Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Registrasi BUMD di Kabupaten Wonogiri 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Registrasi BUMD di Kabupaten Wonogiri
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL KABUPATEN NO 4-6 WONOGIRI 57612
| Telepon: | 0273 321002 |
| Faksimile: | 0273 322318 |
| Email: | perekonomian.wng@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Asisten Perekonomian dan Pembangunan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Aris Widodo, S.E., M.Si. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam |
| Alamat: | JL. Kabupaten No. 4-6 Wonogiri 57612 |
| Telepon: | 081390715625 |
| Faksimile: | 0273 322318 |
| Email: | perekonomian.wng@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBUMD singkatan Badan Usaha Milik Daerah, yaitu perusahaan atau badan usaha sebagai besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. BUMD di Kabupaten Wonogiri berjumlah 6 BUMD, 4 pada jasa sektor Keuangan dan 2 jasa non keuangan. Berdasarkan pada Peraturan Daerah masing-masing bahwa penyusunan Laporan Keuangan yang sudah di audit oleh Kantor Akuntan Publik. Dan sesuai pada Peraturan Daerah, dengan penyajian Laporan Keuangan yang sudah di audit menghasilkan laba, maka BUMD wajib memberikan kontribusi pada deviden sebagai Pendapatan Asli Daerah kepada Pemerintah Daerah.
Tujuan Kegiatan
untuk mendapatkan informasi terkait jumlah BUMD, penyertaan modal BUMD, PAD sektor BUMD, dan BUMD sektor keuangan di Kabupaten Wonogiri
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-15
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-01-15
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2024-04-01 s.d. 2024-04-01
Diseminasi Hasil
2024-05-01 s.d. 2024-05-01
Evaluasi
2024-05-10 s.d. 2024-05-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) | BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) | BUMD merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemda melalui kekayaan daerah yang dipisahkan untuk dijadikan penyertaan modal BUMD | 1 Januari 2023- 31 Desember 2023 |
| Jumlah Penyertaan Modal | Penyertaan Modal | setiap usaha dalam penyertaan modal Daerah pada suatu usaha bersama dengan pihak ketiga dan/atau pemanfaatan modal. | 1 Januari 2023- 31 Desember 2023 |
| Jumlah PAD (Pendapatan Asli Daerah) | PAD (Pendapatan Asli Daerah) | Pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | 1 Januari 2023- 31 Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | WONOGIRI |
Lainnya : Laporan administrasi
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan isian dokumen
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-05-01;
Digital (softcopy): 2024-05-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
Setiap usaha dalam penyertaan modal Daerah pada suatu usaha bersama dengan pihak ketiga dan/atau pemanfaatan modal.
-
BUMD merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemda melalui kekayaan daerah yang dipisahkan untuk dijadikan penyertaan modal BUMD
Indikator Kegiatan
-
Pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
Setiap usaha dalam penyertaan modal Daerah pada suatu usaha bersama dengan pihak ketiga dan/atau pemanfaatan modal.
-
BUMD di Wonogiri merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemda melalui kekayaan daerah yang dipisahkan untuk dijadikan penyertaan modal BUMD di Wonogiri