Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Nilai Evaluasi LPPD Kabupaten Tegal 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Nilai Evaluasi LPPD Kabupaten Tegal
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Daerah Kabupaten Tegal
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Dr. Soetomo No 1 Slawi
| Telepon: | 0283491765 |
| Faksimile: | - |
| Email: | tatalaksanaos@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | AMIR MAKHMUD, SE, M.Si |
| Eselon 2: | Dra. SUSPRIYANTI, MM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | DANY SETYAWAN, S.STP |
| Jabatan: | KEPALA BAGIAN PEMERINTAHAN |
| Alamat: | JL. DR SOETOMO |
| Telepon: | (0283) 491764 |
| Faksimile: | (0283) 491670 |
| Email: | bag.pum0101@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Kebutuhan Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah salah satu instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Kompilasi data nilai evaluasi LPPD diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Tegal. 2. Mendukung Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah Evaluasi LPPD memberikan gambaran menyeluruh tentang capaian program dan kebijakan pemerintah daerah. Data ini menjadi dasar untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta peluang perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan. 3. Komitmen terhadap Tata Kelola yang Baik (Good Governance) Kabupaten Tegal berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kompilasi produk administrasi nilai evaluasi LPPD mencerminkan upaya daerah dalam memenuhi prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik. 4. Pemenuhan Amanat Regulasi Berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah diwajibkan menyusun dan melaporkan LPPD kepada pemerintah pusat. Data evaluasi LPPD menjadi acuan utama dalam memenuhi kewajiban ini secara tepat waktu dan akurat. 5. Peningkatan Citra dan Kompetensi Daerah Penilaian LPPD yang baik akan berdampak pada pengakuan terhadap kinerja Kabupaten Tegal, sehingga meningkatkan citra daerah di tingkat regional maupun nasional. 6. Penguatan Sistem Pengelolaan Data Proses kompilasi data evaluasi LPPD bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan data administrasi yang terstruktur dan berkelanjutan, sebagai pendukung utama dalam pengambilan keputusan strategis.
Tujuan Kegiatan
1. Meningkatkan Akurasi dan Validitas Data Menghasilkan data evaluasi LPPD yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Tegal. 2. Mendukung Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah Menyediakan informasi yang relevan untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintahan daerah, sehingga dapat digunakan sebagai dasar untuk perbaikan kebijakan dan program di masa depan. 3. Memenuhi Kewajiban Pelaporan Memastikan kelengkapan dan ketepatan waktu pelaporan evaluasi LPPD kepada pemerintah provinsi dan pusat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Memfasilitasi keterbukaan informasi mengenai capaian pemerintahan daerah kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. 5. Meningkatkan Penilaian Kinerja Daerah Mendukung peningkatan nilai evaluasi kinerja LPPD Kabupaten Tegal untuk mencapai peringkat yang lebih baik di tingkat regional maupun nasional. 6. Mempermudah Pengelolaan Data Evaluasi Mengintegrasikan data evaluasi LPPD ke dalam sistem administrasi yang sistematis dan efisien, sehingga mempermudah akses dan pengolahan data oleh pihak-pihak yang berkepentingan. 7. Memantau Efektivitas Kebijakan Pemerintah Daerah Memberikan gambaran tentang efektivitas kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-16
Desain
2023-12-17 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-28
Pengolahan Data
2024-01-28 s.d. 2024-02-28
Analisis
2024-03-01 s.d. 2024-03-14
Diseminasi Hasil
2024-03-15 s.d. 2024-03-20
Evaluasi
2024-06-01 s.d. 2024-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| indikator kinerja kunci penyelenggaraan pemerintahan daerah | indikator kinerja kunci penyelenggaraan pemerintahan daerah | indikator yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan suatu urusan pemeritahan | setiap tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | TEGAL |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-03-31;
Digital (softcopy): 2024-03-31;
Data Mikro: -