Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Gowa 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Gowa
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Gowa
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL Tumanurung, No. 30, Sungguminasa, Somba Opu, Gowa, Kalegowa, Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92111
| Telepon: | 0411882272 |
| Faksimile: | 0411882272 |
| Email: | datadinsos06@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs.H.Firdaus,S.Ag.,M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Muhammad Ali,SH |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin |
| Alamat: | Jl. Pelita Taborong Bontoala, Pallangga |
| Telepon: | 081343505684 |
| Faksimile: | - |
| Email: | perencanadinsos@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanJaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran Nasional (JKN), merupakan bentuk perlindungan kesehatan yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat kurang mampu. JKN memiliki tujuan agar pelayanan kesehatan dapat diakses oleh semua kalangan. JKN diharapkan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan sehat. Dasar Hukum Peraturan Presiden Tahun 2024 nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, menyatakan bahwa Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar Peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi Kebutuhan Dasar Kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar luran Jaminan Kesehatan atau Iuran Jaminan Kesehatannya dibayar oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang persyaratan dan tata cara perubahan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan adalah Iuran program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh pemerintah. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang selanjutnya disebut PBI Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. Orang Tidak Mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran bagi dirinya dan keluarganya.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari Kegiatan ini untuk memenuhi Kebutuhan Dasar Kesehatan meliputi kebutuhan esensial menyangkut pelayanan kesehatan perorangan guna pemeliharaan kesehatan, penghilangan gangguan kesehatan, dan penyelamatan nyawa, sesuai dengan pola epidemiologi dan siklus hidup.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-08 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-08 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-08 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-08 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-08 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-01-08 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penerima KIS APBD | Keluarga | Jumlah orang yang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan (JKN) | Sebulan |
| Jumlah Penerima KIS APBN | Keluarga | Jumlah orang yang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan (JKN) | Sebulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | GOWA |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 28
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -