Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA KELUARGA BERENCANA KOTA CILEGON PADA APLIKASI SISTEM INFORMASI KELUARGA (SIGA) 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA KELUARGA BERENCANA KOTA CILEGON PADA APLIKASI SISTEM INFORMASI KELUARGA (SIGA)
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3672.005
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Cilegon
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Graha Edhi Lantai 5 - Jl. Jend. Sudirman No.2
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3akbkotacilegon999@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | H. Asikin, S.Pd., M.Si. |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
| Alamat: | GEDUNG GRAHA EDHI PRAJA LANTAI 5, JL. JEND. SUDIRMAN NO 5 KOTA CILEGON |
| Telepon: | 0254395008 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3akbkotacilegon999@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan kewenangannya secara konkuren terbagi menjadi kewenangan pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) yang dioperasionalkan dalam Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) bertujuan untuk mewujudkan Keluarga Berkualitas dan Pertumbuhan Penduduk yang Seimbang. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu didukung berbagai kegiatan prioritas, antara lain kegiatan-kegiatan dalam upaya mengendalikan angka kelahiran, meningkatkan Angka Prevalensi Pemakaian Kontrasepsi Modern (mCPR), menurunkan tingkat kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet Need), serta upaya perwujudan Penduduk Tumbuh seimbang (PTS) dan menghasilkan Bonus Demografi dan upaya pengendalian penduduk untuk berkontribusi pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dimana BKKBN menjadi Ketua Pelaksana, tentu membawa dampak pada perlunya koordinasi serta konvergensi program di lapangan. Kebaruan program penurunan stunting yang diusung BKKBN menitikberatkan pada fasilitasi terlaksananya berbagai program pembangunan bagi keluarga sasaran percepatan penurunan stunting. Untuk memastikan berbagai kegiatan prioritas Program Bangga Kencana serta penurunan stunting dapat berjalan dengan baik di seluruh tingkatan wilayah, dibutuhkan komitmen Pemerintah Daerah (Kabupaten dan Kota) terhadap urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Salah satu bentuk komitmen yang diharapkan adalah tingkat kontribusi APBD yang dialokasikan untuk berbagai kegiatan operasional yang mengacu pada kegiatan prioritas pembangunan nasional (sesuai kewenangannya), serta alokasi dukungan sarana prasarana untuk penyelenggaraan Program Bangga Kencana serta penurunan stunting. Apabila komitmen tersebut tidak optimal maka akan berdampak pad a sulitnya pencapaian target/sasaran Program Bangga Kencana yang sudah ditetapkan, baik di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan maupun dalam RPJMD dan RKPD kabupaten dan kota. Dalam program KB ada hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian kita semua yaitu hak kesehatan reproduksi bagi setiap orang, dimana seseorang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehtan reproduksi sehingga ia mempunyai kondisi sejahtera secara fisik, mental dan sosial secara sempurna serta bukan hanya terhidar dari kesakitan dan kecacatan, baik pada alat, sistem, fungsi dan proses reproduksi sehingga memungkinkan setiap orang hid up produkstif secara biologis, sosial dan ekonomis.
Tujuan Kegiatan
Mengatur jarak dan jumlah kelahiran, yang tidak ingin anak lagi namun belum menggunakan alat kontrasepsi, peserta KB yang ingin berganti cara dari metode kontrasepsi jangka pendek menjadi metode kontrasepsi jangka panjang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-08-01 s.d. 2024-08-30
Desain
2024-08-01 s.d. 2024-08-30
Pengumpulan Data
2024-09-03 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-09-03 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-09-10 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-12-31 s.d. 2025-01-10
Evaluasi
2025-01-06 s.d. 2025-01-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tingkat pendidikan yang ditamatkan | Pendidikan yang ditamatkan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) | Tahun 2024 |
| Pekerjaan Utama | Pekerjaan Utama | Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden | Tahun 2024 |
| Metode Kontrasepsi Modern | Metode Kontrasepsi Modern | Meliputi Metode Operasi Pria (MOP) atau sterilisasi pria, Metode Operasi Wanita (MOW) atau sterilisasi wanita, IUD, Implant KB, suntik KB, pil, kondom, diafragma, Metode Amenorrhea Laktasi (MAL)dan kontrasepsi darurat | Tahun 2024 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA CILEGON |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Melalui aplikasi SIGA
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Meliputi Metode Operasi Pria (MOP) atau sterilisasi pria, Metode Operasi Wanita (MOW) atau sterilisasi wanita, IUD, Implant KB, suntik KB, pil, kondom, diafragma, Metode Amenorrhea Laktasi (MAL), dan kontrasepsi darurat
-
Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah)
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang usia subur yang mendatangi layanan KB atau jejaringnya dan sedang menggunakan alat kontrasepsi modern
-
Persentase peserta KB aktif yang menggunakan alat kontrasepsi tertentu