Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Administrasi Polisi Pamong Praja, Data Kejadian, dan Data Ketentraman dan Ketertiban Umum Kota Salatiga 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Administrasi Polisi Pamong Praja, Data Kejadian, dan Data Ketentraman dan Ketertiban Umum Kota Salatiga
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA SALATIGA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. LETJEN SUKOWATI NO.51 KOTA SALATIGA
| Telepon: | (0298) 326842 |
| Faksimile: | (0298) 321398 |
| Email: | satpolpp@salatiga.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Satuan Polisi pamong Praja |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat |
| Alamat: | JL. LETJEN SUKOWATI NO.51 KOTA SALATIGA |
| Telepon: | (0298) 326842 |
| Faksimile: | (0298) 321398 |
| Email: | satpolpp@salatiga.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan peraturan Wali Kota salatiga nomor 125 tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang data tenaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sampai dengan tingkat kelurahan, maka dipandang perlu untuk menyusun data ini
Tujuan Kegiatan
Pengumpulan data administrasI d1laksanakan untuk mengumpulkan data dan informasi, terkaIt Jumlah PenyIdIk Pegawai, Negen SipiI (PPNS) di Kota Salatiga dan jumlah anggota LINMAS/HANSIP dI tiap Kelurahan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-20
Pengolahan Data
2024-01-10 s.d. 2024-01-25
Analisis
2024-01-26 s.d. 2024-01-31
Diseminasi Hasil
2024-01-31 s.d. 2024-02-05
Evaluasi
2024-02-06 s.d. 2024-02-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) | Aparatur | Jumlah Petugas Yang Berasal Dari Pegawaj Negeri Sipil Yang Melakukan Penyidikan Terhadap Pelanggaran Atas Ketentuan Peraturan Daerah Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundangundangan | 31 Desember 2023 |
| Jumlah Anggota Linmas/Hansip Per Kelurahan | Petugas | Jumlah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil dampak atau akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta kegiatan sosial kemasy araka tan per kelurahan | 31 Desember 2023 |
| Jumlah kejadian kebakaran per bulan | Kebakaran | Jumlah kejadian terbakarnya sesuatu dan atau suatu tempat pada tiap bulan | 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023 |
| Jumlah korban kebakaran | Korban Kebakaran | Jumlah korban karena terbakarnya sesuatu dan atau suatu tempat | 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023 |
| Jumlah taksiran kerugian akibat kebakaran | Kerugian | Jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat terbakarnya sesuatu dan atau suatu tempat | 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023 |
| Jumlah penanganan kejadian non kebakaran per bulan | Kejadian Non Kebakaran | Jumlah kejadian yang timbul karena adanya operasi tangkap tawon, operasi tangkap ular, evakuasi hewan (kucing terjebak/masuk sumur, ulat bulu, burung, biawak, dsb), pelepasan cincin, pembersihan/penyemprotan, evakuasi mobil terperosok, pengambilan kunci tertinggal di dalam rumah, dll pada tiap bulan | 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023 |
| Jumlah pelanggaran pemasangan reklame per bulan | Pemasangan reklame | Jumlah pemasangan segala jenis produk atau media yang digunakan untuk menyampaikan suatu informasi kepada masyarakat luas yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku pada tiap bulan | 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023 |
| Jumlah pelanggaran pedagang kaki lima per bulan | Pedagang kaki lima | Jumlah penjaja dagangan yang melakukan kegiatan komersial yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku pada tiap bulan | 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023 |
| Jumlah penanganan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat per bulan | Ketertiban dan ketentraman | Jumlah keadaan dinamis yang memungkinkan terganggunya pemerintah daerah, dan masyarakat dalam melakukan kegiatan dengan tentram, tertib dan teratur yang dapat tertangani tiap bulan | 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023 |
| Jumlah penanganan pelanggaran peraturan daerah dan peraturan wali kota per bulan | Pelanggaran peraturan | Jumlah kondisi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di suatu daerah yang dapat tertangani tiap bulan | 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SALATIGA |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Kejadian insidentil
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan dokumen dan koordinasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-31;
Digital (softcopy): 2024-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah keadaan dinamis yang memungkinkan terganggunya pemerintah daerah, dan masyarakat dalam melakukan kegiatan dengan tentram, tertib dan teratur yang dapat tertangani tiap bulan
-
Jumlah penjaja dagangan yang melakukan kegiatan komersial yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku pada tiap bulan
-
Jumlah kejadian yang timbul karena adanya operasi tangkap tawon, operasi tangkap ular, evakuasi hewan (kucing terjebak/masuk sumur, ulat bulu, burung, biawak, dsb), pelepasan cincin, pembersihan/penyemprotan, evakuasi mobil terperosok, pengambilan kunci tertinggal di dalam rumah, dll pada tiap bulan
-
Jumlah pemasangan segala jenis produk atau media yang digunakan untuk menyampaikan suatu informasi kepada masyarakat luas yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku pada tiap bulan
-
Jumlah korban karena terbakarnya sesuatu dan atau suatu tempat
-
Jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat terbakarnya sesuatu dan atau suatu tempat
-
Jumlah kondisi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di suatu daerah yang dapat tertangani tiap bulan
-
Jumlah kejadian terbakarnya sesuatu dan atau suatu tempat pada tiap bulan
-
Jumlah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil dampak atau akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta kegiatan sosial kemasyarakatan per kelurahan
-
Jumlah Petugas Yang Berasal Dari Pegawai Negeri Sipil Yang Melakukan Penyidikan Terhadap Pelanggaran Atas Ketentuan Peraturan Daerah Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Indikator Kegiatan
-
Jumlah kejadian yang timbul karena adanya operasi tangkap tawon, operasi tangkap ular, evakuasi hewan (kucing terjebak/masuk sumur, ulat bulu, burung, biawak, dsb), pelepasan cincin, pembersihan/penyemprotan, evakuasi mobil terperosok, pengambilan kunci tertinggal di dalam rumah, dll pada tiap bulan
-
Jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat terbakarnya sesuatu dan atau suatu tempat
-
Jumlah kejadian terbakarnya sesuatu dan atau suatu tempat pada tiap bulan
-
Jumlah penjaja dagangan yang melakukan kegiatan komersial yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku pada tiap bulan
-
Jumlah kondisi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di suatu daerah yang dapat tertangani tiap bulan
-
Jumlah korban karena terbakarnya sesuatu dan atau suatu tempat
-
Jumlah keadaan dinamis yang memungkinkan terganggunya pemerintah daerah, dan masyarakat dalam melakukan kegiatan dengan tentram, tertib dan teratur yang dapat tertangani tiap bulan
-
Jumlah pemasangan segala jenis produk atau media yang digunakan untuk menyampaikan suatu informasi kepada masyarakat luas yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku pada tiap bulan
-
Jumlah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil dampak atau akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta kegiatan sosial kemasy araka tan per kelurahan
-
Jumlah Petugas Yang Berasal Dari Pegawaj Negeri Sipil Yang Melakukan Penyidikan Terhadap Pelanggaran Atas Ketentuan Peraturan Daerah Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundangundangan