Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Barru 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Barru
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 82
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bapenda@barru.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Pendapatan Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Amar, SE |
| Jabatan: | Kabid Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan |
| Alamat: | Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 82 |
| Telepon: | 085255592755 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bapendabarru@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Adapun yang dimaksud pajak daerah berdasarkan Pasal 1 angka 21 UU HKPD, yaitu kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang- Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Adapun jenis-jenis pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah daerah kabupaten/kota berdasarkan Pasal 4 ayat (2) UU HKPD, terdiri atas: PBB-P2; BPHTB; PBJT; Pajak Reklame; PAT; Pajak MBLB; Pajak Sarang Burung Walet; Opsen PKB; dan Opsen BBNKB. Dasar hukum pemungutannya adalah Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan dalam rangka perbaikan tata Kelola Pendapatan Asli Daerah khususnya sektor Pajak Daerah dan sebagai bahan monitoring evaluasi dan perencanaan Pendapatan Asli Daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-04 s.d. 2024-01-10
Desain
2024-01-04 s.d. 2024-01-11
Pengumpulan Data
2024-01-05 s.d. 2024-12-30
Pengolahan Data
2024-01-08 s.d. 2024-12-30
Analisis
2024-01-09 s.d. 2024-12-30
Diseminasi Hasil
2024-12-30 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-30 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pajak Daerah | Pendapatan daerah | Pajak Daerah yang adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. | Tahunan |
| Jenis Wajib Pajak | [K02309] Wajib Pajak | Kategori orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. | Tahunan |
| Status Wajib Pajak | [K02309] Wajib Pajak | Informasi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dan Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka pelaksanaan konfirmasi status Wajib Pajak atas layanan publik tertentu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | BARRU |
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan, Lainnya : Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
-
Kategori orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
-
Informasi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dan Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka pelaksanaan konfirmasi status Wajib Pajak atas layanan publik tertentu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya pendapatan atas pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
-
Kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.