Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Harga Barang Kebutuhan Pokok di Kota Samarinda 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Harga Barang Kebutuhan Pokok di Kota Samarinda
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Harga dan Paritas Daya Beli
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.6472.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perdagangan Kota Samarinda
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ir. H. Juanda No. 81
Telepon: | (0541)742159 |
Faksimile: | (0541)748846 |
Email: | perdagangan.smd@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Sekretaris Daerah Kota Samarinda |
Eselon 2: | Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Eka Agustina, SH |
Jabatan: | Plt. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri |
Alamat: | Jalan Ir. H. Juanda Nomor 81 Samarinda |
Telepon: | 082116677995 |
Faksimile: | - |
Email: | perdagangan.smd@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanInformasi harga kebutuhan pokok sangat diperlukan keberadaannya oleh berbagai pihak, antara lain pedagang sebagai acuan harga jual kepada konsumen, dan masyarakat untuk mengetahui perkembangan dan perubahan harga kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Informasi tersebut dapat pula dipergunakan oleh mereka sebagai perbandingan harga antara pasar yang satu dengan yang lain sebelum membeli semua kebutuhannya ditempat berbelanja. Informasi yang disajikan dalam bentuk yang mudah diakses oleh masyarakat atau pihak lain yang memerlukan salah satunya dalam bentuk media online. Penyajian informasi ini diperlukan basis data yang akurat guna memastikan penyampaian informasi dalam bentuk data harga barang kebutuhan pokok yang andal dan kontinyu. Dinas Perdagangan menyajikan informasi harga barang kebutuhan pokok pada 10 (sepuluh) pasar tradisional. Kegiatan pemantauan harga dari hari senin s/d jum’at dengan batas akhir waktu input data pukul 11.00 wita.
Tujuan Kegiatan
1. Acuan pelaku usaha dan produsen dalam menetapkan harga. 2. Acuan konsumen dalam membeli. 3. Sinyal awal terjadinya gejolak harga komoditas.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-18 s.d. 2023-12-21
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-01-26
Pengumpulan Data
2024-08-20 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-08-21 s.d. 2024-12-31
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-01-14
Diseminasi Hasil
2025-01-15 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-02-03 s.d. 2025-02-07
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Harga Barang Kebutuhan Pokok | Harga | Nilai atau uang yang diberikan konsumen sebagai imbalan atas penawaran terhadap barang kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan hidupnya | Saat pencacahan |
Bulan | Waktu | Satuan waktu yang diperkirakan sama lamanya dengan periode alam yang berhubungan dengan pergerakan bulan | Bulanan |
administrasi wilayah | Wilayah | Wilayah kerja perangkat Pemerintah provinsi termasuk Walikota sebagai wakil Pemerintah Provinsi untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di Daerah dan wilayah kerja walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum di Daerah. | Bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
KALIMANTAN TIMUR | KOTA SAMARINDA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Harga Barang Kebutuhan Pokok
Unit Observasi
Pedagang
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-31;
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Satuan waktu yang diperkirakan sama lamanya dengan periode alam yang berhubungan dengan pergerakan bulan
-
Nilai atau uang yang diberikan konsumen sebagai imbalan atas penawaran terhadap barang kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Indikator Kegiatan
-
Nilai per kilogram telur ayam ras/broiler dan telur ayam kampung, tidak boleh disubstitusi dengan varian ayam lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per kilogram cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau; dan tidak dapat disubstitusi dengan varian cabai lain. Harga eceran cabai harus berasal dari varian yang sama selama pemantauan, dan dihitung dengan pendekatan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per kilogram beras yang termasuk dalam kategori beras premium dan medium (sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras) yang dipantau, tidak termasuk beras khusus atau beras yang memiliki sifat atau karakteristik tertentu seperti japonica,....
-
Harga yang mewakili seluruh data yang dipantau pada pasar rakyat setiap hari kerja.