Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3471.005
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perdagangan Kota Yogyakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Pabringan No. 1 Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta 55122
Telepon: | (0274) 515871 |
Faksimile: | - |
Email: | perdagangan@jogjakota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Veronica Ambar Ismuwardani, S.I.P. |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Jalaludin, S.Sos., M.Si. |
Jabatan: | Sekretaris Dinas Perdagangan |
Alamat: | Jalan Pabringan No. 1 Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta |
Telepon: | (0274) 515871 |
Faksimile: | (0274) 515871 |
Email: | perdagangan@jogjakota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran. Dalam mengamanatkan UU No. 25 tahun 2009 maupun PP No. 96 Tahun 2012 maka disusun Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan. Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta sebagai salah satu penyedia layanan publik, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif. Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi yang telah diberikan oleh Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-12 s.d. 2024-06-28
Desain
2024-02-12 s.d. 2024-06-28
Pengumpulan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Pengolahan Data
2024-08-01 s.d. 2024-08-20
Analisis
2024-08-21 s.d. 2024-09-15
Diseminasi Hasil
2024-09-16 s.d. 2024-09-30
Evaluasi
2024-10-01 s.d. 2024-10-11
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Umur | Umur | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | Saat menggunakan layanan |
Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat menggunakan layanan |
Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Saat menggunakan layanan |
Penilaian Pengguna Layanan terhadap Persyaratan Pelayanan | Penilaian Pengguna Layanan terhadap Persyaratan Pelayanan | Penilaian Pengguna Layanan terhadap syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Saat menggunakan layanan |
Penilaian Pengguna Layanan terhadap Prosedur pelayanan | Penilaian Pengguna Layanan terhadap Prosedur pelayanan | Penilaian Pengguna Layanan terhadap tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Saat menggunakan layanan |
Penilaian Pengguna Layanan terhadap Jangka waktu penyelesaian | Penilaian Pengguna Layanan terhadap Jangka waktu penyelesaian | Penilaian Pengguna Layanan terhadap jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat menggunakan layanan |
Penilaian Pengguna Layanan terhadap Biaya/tarif | Penilaian Pengguna Layanan terhadap Biaya/tarif | Penilaian Pengguna Layanan terhadap ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Saat menggunakan layanan |
Penilaian Pengguna Layanan terhadap Produk spesifikasi jenis pelayanan | Penilaian Pengguna Layanan terhadap Produk spesifikasi jenis pelayanan | Penilaian Pengguna Layanan terhadap pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Saat menggunakan layanan |
Penilaian Pengguna Layanan terhadap Kompetensi pelaksana | Penilaian Pengguna Layanan terhadap Kompetensi pelaksana | Penilaian Pengguna Layanan terhadap kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Saat menggunakan layanan |
Penilaian Pengguna Layanan terhadap Perilaku pelaksana | Penilaian Pengguna Layanan terhadap Perilaku pelaksana | Penilaian Pengguna Layanan terhadap sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Saat menggunakan layanan |
Penilaian Pengguna Layanan terhadap Standar pelayanan | Penilaian Pengguna Layanan terhadap Standar pelayanan | Penilaian Pengguna Layanan terhadap Kesesuaian standar pelayanan dengan kesanggupan dan kewajiban dalam memberikan pelayanan sebagaimana tertuang dalam maklumat pelayanan | Saat menggunakan layanan |
Penilaian Pengguna Layanan terhadap Penanganan pengaduan, saran, dan masukan | Penilaian Pengguna Layanan terhadap Penanganan pengaduan, saran, dan masukan | Penilaian Pengguna Layanan terhadap tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Saat menggunakan layanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan Dinas Perdagangan Tahun 2024
Unit Observasi
Pengguna Layanan Dinas Perdagangan Tahun 2024
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 20
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kantor Dinas Perdagangan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-09-23;
Digital (softcopy): 2024-09-23;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian Pengguna Layanan terhadap Kesesuaian standar pelayanan dengan kesanggupan dan kewajiban dalam memberikan pelayanan sebagaimana tertuang dalam maklumat pelayanan
-
Penilaian Pengguna Layanan terhadap kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
-
Penilaian Pengguna Layanan terhadap jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.
-
Penilaian Pengguna Layanan terhadap ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyaraka
-
Penilaian Pengguna Layanan terhadap pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Penilaian Pengguna Layanan terhadap tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Penilaian Pengguna Layanan terhadap tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Penilaian Pengguna Layanan terhadap sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Penilaian Pengguna Layanan terhadap syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
Indikator Kegiatan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Standar pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Biaya/tarif pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Produk spesifikasi jenis pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Perilaku pelaksana pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Persyaratan pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kompetensi pelaksana pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Waktu penyelesaian pelayanan
-
Pengukuran Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Penanganan pengaduan, saran dan masukan