Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Fakir Miskin 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Fakir Miskin
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.5315.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Daniel Daeng Nabit, Wae Bo Kel, Wae Kelambu, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
| Telepon: | 085337883038 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinassosial380@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kementerian Sosial Republik Indonesia |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yulti Jalu |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perlindungan Sosial & Korban Bencana |
| Alamat: | Jl. Daniel Daeng Nabit, Wae Bo Kel, Wae Kelambu, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur |
| Telepon: | 081239188550 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Yultijalu78@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu merupakan acuan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu agar data penerima program valid, tepat sasaran, dan tepat waktu.Secara umum proses proses Pengelolaan data Terpadu Kesejahteraan Sosial dilakukan dengan melalui 4 tahapan yang meliputi proses usulan data, verifikasi dan validasi, pengendalian/penjamin dan kualitas, penetapan dan penggunaan.Proses pengusulan, verval data dilakukan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan, diperiksa kevalidan data oleh Dinas Sosial untuk kemudian disahkan oleh Pemerintah Daerah (Bupati/wakil Bupati) dan selanjutnya dikirim ke Kemensos RI untuk ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan periode berikutnya.
Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan penting dilakukan verval terhadap data yang sudah dikumpulkan setiap saat, yakni untuk mendapatkan data yang layak dan akurat sehingga sasaran penerima bantuan sosial, pemberdayaan dll tepat sasaran.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-02-01 s.d. 2023-10-01
Desain
2024-01-05 s.d. 2024-02-28
Pengumpulan Data
2024-01-05 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-05 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-05 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-30 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-01-31 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | Nama | sebutan yang diberikan kepada orang | Saat Pencacahan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | jenis kelamin adalah perbedaan bentuk, sifat, dan fungsi biologis antara laki-laki dan perempuan | Saat Pencacahan |
| Nomor Kartu Keluarga | Nomor Kartu Keluarga | Nomor kartu keluarga adalah salah satu data diri yang sangat penting, selain NIK (nomor induk kependudukan). | Saat Pencacahan |
| Nomor Induk Kependudukan | Nomor Induk Kependudukan | Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang | Saat Pencacahan |
| Alamat | Alamat | Alamat adalah kumpulan informasi, disajikan dalam format yang sebagian besar tetap, digunakan untuk memberikan lokasi bangunan tempat tinggal penduduk | Saat Pencacahan |
| Terdaftar Dalam DTKS | Terdaftar Dalam DTKS | Terdaftar Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial | Saat Pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI BARAT |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 12
Pengumpul data/enumerator: 60
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
nama lokasi dari suatu tempat
-
nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.
-
Nama adalah sebutan yang diberikan kepada orang
-
Pengertian DTKS. DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan pangkalan informasi yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
-
Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang berisi identitas setiap anggota keluarga.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya penduduk yang tidak mampu memenuhi hak dasar (hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan) secara layak dan mandiri; atau penduduk yang memiliki rata- rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan.