Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Profil Kependudukan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Profil Kependudukan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Pidie Jaya
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | -@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Dirjen |
| Eselon 2: | Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pidie Jaya |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Alkautsar |
| Jabatan: | Administrator Database Kependudukan |
| Alamat: | Meureudu |
| Telepon: | 085259826091 |
| Faksimile: | - |
| Email: | -@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mendukung perencanaan dan pelayanan, salah satu data utama yang perlu disediakan adalah data kependudukan. Data kependudukan ini menjadi dasar dalam memperhitungkan proyeksi kebutuhan ke depan dalam berbagai aspek. Data kependudukan dalam pelayanan publik memiliki fungsi antara lain untuk penerbitan surat izin mengemudi, izin usaha, pelayanan wajib pajak, pelayanan perbankan, pelayanan penerbitan sertifikat tanah, asuransi, jaminan kesehatan masyarakat, dan jaminan sosial tenaga kerja. Dalam bidang perencanaan pembangunan antara lain dapat berfungsid dalam perencanaan pendidikan, perencanaan kesehatan, perencanaan tenaga kerja, dan perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan. Kemudian dalam bidang politik, data kependudukan erat kaitannya untuk menentukan menetapkan jumlah pemilih. Pengelolaan data kependudukan diatur melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Data kependudukan merupakan data yang di dalamnya terdapat karakteristik jumlah, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi kesejahteraan, yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan. Karakteristik data kependudukan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun non pemerintah dikarenakan penduduk tidak hanya sebagai pelaku pembangunan, namun juga menjadi sasaran dan penerima manfaat dari pemabangunan itu sendiri. Agar data kependudukan dapat memberikan manfaat, maka data perlu dikelola dengan baik. Sistem informasi administrasi kependudukan yang dikembangkan saat ini menjadi wadah besar dalam pengelolaan data kependudukan. Sistem informasi ini menjadi database kependudukan yang di dalamnya terdapat data perorangan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Informasi data kependudukan ini dapat diakses baik secara terbatas maupun luas. Data kependudukan secara umum setiap orang dapat mengaksesnya, namun untuk kepentingan tertentu atau akses terhadap data yang bersifat individual dilakukan melalui mekanisme perizinan tertentu yang sudah diatu melalui Mendagri. Akses terhadap data kependudukan diberikan kepada lembaga pengguna dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, penelitian, perencanaan pembangunan, dan atau penegakan hukum. Untuk mendukung penggunaan data kependudukan dalam berbagai kegiatan pembangunan secara luas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya berupaya menyediakan dalam bentuk Profil Kependudukan Kabupaten Pidie Jaya. Dalam profil kependudukan tersebut, data diolah dan disajikan berdasarkan aspek kuantitas dan kualitas penduduk, aspek kepemilikan dokumen kependudukan, dan memberikan informasi mengenai proyeksi pertumbuhan penduduk untuk lima tahun ke depan. Selain itu, dalam profil yang disajikan juga memberikan informasi mengenai berbagai inovasi bidang layanan kependudukan dalam rangka meningkatkan kualitas data kependudukan di Kabupaten Pidie Jaya. Dengan adanya profil data kependudukan ini, diharapkan akan memberikan informasi bagi perangkat daerah maupun stakeholder lainnya dalam menyusun perencanaan dan kebijakan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pidie Jaya.
Tujuan Kegiatan
Maksud dari Penyusunan Profil Kependudukan Kabupaten Pidie Jaya adalah tersedianya data dan informasi tentang Kependudukan Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2024. Adapun tujuan dari penyusunan Profil Kependudukan Kabupaten Pidie Jaya ini adalah menyajikan data kependudukan dan memberikan gambaran kondisi, perkembangan serta proses kependudukan yang dapat dijadikan sebagai salah satu informasi dalam penentuan kebijakan dan perencanaan pembangunan Kabupaten Pidie Jaya di masa yang akan datang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-11 s.d. 2024-09-27
Desain
2024-10-01 s.d. 2024-11-29
Pengumpulan Data
2024-10-01 s.d. 2024-11-29
Pengolahan Data
2024-10-01 s.d. 2024-11-29
Analisis
2024-12-26 s.d. 2024-12-30
Diseminasi Hasil
2024-12-26 s.d. 2024-12-30
Evaluasi
2025-01-03 s.d. 2025-01-11
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| NIK | NIK | Nomor Induk Kependudukan | 2024 |
| Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran | Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Pidie Jaya | Jumlah Masyarakat yang memiliki akta kelahiran dibandingkan dengan yang tidak memiliki | 2024 |
| Jumlah Kepemilikan KTP | Jumlah Kepemilikan KTP di Kabupaten Pidie Jaya | Jumlah Masyarakat yang memiliki KTP dibandingkan dengan yang tidak memiliki | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| ACEH | PIDIE JAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Rekapan dari Server Pusat Dirjen Dukcapil
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Dirjen Dukcapil
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-01;
Digital (softcopy): 2025-01-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.