Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Bangunan bersama Kelurahan dan Desa 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Bangunan bersama Kelurahan dan Desa
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3505.047
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Wr. Supratman No.9, Bendogerit, Kec. Sananwetan, Kota Blitar
| Telepon: | (0342) 802596 |
| Faksimile: | (0342) 815197 |
| Email: | bapenda@blitarkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Fenty Nurul Azizah SP,MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan Pajak Daerah |
| Alamat: | Jl. Wr. Supratman No. 09, Bendogerit, Sananwetan, Kota. Blitar |
| Telepon: | 08124990769 |
| Faksimile: | - |
| Email: | fenty.nurul.azizah@blitarkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData bangunan bersama kelurahan dan desa merupakan informasi yang penting untuk pemetaan wilayah, perencanaan pembangunan, dan manajemen infrastruktur di suatu daerah. Data ini mencakup berbagai informasi tentang bangunan-bangunan yang ada, termasuk jenis bangunan, penggunaan lahan, dan status kepemilikan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan utama dari pengumpulan data ini adalah untuk memahami struktur dan distribusi bangunan di setiap kelurahan dan desa. Data tersebut dapat digunakan untuk:Perencanaan Tata Ruang: Memetakan distribusi bangunan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan menghindari tumpang tindih fungsi.Manajemen Bencana: Identifikasi bangunan-bangunan yang rentan terhadap bencana alam atau konstruksi yang tidak memenuhi standar keamanan.Pembangunan Infrastruktur: Menentukan lokasi yang strategis untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, atau fasilitas publik lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-06-01 s.d. 2024-06-30
Desain
2024-06-01 s.d. 2024-06-30
Pengumpulan Data
2024-07-01 s.d. 2024-08-31
Pengolahan Data
2024-09-01 s.d. 2024-09-18
Analisis
2024-09-19 s.d. 2024-09-30
Diseminasi Hasil
2024-10-01 s.d. 2024-10-15
Evaluasi
2024-10-16 s.d. 2024-10-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Wajib Pajak | Nama Wajib Pajak | identifikasi resmi dari individu, perusahaan, atau entitas lain yang diwajibkan oleh hukum untuk membayar pajak kepada pemerintah. Nama wajib pajak biasanya digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak pembayaran pajak, serta untuk keperluan administrasi dan perpajakan lainnya. Dalam konteks individu, nama wajib pajak adalah nama yang terdaftar dalam dokumen perpajakan seperti Kartu Keluarga (KK) atau KTP. Sedangkan dalam konteks perusahaan atau entitas lain, nama wajib pajak biasanya merujuk pada nama perusahaan yang terdaftar di lembaga pajak yang berlaku di negara tersebut. | tahunan |
| Alamat Objek Pajak | Alamat Objek Pajak | alamat fisik atau lokasi di mana suatu objek atau aset yang dikenakan pajak berada. Objek pajak dapat berupa properti seperti rumah, tanah, gedung, atau fasilitas lainnya yang dikenakan pajak oleh pemerintah. Alamat objek pajak penting karena digunakan untuk identifikasi dan pengelolaan pembayaran pajak yang terkait dengan objek tersebut. Pemilik atau pengelola objek pajak diharapkan untuk memberikan informasi yang akurat tentang alamat objek pajak agar pemerintah dapat mengirimkan pemberitahuan pajak, tagihan, dan komunikasi penting lainnya kepada mereka. | tahunan |
| Luas Bangunan | Luas Bangunan | ukuran area fisik yang ditempati oleh sebuah bangunan. Ini biasanya diukur dalam meter persegi (m²) atau satuan serupa, tergantung pada sistem pengukuran yang digunakan di suatu negara atau wilayah. Luas bangunan mencakup total area lantai bangunan, termasuk semua ruangan dan ruang tambahan seperti teras, balkon, garasi, dan bangunan tambahan lainnya yang terhubung secara fisik dengan bangunan utama. Pengukuran luas bangunan penting dalam banyak konteks, termasuk perencanaan, perpajakan, perizinan, dan penilaian properti. | tahunan |
| Alamat Wajib Pajak | Alamat Wajib Pajak | alamat tempat tinggal atau lokasi fisik di mana seorang individu atau entitas perpajakan terdaftar secara resmi menurut administrasi pajak. Ini adalah alamat yang digunakan oleh pemerintah untuk mengirimkan pemberitahuan pajak, tagihan, surat resmi, atau komunikasi lainnya kepada wajib pajak. Alamat wajib pajak juga digunakan untuk keperluan identifikasi dan pencatatan dalam sistem perpajakan. Penting untuk wajib pajak untuk memastikan bahwa alamat yang terdaftar adalah yang paling akurat dan terkini, agar mereka menerima informasi pajak yang relevan dan menghindari masalah administratif. | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BLITAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 22
Pengumpul data/enumerator: 248
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-10-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
Metadata variabel tidak tersedia.Indikator Kegiatan
-
Jumlah Objek Pajak