Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Pemkab Karimun, Jl. Jend. Sudirman
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | bpmpt.kab.karimun@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Pemerintah Kabupaten Karimun |
Eselon 2: | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Arpan |
Jabatan: | Analis Kebijakan Ahli Madya |
Alamat: | Gedung Bukit Gading Komplek Pemkab Karimun, Jl. Jend. Sudirman |
Telepon: | 07778061011 |
Faksimile: | - |
Email: | bpmpt.kab.karimun@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PP No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kedua peraturan ini mengamanatkan kepada seluruh institusi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, untuk melakukan penilaian kinerja sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini dilakukan dengan memberikan/membagikan kuesioner layanan melalui website. Hasil survei ini merupakan perbaikan pelayanan publik kepada pengguna layanan.
Tujuan Kegiatan
- Melakukan evaluasi/feedback terhadap kinerja/kualitas pelayanan publik. - Sebagai bahan pengambilan kebijakan oleh pimpinan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. - Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan. - Meningkatkan kualitas pelayanan. - Sebagai informasi dasar perbaikan pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Diseminasi Hasil
2024-01-01 s.d. 2024-06-30
Evaluasi
2024-01-01 s.d. 2024-07-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | Dokumen yang harus dipenuhi dalam proses pelayanan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. | Tahunan |
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan | Kumpulan dari beberapa perintah yang harus dilaksanakan dalam menyelesaikan pelayanan agar sesuai dengan apa yang diharapkan. | Tahunan |
Waktu Penyelesaian Pelayanan | Waktu Penyelesaian Pelayanan | Waktu minimal yang digunakan dalam proses pelayanan. | Tahunan |
Biaya/Tarif Pelayanan | Biaya/Tarif Pelayanan | Harga pelayanan didasarkan pada biaya total untuk menghasilkan pelayanan dan harga di atas marginal cost. | Tahunan |
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Daftar jenis pelayanan. | Tahunan |
Kompetensi Pelaksana Pelayanan | Kompetensi Pelaksana Pelayanan | Kemampuan yang harus dimiliki oleh petugas layanan. | Tahunan |
Perilaku Pelaksana Pelayanan | Perilaku Pelaksana Pelayanan | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Tahunan |
Sarana dan Prasarana Pelayanan | Sarana dan Prasarana Pelayanan | Segala sesuatu yang menunjang pelayanan secara langsung atau tidak langsung. | Tahunan |
Penanganan Pengaduan Pelayanan | Penanganan Pengaduan Pelayanan | Proses yang meliputi penerimaan, pencatatan, penelaahan, penyaluran, konfirmasi, klarifikasi, penelitian, pemeriksaan, pelaporan, tindak lanjut, dan pengarsipan. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
KEPULAUAN RIAU | KARIMUN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Individu pengguna layanan DPMPTSP
Unit Observasi
Individu pengguna layanan DPMPTSP
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Tidak ada
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.