Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA LAPORAN CAPAIAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA LAPORAN CAPAIAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Raden Puguh Kompleks Kantor Bupati Gedung C Lantai 3
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bapperida@lomboktengahkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Johan Zamroni |
| Jabatan: | Kepala Badan Perencanaan pembangunan Riset dan Inovasi Kabupaten Lombok Tengah |
| Alamat: | Jl. Semayan Lapangan Bolet Praya |
| Telepon: | 081805722480 |
| Faksimile: | - |
| Email: | johanzamroni@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLaporan capaian kinerja perangkat daerah adalah dokumen yang menyajikan hasil evaluasi kinerja dari setiap perangkat daerah dalam suatu pemerintahan, seperti dinas, badan, atau instansi. Tujuan utama dari laporan ini adalah untuk: 1. Mengukur Kinerja: Memastikan bahwa setiap perangkat daerah menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan dalam rencana strategis. 2. Transparansi dan Akuntabilitas: Memberikan informasi kepada publik mengenai kinerja pemerintah daerah, sehingga masyarakat dapat menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran serta pelayanan publik. 3. Dasar Pengambilan Keputusan: Menyediakan data dan analisis yang diperlukan untuk perbaikan kebijakan dan program di masa depan. Selain itu laporan capaian kinerja ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran dan hasil pelayanan yang diberikan yang bertujuan untuk membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam kinerja .perangkat daerah. Dengan hal tersebut pemerintah daerah dapat mengetahui area yang perlu ditingkatkan, pemerintah dapat merumuskan strategi untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu Setiap perangkat daerah memiliki rencana strategis yang mencakup berbagai tujuan dan sasaran. Evaluasi capaian kinerja memastikan bahwa target-target ini tercapai, sehingga visi dan misi organisasi dapat direalisasikan. Secara keseluruhan, evaluasi laporan capaian kinerja perangkat daerah merupakan proses yang esensial dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berkualitas. Ini mendukung upaya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
1. Mengevaluasi seberapa jauh perangkat daerah telah mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana strategis. 2. Mengukur seberapa baik perangkat daerah dalam mencapai target yang telah ditetapkan mengenai efektivitas program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-07 s.d. 2023-11-11
Desain
2023-11-13 s.d. 2023-11-22
Pengumpulan Data
2023-11-25 s.d. 2024-01-10
Pengolahan Data
2023-12-15 s.d. 2024-01-10
Analisis
2023-12-15 s.d. 2024-01-10
Diseminasi Hasil
2024-01-22 s.d. 2024-01-24
Evaluasi
2024-01-22 s.d. 2024-01-24
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Capaian Program Perangkat Daerah | - | Capaian Program Perangkat Daerah merupakan hasil yang dicapai oleh suatu perangkat daerah dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan berdasarkan RENSTRA masing-masing Perangkat Daerah | Bulan November 2023 – Januari 2024 |
| Capaian Indikator Kinerja Utama | - | Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat keberhasilan suatu organisasi, khususnya perangkat daerah, dalam mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana strategis. | Bulan November 2023 – Januari 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK TENGAH |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Pengisian Mandiri
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-01-23;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Prestasi lainnya yang tercatat merupakan pencapaian yang didapatkan diluar tanggung jawab dan kewajiban
-
Realisasi Anggaran adalah pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode.
-
Inovasi adalah pemasukan atau pengenalan hal-hal yang baru. Apabila terdapat pembaharuan yang dilakukan oleh pihak perangkat daerah, mereka dihitung melakukan inovasi
-
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Bupati. Sedangkan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah....
Indikator Kegiatan
-
Pelaksanaan RENSTRA perangkat Daerah
-
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat keberhasilan suatu organisasi, khususnya perangkat daerah, dalam mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana strategis.