Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Kepemilikan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Barru 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Kepemilikan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Barru
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.7310.008
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Tower Mal Pelayanan Publik (MPP) Masiga Barru Lantai 1 dan 3, Jl. Sultan Hasanuddin No.82 90711
| Telepon: | 085255502055 |
| Faksimile: | 085255502055 |
| Email: | 7311.dukcapil@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ahmad, SS |
| Jabatan: | Kepala Bidang Piak Dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jln. Sultan Hasanuddin (mpp Lt. 1 Dan Lt.3) |
| Telepon: | 085255502055 |
| Faksimile: | - |
| Email: | 7311.dukcapil@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang-undang No. 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 6 Huruf D Dan Pasal 7 Huruf G Mengamanatkan Bahwa Penyajian Data Kependudukan Berskala Provinsi Atau Kabupaten/kota Berasal Dari Data Kependudukan Yang Telah Dikonsolidasikan Dan Dibersihkan (dkb) Oleh Kementerian Dalam Negeri.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Bertujuan Sebagai Bahan Untuk Menyusun Buku Data Agregat Kependudukan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-02-01 s.d. 2024-06-30
Analisis
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Diseminasi Hasil
2024-07-31 s.d. 2024-07-31
Evaluasi
2024-07-31 s.d. 2024-07-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kartu Keluarga | Dokumen Kependudukan | Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya. | Januari - Juni 2024 |
| Kartu Tanda Penduduk | Dokumen Kependudukan | Kartu Tanda Penduduk (disingkat KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. | Januari - Juni 2024 |
| Kartu IdentitasAnak | Dokumen Kependudukan | Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri. | Januari - Juni 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | BARRU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Pengumpulan data sekunder
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi hasil pengolahan pada aplikasi SIAK
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 55
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-31;
Digital (softcopy): 2024-07-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
-
Kepemilikan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya penduduk yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.