Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3505.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Dandong Srengat No 53 Srengat
| Telepon: | 0342555330 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishubkabblitar.2@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Bayu Aji Mariska |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Raya Dandong No 53 Srengat |
| Telepon: | 0342555330 |
| Faksimile: | 0342555330 |
| Email: | dishubkabblitar.2@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyusunan survei kepuasan masyarakat terhadap Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Latar belakang penyusunan survei ini dapat dipahami dari beberapa aspek.Pertama, adanya kebutuhan akan evaluasi kinerja Dinas Perhubungan. Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan publik, evaluasi terhadap kinerja instansi pemerintah merupakan suatu keharusan. Survei kepuasan masyarakat adalah alat yang tepat untuk mengukur sejauh mana Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar telah memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap layanan transportasi dan infrastruktur terkait.Kedua, dorongan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Melalui survei kepuasan masyarakat, pemerintah dapat memperoleh umpan balik langsung dari warga terkait kinerja Dinas Perhubungan, sehingga dapat dilakukan perbaikan yang lebih cepat dan tepat.Ketiga, arus informasi yang cepat dan luas. Di era digital ini, informasi dapat dengan mudah tersebar luas dan cepat. Survei kepuasan masyarakat dapat dilakukan secara daring (online) maupun offline, memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari berbagai kalangan masyarakat. Dengan demikian, hasil survei dapat mencerminkan beragam pandangan dan pengalaman masyarakat terhadap layanan perhubungan di Kabupaten Blitar.Keempat, komitmen untuk menjaga keberlanjutan program. Melalui survei kepuasan masyarakat yang teratur, pemerintah dapat terus memonitor tingkat kepuasan dan perubahan tren dari waktu ke waktu. Hal ini akan membantu dalam perumusan kebijakan dan program jangka panjang yang lebih berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.Kelima, peningkatan citra dan reputasi pemerintah daerah. Dengan adanya survei kepuasan masyarakat yang transparan dan terbuka, pemerintah daerah dapat memperoleh kepercayaan dan dukungan lebih besar dari masyarakat. Hal ini akan memperkuat legitimasi pemerintah dan membantu membangun citra yang positif di mata publik, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari penyusunan survei kepuasan masyarakat terhadap Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar adalah sebagai berikut:Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang disediakan oleh Dinas Perhubungan, termasuk pelayanan transportasi, pengelolaan infrastruktur, dan kebijakan terkait perhubungan.Mengidentifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan perhubungan yang lebih baik, serta kendala atau masalah yang dihadapi dalam penggunaan layanan tersebut.Menilai efektivitas dan efisiensi kinerja Dinas Perhubungan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, serta memperoleh umpan balik langsung dari masyarakat tentang kekurangan yang perlu diperbaiki.Mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi kinerja instansi pemerintah.Memperoleh data dan informasi yang akurat dan relevan untuk perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan yang lebih baik terkait dengan bidang perhubungan di Kabupaten Blitar.Membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat dengan mendengarkan dan merespons kebutuhan serta aspirasi masyarakat secara aktif.Menjaga dan meningkatkan citra serta reputasi pemerintah daerah melalui upaya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan publik berdasarkan hasil survei dan umpan balik masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Desain
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Pengumpulan Data
2024-08-01 s.d. 2024-09-30
Pengolahan Data
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Analisis
2024-11-01 s.d. 2024-11-25
Diseminasi Hasil
2024-11-26 s.d. 2024-12-15
Evaluasi
2024-12-16 s.d. 2024-12-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sarana dan prasarana | Sarana dan prasarana | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai penunjang terselenggaranya suatu proses dalam mencapai maksud dan tujuan. | tahunan |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | tahunan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | tahunan |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | tahunan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | tahunan |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetepksn berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | tahunan |
| Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaiakan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan termasuk waktu tunggu pelayanan | tahunan |
| Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Tata cara pelaksanaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan | tahunan |
| Persyaratan | Persyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BLITAR |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Dinas
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
pengguna layanan bidang perhubungan
Unit Observasi
Layanan Dinas Perhubungan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
INFERENSIA
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-15;
Digital (softcopy): 2024-12-15;
Data Mikro: -