Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi pada Dinas Pemadam Kebakaran. 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi pada Dinas Pemadam Kebakaran.
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemadam Kebakaran
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
-
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | damkar@limapuluhkotakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Susi Hardini, S. Sos |
| Jabatan: | Sekretaris DInas Pemadam Kebakaran |
| Alamat: | Jl. Raya Negara Payakumbuh - Pekanbaru KM. 10 Bukik Limau Sarilamak |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdamkar.LPK113@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData Statistik Sektoral Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan salah satu kegiatan pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lima Puluh Kota yakni dalam rangka memenuhi kebutuhan data terkini yang meliputi Jumlah Kendaraan Operasional, Jumlah Korban Bencana Kebakaran Bangunan, Jumlah Pengungsi Akibat Bencana Kebakaran Bangunan, Prasarana dan Sarana Tanggap Kebakaran, Jumlah Peralatan Non Kebakaran dan Jumlah Kejadian Kebakaran Bangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Proses kegiatan dimaksud dilakukan mulai dari pengumpulan data, pengolahan data, tabulasi data dan membuat narasi serta melaksanakan koordinasi dengan tim dalam rangka membahas kembali data-data yang akan ditampilkan dalam Data Statistik Sektoral Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lima Puluh Kota . Data Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian dari informasi pembangunan daerah yang harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia dan dikelola melalui tahapan perencanaan data, pengumpulan data, penginputan data dan pemeriksaan data.
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan gambaran tentang kondisi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lima Puluh Kota t di Kabupaten Lima Puluh Kota. dan mengetahui realisasi kegiatan strategis lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-01 s.d. 2023-11-20
Desain
2023-11-23 s.d. 2023-11-30
Pengumpulan Data
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-04-28
Analisis
2024-05-02 s.d. 2024-05-31
Diseminasi Hasil
2024-06-02 s.d. 2024-06-21
Evaluasi
2024-06-24 s.d. 2024-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Kendaraan Operasional | Kendaraan Operasional | Jumlah produk yang tayang pada katalog elektronik lokal kabupaten lima puluh kota | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Korban Bencana Kebakaran Bangunan | Korban Bencana Kebakaran Bangunan | Perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang mengalami gangguan fisik dan mental, maupun sosial ekonomi akibat bencana alam kebakaran | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Pengungsi Akibat Bencana Kebakaran Bangunan | Pengungsi Akibat Bencana Kebakaran Bangunan | Perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang mengalami gangguan fisik dan mental, maupun sosial ekonomi akibat bencana alam kebakaran | Januari s/d Desember 2023 |
| Prasarana dan Sarana Tanggap Kebakaran | Prasarana dan Sarana | Seperangkat alat yang digunakan untuk suatu kegiatan, alat tersebut bisa berupa alat utama atau alat yang membantu proses kegiatan, sehingga tujuan dari kegiatan tersebut dapat tercapai | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Peralatan Non Kebakaran | Peralatan Non Kebakaran | Peralatan yang digunakan dalam operasi darurat non kebakaran , terdiri dari evakuasi sarang tawon, penanganan pohon tumbang,, evakuasi korban terjatuh di sumur, evakuasi korban hanyut, evakuasi cincin yang sudah sempit | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Kejadian Kebakaran Bangunan | Kejadian Kebakaran Bangunan | Suatu reaksi oksidasi eksotermis yang berlangsung dengan cepat dari suatu bahan bakar yang disertai dengan timbulnya api/penyalaan. | Januari s/d Desember 2023 |
| Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran | Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran | tingkat waktu tanggap (response time) 15 menit sejak diterimanya informasi/laporan sampai tiba di lokasi dan siap memberikan layanan penyelamatan dan evakuasi | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakara | Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran | warga negara yang mendapat layanan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana dan Sarana Prasarana Penanggulangan Bencana mencapai 100%. Hal tersebut karena setiap masyarakat yang melapor/memberikan informasi tentang kejadian bencana akan segera ditindak lanjuti oleh petugas yang ada. | Januari s/d Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-06-02;
Digital (softcopy): 2024-06-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran tingkat waktu tanggap (response time) 15 menit sejak diterimanya informasi/laporan sampai tiba di lokasi dan siap memberikan layanan penyelamatan dan evakuasi
-
warga negara yang mendapat layanan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana dan Sarana Prasarana Penanggulangan Bencana mencapai 100%. Hal tersebut karena setiap masyarakat yang melapor/memberikan informasi tentang kejadian bencana akan segera ditindak lanjuti oleh petugas yang ada.
-
Perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang mengalami gangguan fisik dan mental, maupun sosial ekonomi akibat bencana alam kebakaran
-
Bentuk transportasi menggunakan jalan untuk mengangkut penumpang atau barang.
-
Jumlah Pengungsi Akibat Bencana Kebakaran Bangunan
-
Suatu reaksi oksidasi eksotermis yang berlangsung dengan cepat dari suatu bahan bakar yang disertai dengan timbulnya api/penyalaan.
-
Perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang mengalami gangguan fisik dan mental, maupun sosial ekonomi akibat bencana alam kebakaran
-
Jumlah Pengungsi Akibat Bencana Kebakaran Bangunan
Indikator Kegiatan
-
"pemberian pelayanan untuk mengantisipasi ancaman bahaya kebakaran"
-
"Pemeriksaan berkala dalam rangka menjamin kesiagaan manajemen terhadap penanggulangan bahaya kebakaran bangunan dan lingkungan"
-
"penyelamatan (rescue) adalah pemberian pelayanan untuk memperkecil korban dan kerugian harta benda akibat kebakaran dan bencana lainnya"