Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lansia Terlantar dan Gelandangan Pengemis yang terpenuhi kebutuhan Dasar dalam Pemenuhan Laporan LPPD 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lansia Terlantar dan Gelandangan Pengemis yang terpenuhi kebutuhan Dasar dalam Pemenuhan Laporan LPPD
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Natuna
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Datuk Kaya Wan Mohd. Benteng Komplek Natuna Gerbang Utaraku, Ranai - Kab. Natuna Prov. KEPRI
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsos@natunakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Sosial Kabupaten Natuna |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | HASMURI, SE, MPA |
| Jabatan: | Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial |
| Alamat: | Bandarsyah |
| Telepon: | 081364589437 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsos@natunakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan sosial bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, dan gelandangan pengemis, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan terkait lainnya yang mengatur tentang kesejahteraan sosial.
Tujuan Kegiatan
Dengan adanya data yang lengkap dan terperinci, pemerintah daerah dapat mengevaluasi efektivitas program kesejahteraan sosial yang telah berjalan, serta meningkatkan kualitas layanan sosial yang diberikan kepada penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, dan gelandangan pengemis. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu dalam kelompok rentan mendapatkan layanan yang optimal sesuai dengan kebutuhannya. Dengan adanya data yang lebih terperinci, kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan alokasi anggaran dalam program bantuan sosial. Pemerintah dapat lebih efisien dalam menyalurkan bantuan, baik dalam bentuk finansial, logistik, maupun pelayanan kesehatan dan pendidikan. kompilasi data ini berfungsi sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan sosial yang efektif, efisien, dan berbasis kebutuhan untuk meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan serta memastikan kesejahteraan sosial yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-04 s.d. 2023-12-08
Desain
2023-12-04 s.d. 2023-12-08
Pengumpulan Data
2023-12-11 s.d. 2023-12-15
Pengolahan Data
2023-12-18 s.d. 2023-12-22
Analisis
2023-12-27 s.d. 2024-01-25
Diseminasi Hasil
2024-01-26 s.d. 2024-01-26
Evaluasi
2024-01-29 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penyandang Disabilitas | Penyandang Disabilitas | Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. | Tahun 2023 |
| Rehabilitasi ODGJ | Pelayanan Kesehatan ODGJ | Pelayanan kesehatan sesuai standar meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa dan edukasi kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat sebagai upaya pencegahan sekunder | Tahun 2023 |
| Bantuan Anak Yatim Piatu | Yatim Piatu | Seorang anak yang dalam usia belum balig telah ditinggal kedua orang tuanya a | Tahun 2023 |
| Bantuan Permakanan | Penyediaan Permakanan | Orang yang Mendapatkan Pemenuhan Kebutuhan Permakanan Sesuai dengan Standar Gizi Minimal | Tahun 2023 |
| Bantuan Sandang | Penyediaan Sandang | Orang yang Menerima Pakaian dan Kelengkapan Lainnya yang Tersedia dalam 1 Tahun | Tahun 2023 |
| Bantuan Alat Bantu | Pemberian Alat Bantu | Orang yang Mendapatkan Alat Bantu dan Alat Bantu Peraga Sesuai kebutuhan | Tahun 2023 |
| Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) | Program Keluarga Harapan | Program asistensi sosial kepada rumah tangga yang memenuhi kualifikasi tertentu dengan memberlakukan persyaratan dalam rangka untuk mengubah perilaku miskin dengan memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga/keluarga miskin dan rumah tangga/keluarga sangat miskin. Program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH | Tahun 2023 |
| Penelusuran Keluarga Terlantar | Terlantar | Kondisi seseorang yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat dan tidak terurus | Tahun 2023 |
| Layanan Rujukan Anak | Anak | Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan | Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | NATUNA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-26;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan
-
Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
-
Orang yang Mendapatkan Alat Bantu dan Alat Bantu Peraga Sesuai kebutuhan
-
Orang yang Menerima Pakaian dan Kelengkapan Lainnya yang Tersedia dalam 1 Tahun
-
Seorang anak yang dalam usia belum balig telah ditinggal kedua orang tuanya
-
Pelayanan kesehatan sesuai standar meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa dan edukasi kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat sebagai upaya pencegahan sekunder
-
Kondisi seseorang yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat dan tidak terurus
-
Orang yang Mendapatkan Pemenuhan Kebutuhan Permakanan Sesuai dengan Standar Gizi Minimal
-
Program asistensi sosial kepada rumah tangga yang memenuhi kualifikasi tertentu dengan memberlakukan persyaratan dalam rangka untuk mengubah perilaku miskin dengan memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga/keluarga miskin dan rumah tangga/keluarga sangat miskin. Program pemberian bantuan sosial bersyarat....