Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Produk Hukum Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Produk Hukum Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3505.009
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Hukum Sekretariat Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kusuma Bangsa No. 60 Kanigoro
| Telepon: | 0342801802 |
| Faksimile: | - |
| Email: | jdih.blitarkab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | INDAH K. ROCHMAH, S.H. |
| Jabatan: | KEPALA BAGIAN HUKUM |
| Alamat: | Jl. Kusuma Bangsa No. 60 Kanigoro |
| Telepon: | 081556798030 |
| Faksimile: | - |
| Email: | jdih.blitarkab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKabupaten Blitar, sebuah wilayah yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia, memiliki sejarah yang kaya dan beragam dalam hal politik, sosial, dan ekonomi. Dengan populasi yang cukup besar dan beragam, Kabupaten Blitar memegang peran penting dalam menggambarkan dinamika pemerintahan lokal di Indonesia. Sebagai sebuah entitas pemerintahan yang otonom, Kabupaten Blitar memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan dan regulasi yang memengaruhi kehidupan sehari-hari penduduknya. Dalam konteks ini, pemahaman mendalam tentang aktivitas hukum di Kabupaten Blitar menjadi sangat penting. Dalam menjawab kebutuhan akan pemahaman tersebut, diperlukan sebuah kegiatan statistik yang bertujuan untuk melakukan kompilasi data produk hukum Kabupaten Blitar tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Blitar telah terlibat dalam berbagai kegiatan pembuatan regulasi dan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat setempat. Dalam hal ini, kompilasi data produk hukum menjadi landasan penting bagi evaluasi, analisis, dan perencanaan kebijakan di masa depan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat lokal, sehingga masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi-informasi hukum yang relevan dengan kehidupan mereka sehari-hari. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang produk hukum yang dihasilkan, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pembuatan kebijakan dan memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah daerah.
Tujuan Kegiatan
Tujuan utama dari kegiatan kompilasi data produk hukum Kabupaten Blitar tahun 2024 adalah ;1. Menyajikan informasi yang komprehensif tentang produk hukum yang dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar selama tahun 2024.2. Menganalisis tren dan pola pembuatan produk hukum untuk mendukung perencanaan kebijakan di masa depan.3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dengan memudahkan akses publik terhadap informasi hukum.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-04-04 s.d. 2024-04-18
Desain
2024-04-04 s.d. 2024-04-18
Pengumpulan Data
2024-05-01 s.d. 2024-12-30
Pengolahan Data
2024-05-01 s.d. 2024-12-30
Analisis
2024-12-31 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-12-31 s.d. 2025-01-02
Evaluasi
2025-01-03 s.d. 2025-01-04
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Peraturan Daerah | Peraturan Daerah | Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) | Tahunan |
| Peraturan Bupati | Peraturan Bupati | Peraturan perundang-undangan yang bersifat pengaturan yang ditetapkan oleh Bupati untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kewenangan pemerintah daerah. | Tahunan |
| Keputusan Bupati | Keputusan Bupati | Naskah dinas dalam bentuk Keputusan yang bersifat penetapan dan ditandatangani oleh Bupati. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BLITAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 9
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-02;
Data Mikro: 2025-01-02;