | HERI ETIKA, ST. M. Si |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | MUKHTARUDDIN, ST. MT |
Jabatan: | KABID BINA MARGA |
Alamat: | Jalan Mahkota Kuala Meurisi |
Telepon: | 081268577831 |
Faksimile: | - |
Email: | pupr@acehjayakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam Rangka Kegiatan Penyelenggaraan Jalan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya maka dibutuhkan Informasi Kondisi Jalan Kabupaten yang meliputi Pekerjaan Peningkatan, Pelebaran dan Pemeliharaan Jalan untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan kebutuhan pembangunan tahun selanjutnya.
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan Pembaharuan Data Panjang Jalan Menurut Keadaan dan Status Jalan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-04 s.d. 2023-09-11
Desain
2023-09-12 s.d. 2023-09-18
Pengumpulan Data
2023-09-19 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2024-01-03 s.d. 2024-01-12
Analisis
2024-01-15 s.d. 2024-01-19
Diseminasi Hasil
2024-01-22 s.d. 2024-01-26
Evaluasi
2024-01-29 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Jalan Negara | (K00660) Jalan Negara | Jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol. | 2023-2024 |
Jalan Nasional | (K00659) Jalan Nasional | Jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis nasional. | 2023-2024 |
Jalan Kabupaten | (K00658) Jalan Kabupaten | Jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk pada jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan. | 2023-2024 |
Jenis Permukaan Jalan | Jenis Permukaan Jalan | Jenis permukaan jalan adalah kategorisasi jalan berdasarkan material yang digunakan sebagai permukaan jalan yang meliputi aspal, kerikil, tanah dan tidak terinci. | 2023-2024 |
Kondisi Jalan | Kondisi Jalan | Kondisi suatu ruas jalan dapat dilihat berdasarkan nilai IRI (International Roughness Index). IRI merupakan besaran nilai ketidakrataan permukaan jalan, yang diperoleh dari panjang kumulatif turun naiknya permukaan per satuan panjang. Secara matematis, IRI adalah perbandingan antara kumulatif panjang jalan rusak/berlubang (dalam satuan m) terhadap panjang jalan total (dalam satuan km). Sehingga semakin besar nilai IRI (dalam satuan m/km), maka semakin buruk keadaan permukaan jalannya. Kondisi jalan terbagi menjadi 4 klasifikasi yaitu baik, sedang, rusak ringan dan rusak berat. | 2023-2024 |
Kelas Jalan | Kelas Jalan | Kelas Jalan adalah pengelompokkan jalan berdasarkan fungsi, intensitas lalu lintas, daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat, dan dimensi kendaraan bermotor. Pengkalsifikasian kelas jalan | 2023-2024 |
Jalan Kelas I | Jalan Kelas I | Jalan kelas I adalah jalan yang meliputi jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 (delapan belas ribu) milimeter, ukuran tinggi tidak melebihi 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter, dan MST 10 (sepuluh) ton. | 2023-2024 |
Jalan Kelas II | Jalan Kelas II | Jalan Kelas II adalah jalan yang meliputi jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 (dua belas ribu) milimeter, ukuran tinggi tidak melebihi 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter, dan MST 8 (delapan) ton. | 2023-2024 |
Jalan Kelas III | Jalan Kelas III | Jalan Kelas III adalah jalan yang meliputi jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 (dua ribu seratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 (sembilan ribu) milimeter, ukuran tinggi tidak melebihi 3.500 (tiga ribu lima ratus) milimeter, dan MST 8 (delapan) ton. | 2023-2024 |
Jalan Kelas III A | Jalan Kelas III A | Jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor, termasuk yang memiliki muatan dengan lebar tidak melebihi 2500mm, ukuran panjang tidak melebihi 1800mm, dan berat maksimalnya 8 ton. | 2023-2024 |
Jalan Kelas III B | Jalan Kelas III B | Jalan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton. | 2023-2024 |
Jalan Kelas III C | Jalan Kelas III C | Jalan lokal dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor, termasuk yang memiliki muatan dengan lebar tidak melebihi 2100mm, ukuran panjang tidak melebihi 900mm, dan berat maksimalnya 8 ton. | 2023-2024 |
Jalan | (K00656) Jalan | Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi Lalu Lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel | 2023-2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
ACEH | ACEH JAYA |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Odometer, Meteran Manual, Aplikasi Pemetaan Jalan
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Jalan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Panjang Jalan Kabupaten, Provinsi dan Negara
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-12;
Digital (softcopy): 2024-02-12;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis nasional.
-
Jalan Kelas III adalah jalan yang meliputi jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 (dua ribu seratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 (sembilan ribu) milimeter, ukuran tinggi tidak melebihi 3.500 (tiga....
-
Jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk pada jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan.
-
Jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor, termasuk yang memiliki muatan dengan lebar tidak melebihi 2500mm, ukuran panjang tidak melebihi 1800mm, dan berat maksimalnya 8 ton.
-
Jalan kelas I adalah jalan yang meliputi jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 (delapan belas ribu) milimeter, ukuran tinggi tidak melebihi 4.200 (empat ribu dua ratus)....
-
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi Lalu Lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan....
-
Jalan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton.
-
Jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.
-
Jalan lokal dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor, termasuk yang memiliki muatan dengan lebar tidak melebihi 2100mm, ukuran panjang tidak melebihi 900mm, dan berat maksimalnya 8 ton.
-
Jalan Kelas II adalah jalan yang meliputi jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 (dua belas ribu) milimeter, ukuran tinggi tidak melebihi 4.200 (empat....
-
Kondisi suatu ruas jalan dapat dilihat berdasarkan nilai IRI (International Roughness Index). IRI merupakan besaran nilai ketidakrataan permukaan jalan, yang diperoleh dari panjang kumulatif turun naiknya permukaan per satuan panjang. Secara matematis, IRI adalah perbandingan antara kumulatif panjang....
-
Kelas Jalan adalah pengelompokkan jalan berdasarkan fungsi, intensitas lalu lintas, daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat, dan dimensi kendaraan bermotor. Pengkalsifikasian kelas jalan
-
Jenis permukaan jalan adalah kategorisasi jalan berdasarkan material yang digunakan sebagai permukaan jalan yang meliputi aspal, kerikil, tanah dan tidak terinci
Indikator Kegiatan
-
Panjang jalan adalah total prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air,....