Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Sektoral Provinsi Bengkulu 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Sektoral Provinsi Bengkulu
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-22.1700.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Basuki Rahmat no. 06 Sawah Lebar Baru, Ratu Agung, Kota Bengkulu. 38222
| Telepon: | (0736) 7325176 |
| Faksimile: | (0736) 7325837 |
| Email: | diskominfotik@bengkuluprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi Informatika Dan Statistik Provinsi Bengkulu |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Tanti Nasilva, S.Sos. |
| Jabatan: | Kabid Statistik dan Persandian |
| Alamat: | Jl. Basuki Rahmat No.6 Sawah Lebar |
| Telepon: | 081369562023 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bidsek.statistik@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDemi Memenuhi Ketersediaan Data Baik Dari Pemerintah Provinsi Maupun Kabupaten/kota Maka Dilakukan Teknik Pengumpulan Data Dengan Kompilasi Produk Administrasi. Kegiatan Kompilasi Data Ini Juga Didasarkan Pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, Bahwa Untuk Memperoleh Data Yang Akurat, Mutakhir, Terpadu, Dapat Dipertanggungjawabkan, Mudah Diakses, Dan Dibagipakaikan, Diperlukan Perbaikan Tata Kelola Data Yang Dihasilkan Oleh Pemerintah Melalui Penyelenggaraan Satu Data Antar Instansi Pusat Dan Instansi Daerah Melalui Pemenuhan Standar Data, Metadata,interoperabilitas Data, Dan Menggunakan Kode Referensi Dan Data Induk.
Tujuan Kegiatan
-Melaksanakan amanah Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia -Mewujudkan ketersediaan data sektoral yang berkualitas -Terhimpunnya data statistik sektoral pada Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2024-01-03 s.d. 2024-02-28
Pengumpulan Data
2024-03-01 s.d. 2024-11-30
Pengolahan Data
2024-03-01 s.d. 2024-12-30
Analisis
2024-03-01 s.d. 2024-12-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data Kelautan dan Perikanan | Data Kelautan dan Perikanan | Berisikan data produksi sektor perikanan Indonesia yang merupakan data hasil evaluasi dari Kmenterian Perikanan seperti produksi ikan, volume produksi, nilai produksi | periode pengumpulan data |
| Data Kemiskinan | Data Kemiskinan | Berisi data mengenai kemiskinan di Provinsi Bengkulu. Data bersumber dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran (Modul KP) periode Maret dan September | periode pengumpulan data |
| Data Kesehatan | Data Kesehatan | Berisi data rutin maupun hasil survei mengenai informasi kesehatan. Yang dihasilkan antara lain data dan narasi tentang situasi demografi, fasilitas pelayanan kesehatan dan upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM), Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), pembiayaan kesehatan keluarga, serta pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan | periode pengumpulan data |
| Data Kepegawaian | Data Kepegawaian | Informasi data-data pegawai pada suatu pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bengkulu. Data Kepegawaian meliputi data pegawai. berdasarkan perangkat daerah, jenis kelamin, golongan, pangkat, pendidikan terakhir dan jabatan. SIMPEG menangani pengelolaan data kepegawaian khususnya meliputi: pendataan pegawai, BKD, proses perencanaan dan formasi kepegawaian, penggajian, penilaian angka kredit, mutasi pegawai | periode pengumpulan data |
| Umur | Umur/Usia | -Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | periode pengumpulan data |
| Pendidikan | Pendidikan | usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. | periode pengumpulan data |
| Jenis Koperasi | Koperasi | Jenis koperasi menurut kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya. Konsep: | periode pengumpulan data |
| Jenjang Pendidikan Anak 6 Tahun | 1. Jenjang Pendidikan 2. Sekolah Dasar (SD) 3. Pendidikan Anak Usia Dini (TK/RA/BA/PAUD) | Jenjang pendidikan anak 6 tahun untuk melihat tingkat partisipasi dalam penbelajaran yang terorganisir. | periode pengumpulan data |
| Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Jenjang Pendidikan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | periode pengumpulan data |
| Jenis Hotel | 1. Hotel Bintang 2. Hotel | Pengelompokan hotel bintang berdasarkan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI). | periode pengumpulan data |
| Golongan Darah | Golongan Darah | jenis darah dalam tubuh manusia yang ditentukan berdasarkan sifat-sifat khusus unsur darah itu (ada empat golongan: A, B, AB, dan O) | periode pengumpulan data |
| Agama | Agama | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden. | periode pengumpulan data |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BENGKULU | BENGKULU SELATAN |
| BENGKULU | REJANG LEBONG |
| BENGKULU | BENGKULU UTARA |
| BENGKULU | KAUR |
| BENGKULU | SELUMA |
| BENGKULU | MUKOMUKO |
| BENGKULU | LEBONG |
| BENGKULU | KEPAHIANG |
| BENGKULU | BENGKULU TENGAH |
| BENGKULU | KOTA BENGKULU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CATI, CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Lainnya : Verifikasi Ulang
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
-
Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Pengelompokan hotel bintang berdasarkan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI).
-
luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Pengelompokan jenis darah berdasarkan jenis antigen pada sel darah merah dan plasma darahnya.
-
Jenis koperasi menurut kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya.
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kabupaten/kota.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Jenjang pendidikan anak 6 tahun untuk melihat tingkat partisipasi dalam penbelajaran yang terorganisir.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,....
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari populasi penduduk, yang tidak mampu memenuhi hak dasar (hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan) secara layak dan mandiri, dan rata-rata pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan.
-
Jumlah telur yang dihasilkan dari unggas (ayam buras, puyuh, itik, dan itik manila), tidak termasuk ayam ras petelur selama setahun, termasuk yang ditetaskan, rusak, diperdagangkan, dikonsumsi, dan diberikan kepada orang lain.
-
Banyaknya usaha penyediaan akomodasi yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang dan ditetapkan oleh instansi khusus yang membinanya.
-
Jumlah air susu yang keluar dari sapi betina selama satu tahun, termasuk yang diberikan kepada pedet/anak sapi, rusak, diperdagangkan, dikonsumsi, dan diberikan kepada orang lain.
-
Banyaknya kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dll.
-
Banyaknya pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
-
Banyaknya hewan yang dipelihara atau diusahakan, yang produknya diperuntukan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa, dan/atau hasil ikutannya, termasuk ternak hobi.
-
Banyaknya kejadian kematian yang terjadi pada penduduk berumur dibawah 5 tahun di suatu wilayah.
-
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
-
Jumlah usaha objek daya tarik wisata berdasarakan wilayah dan jenis objek daya tarik wisata
-
Nilai keseluruhan hasil kegiatan budi daya perikanan, meliputi budi daya ikan di laut, budi daya ikan di air tawar, serta budi daya ikan di air payau, yang dinilai berdasarkan harga jual per satuan produksi, termasuk yang belum dijual.
-
Banyaknya penduduk yang tidak mampu memenuhi hak dasar (hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan) secara layak dan mandiri; atau penduduk yang memiliki rata- rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan.
-
Banyaknya ternak yang hidup pada wilayah dan waktu tertentu, kecuali ayam ras pedaging dan ayam ras petelur.
-
Pekerja/karyawan rata-rata perhari selama satu tahun. Untuk perusahaan musiman yang mengalami bulan-bulan tidak produksi, rata-rata tenaga kerja dihitung pada bulan-bulan produksi saja. Perusahaan yang mempunyai kantor pusat, banyaknya pekerja/karyawan di sini tidak termasuk pekerja/karyawan di kantor....
-
Banyaknya seluruh pegawai negeri sipil
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.