Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Layanan Kearsipan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) Layanan Kearsipan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Veteran No. 75, Blitar
| Telepon: | 0342805858 |
| Faksimile: | 0342810215 |
| Email: | perpustakaankotablitar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | FARRIDA RATNANINGTYAS, S.Sos |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG KEARSIPAN |
| Alamat: | Jl. VETERAN NO.75 BLITAR |
| Telepon: | 0342 805858 |
| Faksimile: | 0342810215 |
| Email: | kearsipan.dispusipkotablitar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar merupakan pelaksana dan penyelenggara urusan wajib non pelayanan dasar yang merupakan salah satu institusi pelayanan publik. Sesuai dengan ketersediaan sumber daya saat ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar menyelenggarakan layanan kearsipan kepada Perangkat Daerah dan Lembaga Pendidikan (SMPN dan SDN) Kota Blitar. Beberapa pelayanan yang telah diberikan adalah fasilitasi sarana kearsipan, konsultasi kearsipan, layanan scanning, dan layanan-layanan kearsipan yang lain. Sebagai penyelenggara pelayanan publik maka, salah satu upaya yang hams dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada penerima dan atau pengguna layanan dengan melakukan pengukuran kepuasan penerima dan atau pengguna layanan melalui kegiatan Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Bidang Kearsipan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar merupakan pelaksana dan penyelenggara urusan wajib non pelayanan dasar yang merupakan salah satu institusi pelayanan publik. Sesuai dengan ketersediaan sumber daya saat ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar menyelenggarakan layanan kearsipan kepada Perangkat Daerah dan Lembaga Pendidikan (SMPN dan SDN) Kota Blitar. Beberapa pelayanan yang telah diberikan adalah fasilitasi sarana kearsipan, konsultasi kearsipan, layanan scanning, dan layanan-layanan kearsipan yang lain. Sebagai penyelenggara pelayanan publik maka, salah satu upaya yang hams dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada penerima dan atau pengguna layanan dengan melakukan pengukuran kepuasan penerima dan atau pengguna layanan melalui kegiatan Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Bidang Kearsipan.
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui nilai Indeks Kepuasan Masyarakat atas pelayanan Kearsipan pada pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar. 2. Mengidentifikasi indikator pelayanan apa saja yang masih perlu ditingkatkan pada pelayanan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar. 3. Mengetahui respon masyarakat terhadap pelayanan kearsipan yang telah dilakukan untuk bahan penetapan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan kearsipan di tahun selanjutnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-08-12 s.d. 2024-08-14
Desain
2024-08-15 s.d. 2024-08-16
Pengumpulan Data
2024-08-19 s.d. 2024-11-29
Pengolahan Data
2024-12-02 s.d. 2024-12-06
Analisis
2024-12-09 s.d. 2024-12-10
Diseminasi Hasil
2024-12-11 s.d. 2024-12-11
Evaluasi
2024-12-12 s.d. 2024-12-13
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pesyaratan | Pesyaratan | Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya | 1 (satu) Tahun |
| Prosedur | Prosedur | Prosedur pelayanan di unit ini | 1 (satu) Tahun |
| Waktu penyelesaian | Waktu penyelesaian | Waktu dalam memberikan pelayanan | 1 (satu) Tahun |
| Biaya/tarif | Biaya/tarif | Biaya/tarif dalam pelayanan | 1 (satu) Tahun |
| Produk pelayanan | Produk pelayanan | Produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | 1 (satu) Tahun |
| Kompetensi/kemampuan | Kompetensi/kemampuan | Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan | 1 (satu) Tahun |
| Perilaku | Perilaku | Petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan | 1 (satu) Tahun |
| Pengaduan | Pengaduan | Penanganan pengaduan pengguna layanan | 1 (satu) Tahun |
| Sarana dan prasarana | Sarana dan prasarana | Kualitas sarana dan prasarana | 1 (satu) Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : web aplikasi e-sukma
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-13;
Digital (softcopy): 2024-12-13;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.